News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadapi Wabah Penyakit Menular, FKH UGM Desak RUU PKH Disahkan

Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran Hewan (RUU PKH) jadi UU.
Jumat, 11 Agustus 2023 - 09:37 WIB
FKH UGM saat menerima kunjungan DPR RI.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran Hewan (RUU PKH) menjadi undang-undang. Salah satunya untuk menghadapi wabah penyakit menular pada hewan.

Dekan FKH UGM Teguh Budipitojo mengatakan RUU PKH tersebut sangat urgen untuk segera disahkan secepatnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita inginnya segera ya, kalau bisa tahun ini tentu sangat membantu sekali bagi kita terutama dalam menata pendidikan kedokteran hewan dan membantu menghadapi wabah penyakit menular pada hewan di Indonesia," kata dia usai bertemu Badan Keahlian DPR RI di FKH UGM, dikutip Jumat (11/8/2203).

Teguh menjelaskan, dari data selama 25 tahun terakhir ada sekitar 12 wabah penyakit menular pada hewan. Wabah tersebut tak hanya berasal dari penyakit baru, tapi ada juga penyakit lama yang muncul kembali.

Data ini berbeda jauh jika dibandingkan dengan pada masa penjajahan Belanda hingga zaman orde baru. Selama sekitar 118 tahun, hanya ada sekitar 7 wabah penyakit yang muncul.

"Jadi dalam waktu yang pendek akhir-akhir ini berbagai macam penyakit muncul baik yang lama maupun yang baru, sementara dalam waktu yang lama waktu itu hanya ada sedikit. Nah ini urgensi juga untuk segera disahkan RUU PKH," ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Teguh, alasan lain yang menjadikan RUU PKH harus segera disahkan adalah terkait belum adanya peraturan perundangan yang menaungi pendidikan tinggi kedokteran hewan secara spesifik.

Saat ini pendidikan tinggi kedokteran hewan masih mengikuti standar nasional pendidikan tinggi sesuai Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 sebagai penjabaran Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012.

"Padahal di kedokteran hewan itu kan sangat spesifik, nah itu belum tercover di situ. Misalnya saja regulasi terkait dengan jumlah mahasiswa yang dapat diterima oleh suatu perguruan tinggi kedokteran hewan, itu kan menyangkut berbagai macam infrastruktur yang dimiliki oleh perguruan tinggi itu sendiri."

"Selama ini baik perguruan tinggi yang sudah mapan maupun yang baru berkembang diperlakukan sama, tidak ada regulasi, terkait jumlah mahasiswa yang bisa dididik oleh perguruan tinggi, itu gak ada," urainya.

Pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI) itu menambahkan, persoalan lain yang mendesak adalah terkait akreditasi. Selama ini akreditasi masih menginduk pada Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM PTKes).

"Ujung pendidikan itu kan menghasilkan dokter hewan yang berkualitas. Untuk menghasilkan yang berkualitas itu lah maka standar khusus pendidikan kedokteran hewan itu harus ada, nah itu belum ada sampai saat ini, sehingga perlu ada satu badan yang menaungi, ada satu undang-undang yang mengatur hal ini," terangnya.

Di sisi lain, Indonesia juga belum memiliki apa yang disebut Veterinary Statutory Body (VSB) atau konsil kedokteran hewan Indonesia. Lembaga ini adalah lembaga independen yang mengatur, baik lembaga pendidikan tinggi itu sendiri maupun lulusannya. 

Sebab menurutnya, setelah perguruan tinggi menghasilkan dokter hewan maka profesinya itu juga perlu diatur. Apalagi lembaga sejenis ini menjadi tuntutan organisasi kesehatan hewan dunia, bahwa di suatu negara itu harus memiliki VSB.

"Hampir semua negara Asean itu sudah punya, iya ASEAN saja lah gak usah jauh-jauh. Nah kita Indonesia belum punya padahal katanya kita menjadi leading sector di ASEAN. Memang agak ironi," tegasnya.

Akibatnya, lanjut dia, pendidikan tinggi kedokteran hewan Indonesia tidak dilibatkan dalam pembahasan penyusunan akreditasi khusus pendidikan tinggi kedokteran hewan di tingkat regional Asia Tenggara sekalipun.

"Oleh karena itu UU PKH ini juga diharapkan menjadi salah satu regulasi yang nantinya memberi kewenangan untuk membuat VSB itu," ucapnya.

Sementara itu, PLT Kepala Pusat PUU Bidang Ekuinbagkesra Wiwin Sri Rahyani menyebut saat ini prosesnya masih dalam tahap penyiapan penyusunan RUU di Badan Keahlian DPR.

"Prosesnya masih panjang karena sekarang di internal tim Badan Keahlian DPR dielaborasi menjaring masukan-masukan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam konteks meaningful participations," ujarnya.

Nantinya setelah proses di internal Badan Keahlian DPR, kata Wiwin, baru dilaporkan ke alat kelengkapan DPR yang terkait, yakni di Komisi X. Setelah itu baru dilakukan tahapan pengharmonisasian di Badan Legislasi DPR.

"Kemudian baru nanti ditetapkan menjadi RUU usul dari DPR dan selanjutnya disampaikan ke presiden untuk dibahas bersama dengan pemerintah. Jadi memang prosesnya masih lumayan banyak yang harus dilalui," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditanya terkait target, Wiwin belum bisa memastikan kapan RUU PKH ini akan rampung dan disahkan menjadi UU. Sebab hal itu juga bergantung pada fleksibilitas dan dinamika politik yang sangat dominan.

"Untuk target misalnya Pemilu itu Februari 2024 dan berakhir di 1 Oktober 2024 dengan keanggotaan periode baru, harapan kami sebagai supporting system bahwa RUU ini bisa selesai minimal di akhir masa jabatan anggota DPR periode ini. Mudah-mudahan di tahun depan dengan segala arah kebijakan politik dari DPR ini menjadi salah satu hal yang diprioritaskan untuk diselesaikan," pungkasnya. (apo/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Kali Absen Pemeriksaan, KPK Imbau Rudy Tanoe Kooperatif

Tiga Kali Absen Pemeriksaan, KPK Imbau Rudy Tanoe Kooperatif

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe tiga kali absen dari undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala BGN Bantah Bakal Buka 13.000 Dapur MBG

Kepala BGN Bantah Bakal Buka 13.000 Dapur MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membantah bahwa pihaknya akan membangun ribuan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang baru.
Polda Metro Jaya Tegaskan Siap Hadir di Praperadilan Keempat Roy Suryo Terkait Status Cekal

Polda Metro Jaya Tegaskan Siap Hadir di Praperadilan Keempat Roy Suryo Terkait Status Cekal

Polda Metro Jaya nyatakan siap hadir dalam undangan persidangan gugatan praperadilan keempat yang diajukan tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo tentang pencekalan.
BRIN Akan Pamerkan 150 Inovasi ke Prabowo, Teknologi Energi hingga Nuklir Jadi Sorotan

BRIN Akan Pamerkan 150 Inovasi ke Prabowo, Teknologi Energi hingga Nuklir Jadi Sorotan

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membawa ratusan produk hasil penelitian ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari pemaparan inovasi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin serta Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan, IWD, yakni Alhadid Endar Putra buka suara soal temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Prabowo Tegaskan Indonesia Maju Harus Berbasis Fakta, Sains, dan Data: Jangan Cari Kambing Hitam

Prabowo Tegaskan Indonesia Maju Harus Berbasis Fakta, Sains, dan Data: Jangan Cari Kambing Hitam

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pembangunan Indonesia tidak boleh lagi didasarkan pada asumsi atau kepentingan sesaat, melainkan harus bertumpu pada fakta, realitas, dan pendekatan ilmiah.

Trending

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Usai gugatan praperadilan ketiga soal ganti rugi, tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengajukan kembali praperadilan terkait pencekalan. 
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Istana Kepresidenan merespons isu yang beredar mengenai usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026.
Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Puluhan peserta dari berbagai universitas dan organisasi ekstra kampus di Yogyakarta mengikuti kegiatan focus group discussion (FGD) '81 Tahun Merdeka, 19 Tahun Menuju Indonesia 2045'.
KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Ditemukan Uang 8.500 Dolar Singapura Hasil Penggeledahan 

KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Ditemukan Uang 8.500 Dolar Singapura Hasil Penggeledahan 

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan, Winarko akan dipanggil KPK usai ditemukannya uang 8.500 Dolar Singapura di dalam ruangannya oleh penyidik. 
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Diam-diam Indonesia Masuk 5 Besar Dunia Penyandang Diabetes, Jutaan Pasien Masih Kesulitan Berobat

Diam-diam Indonesia Masuk 5 Besar Dunia Penyandang Diabetes, Jutaan Pasien Masih Kesulitan Berobat

Di tengah tingginya jumlah penyandang diabetes, jutaan pasien masih kesulitan menjalani pengobatan dan pemantauan secara berkelanjutan, sehingga risiko komplikasi masih tinggi.
BRIN Akan Pamerkan 150 Inovasi ke Prabowo, Teknologi Energi hingga Nuklir Jadi Sorotan

BRIN Akan Pamerkan 150 Inovasi ke Prabowo, Teknologi Energi hingga Nuklir Jadi Sorotan

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membawa ratusan produk hasil penelitian ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari pemaparan inovasi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT