News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Mandailing Natal Gagalkan Pengiriman 47 Kg Ganja ke Sumatera Barat

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mandailing Natal (Madina), gagalkan pengiriman 47 kilogram ganja menuju Sumatera Barat. Selain ganja kering siap
Jumat, 20 Januari 2023 - 13:03 WIB
Barang bukti narkoba dan kendaraan yang digunakan pelaku untuk beraksi
Sumber :
  • Tim Tvone/ Romulo

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mandailing Natal (Madina), gagalkan pengiriman 47 kilogram ganja menuju Sumatera Barat. Selain ganja kering siap edar, petugas mengamankan tiga orang pelaku dan satu unit mini bus yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul, di Mapolres Madina, Jumat (20/1/2023) menjelaskan, keberhasilan petugas menggagalkan pengiriman ganja tersebut berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan sebuah mobil dari luar daerah masuk ke arah perkampungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel unit narkoba dan melakukan penyelidikan. Setelah mengendap-endap sepanjang malam, akhirnya petugas berhasil menemukan mobil yang dicurigai saat melintas di Desa Salambue, Panyabungan.

Petugas mengejar dan menghadang mobil berwarna merah yang diduga digunakan para tersangka. Kecurigaan petugas semakin menjadi karena para pelaku berusaha kabur, bahkan berusaha melukai petugas.

"Saat dilakukan pengejaran, para tersangka memberikan perlawanan, sempat memepet petugas kita dan hendak kabur sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, salah satu tersangka tertembak dikaki sehingga bisa diamankan," ungkap Kapolres.

Setelah mengamankan tiga orang dalam mobil tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan tiga karung plastik di bagian belakang mobil. Saat diperiksa berisi 43 bal ganja kering dibalut lakban warna coklat.

Selain berhasil menggagalkan pengiriman 47 Kg daun ganja kering siap edar ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat, petugas turut mengamankan satu unit mobil Kijang dengan nopol BA 1945 MR dengan tiga orang tersangka yakni DF (20) warga Desa Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, CP (20) dan BR (23) warga Ampang Gadang, Kabupaten Lima Puluh.

Kapolres Madina menambahkan barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang diduga bandar ganja di Madina. "Dari interogasi yang dilakukan mereka disuruh dari seseorang yang mereka tidak kenal untuk menjemput ganja ke Desa Huta Tua, Kecamatan Panyabungan Timur," terang Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lanjut Kapolres, rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Bukit Tinggi, Provinsi Sumatera Barat, dan akan diserahkan kepada JN dan saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.

"Ketiga pelaku diiming-imingi upah Rp7,5 juta, setelah ganja tersebut sampai ke tujuan, para tersangka baru menerima Rp1,5 juta untuk keperluan di jalan," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT