GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Babarsari Sleman, Terdakwa Luis Sebut Tak Pernah di BAP

Kasus kekerasan di Babarsari, Sleman, yang terjadi pada Juli 2022 lalu, memasuki babak baru. Kasus tersebut saat ini mulai memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Senin, 17 April 2023 - 17:23 WIB
Sidang perdana kasus kerusuhan Babarsari di PN Sleman, Senin (17/4/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Sleman, tvOnenews.com - Kasus kekerasan di Babarsari, Sleman, yang terjadi pada Juli 2022 lalu, memasuki babak baru. Kasus tersebut saat ini mulai memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Sidang perdana kasus tersebut digelar pada Senin, 17 April 2023. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Aziz Muslim itu juga menghadirkan Alfonsius Lina alias Luis sebagai terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam surat dakwaan, Luis didakwa dengan dua pasal terkait pengrusakan, dan pasal tentang penganiayaan

"Perbuatan terdakwa bersama-sama sekitar 16 orang temannya tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 351 KUHP," kata Jaksa Bambang Prasetyo saat membacakan dakwaan.

Terkait dakwaan ini, terdakwa Luis menyebut jika selama ini tidak pernah diperiksa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Dalam kasus ini saya tidak pernah di BAP," ujarnya di depan majelis hakim.

Kuasa hukum terdakwa, Hillarius Ngaji Merro mengatakan pihaknya akan mengajukan eksepsi pada agenda sidang berikutnya. Sebab ia menilai ada kejanggalan dalam proses hukum ini.

"Bagaimana Bang Luis ini gak pernah diperiksa, di BAP di Polda tapi bisa diproses P21," terangnya.

Meski demikian, Hillarius sendiri mengakui jika dirinya sebenarnya terlambat dalam mendampingi terdakwa dalam kasus ini. Sebab saat ia resmi menjadi kuasa hukum terdakwa, kasus ini sudah P21 dan sudah ditentukan jadwal sidangnya.

"Kalau misalnya di awal kami tahu bahwa memang ada prosedur yang dilanggar, sebetulnya kan kita bisa melakukan pra peradilan terhadap proses itu," urainya.

Hillarius sendiri optimis eksepsinya akan diterima oleh majelis hakim PN Sleman. Sebab menurutnya ada proses hukum yang dilanggar dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menyampaikan jika kasus ini bukan soal kalah menang, tapi soal pertarungan debat materi hukum. Yakni proses hukum acara yang tidak dipenuhi pada saat proses penyidikan.

"Jadi kalau hukum acaranya tidak terpenuhi, bagaimana proses persidangan bisa dijalankan, itu aja pertanyaannya. Jadi bukan soal kalah menang ya, tapi bagaimana hukum materi hukum formilnya tidak dipenuhi oleh penyidik Polda DIY sehingga kemudian perkaranya ini maju sampai persidangan. Saya sih optimis mudah-mudahan eksepsinya bisa diterima," bebernya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Guru Gembul Nilai Revisi UU Terorisme Rawan Pelanggaran HAM

Sejumlah kalangan soroti rencana pemerintah memperluas keterlibatan TNI dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Respons Keluhan Guru Madrasah, DPR: Ada ABT Rp27 Triliun untuk Infrastruktur Sekolah

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati merespons keluhan guru madrasah dan pesantren yang mengadu soal kesejahteraan hingga minimnya fasilitas pendidikan.
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sudah Sesuai Prosedur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji sudah sesuai dengan prosedur.
Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Termasuk Ronaldo, 9 Pemain Kunci Ini Tak Masuk Skuad Al Nassr untuk Melawan Arkadag di ACL Two

Rombongan pelatih hingga pemain Al Nassr telah mendarat dengan selamat di Ashgabat, ibu kota Turkmenistan. Namun, beberapa pemain kunci yang tidak masuk skuad.
Tampil di IIMS 2026, PLN Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent

Tampil di IIMS 2026, PLN Tawarkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent

Melalui program "Power Up EVent", PLN menghadirkan diskon 50% bagi pelanggan satu fasa dengan kapasitas daya hingga 7.700 Volt Amphere (VA).
Chael Sonnen Bela Mati-matian Jon Jones soal Gelar GOAT UFC

Chael Sonnen Bela Mati-matian Jon Jones soal Gelar GOAT UFC

Chael Sonnen membela Jon Jones, menegaskan bahwa kontroversi doping tidak menghapus statusnya sebagai salah satu petarung terhebat sepanjang masa di UFC.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT