News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Sleman: THR Wajib Dibayar Penuh Maksimal H-7 Lebaran

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meminta perusahaan di wilayahnya agar membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan secara penuh dan dibayarkan lebih awal.
Selasa, 4 April 2023 - 10:17 WIB
Ilustrasi uang THR, Sumber: Freepik/skata.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meminta perusahaan yang ada di wilayahnya agar membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan secara penuh. Di samping itu, Kustini juga meminta pencairan THR kepada karyawan dibayarkan lebih awal.

"Perusahaan harus mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait pelaksanaan THR," kata Kustini dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kustini menjelaskan alasan dirinya meminta pencairan THR dilakukan lebih awal. Selain dianggap lebih baik, juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Hal ini guna mendukung upaya pencapaian stabilitas perekonomian saat ini yang masih terdampak akibat pandemi Covid-19. Apalagi ditambah harga sembako yang sedang naik lantaran memasuki bulan Ramadhan.

"Karena kondisi ekonomi seperti ini, pencairan THR lebih awal tentu sangat baik, dan yang diharapkan para pekerja," ujarnya.

Kustini menambahkan, pada tahun ini tidak ada toleransi pemberian THR yang dilakukan perusahaan kepada karyawan. Hal ini berbeda dengan kebijakan pemerintah pada saat pandemi Covid-19.

Sehingga perusahaan wajib membayar penuh THR kepada karyawan, tanpa dipotong. Pemkab Sleman melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan melakukan pengawasan untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan. 

"Dinas sudah mendata (perusahaan) dan sekaligus mengawasi, mana saja yang sudah (memberikan THR) mana yang belum. Aturannya masih sama, THR maksimal 7 hari sebelum lebaran," terang Kustini.

Di Kabupaten Sleman, terdapat sekitar 4.377 perusahaan yang terdaftar wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP). Dari jumlah itu, total pekerja mencapai 92.757 orang.

Sebagai upaya pengawasan, Disnaker Sleman juga telah membuka posko pelayanan pelaksanaan THR keagamaan tahun 2023. 

"Posko tersebut bisa digunakan untuk berkonsultasi sekaligus pengaduan seputar tunjangan hari raya," ucap Kustini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Manteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE yang diterbitkan pada 27 Maret 2023 itu ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

Menaker mengatakan, pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh. THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sikap Asli Megawati Hangestri Terlihat saat Memperlakukan Petugas Kebersihan di Lapangan

Sikap Asli Megawati Hangestri Terlihat saat Memperlakukan Petugas Kebersihan di Lapangan

Megawati Hangestri kembali mencuri perhatian, bukan hanya lewat pukulan kerasnya di lapangan, tetapi juga sikap rendah hati saat menghargai petugas di lapangan.
Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi, Ini Rute Pemberhentiannya

Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi, Ini Rute Pemberhentiannya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi membuka Transjabodetabek B51 Cawang-Cikarang Jababeka hari ini. Begini daftar rute pemberhentiannya.
3 Kali Persib Bertemu Klub Thailand, Bojan Hodak Paham Gaya Bermain Ratchaburi FC

3 Kali Persib Bertemu Klub Thailand, Bojan Hodak Paham Gaya Bermain Ratchaburi FC

Berperan sebagai tim tamu, pelatih Persib Bojan Hodak menargetkan kemenangan di pertandingan yang akan berlangsung di Stadion Ratchaburi FC, Rabu (11/2/2026). 
Exco PSSI Merasa Lucu Kalau John Herdman Minta Naturalisasi Pemain Baru Jelang FIFA Series 2026: Yang Ada Saja Belum Dicoba

Exco PSSI Merasa Lucu Kalau John Herdman Minta Naturalisasi Pemain Baru Jelang FIFA Series 2026: Yang Ada Saja Belum Dicoba

Melalui anggota Exco PSSI Arya Sinulingga federasi menegaskan Pelatih Timnas Indonesia John Herdman diminta memaksimalkan pemain yang sudah ada dalam skuad ...
Saatnya Pendakwah Muda Tampil, Rebut Juara di Kompetisi “Dai & Daiyah Masa Depan Memperebutkan Piala Gubernur Jakarta”

Saatnya Pendakwah Muda Tampil, Rebut Juara di Kompetisi “Dai & Daiyah Masa Depan Memperebutkan Piala Gubernur Jakarta”

Kompetisi Dai & Daiyah Masa Depan Piala Gubernur Jakarta resmi hadir untuk mencari talenta muda yang mampu membawa cahaya Islam di tengah dinamika kota.
Mo Salah Gantikan Ronaldo di Al Nassr? Media Prancis: Keputusan yang Memuaskan Semua Pihak

Mo Salah Gantikan Ronaldo di Al Nassr? Media Prancis: Keputusan yang Memuaskan Semua Pihak

Mo Salah, pemain kebangsaan Mesir itu dikabarkan mulai membuka peluang serius untuk melanjutkan kariernya di Liga Pro Saudi. Salah akan pindah ke Al Nassr?

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT