News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadapi Wabah Penyakit Menular, FKH UGM Desak RUU PKH Disahkan

Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran Hewan (RUU PKH) jadi UU.
Jumat, 11 Agustus 2023 - 09:37 WIB
FKH UGM saat menerima kunjungan DPR RI.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran Hewan (RUU PKH) menjadi undang-undang. Salah satunya untuk menghadapi wabah penyakit menular pada hewan.

Dekan FKH UGM Teguh Budipitojo mengatakan RUU PKH tersebut sangat urgen untuk segera disahkan secepatnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita inginnya segera ya, kalau bisa tahun ini tentu sangat membantu sekali bagi kita terutama dalam menata pendidikan kedokteran hewan dan membantu menghadapi wabah penyakit menular pada hewan di Indonesia," kata dia usai bertemu Badan Keahlian DPR RI di FKH UGM, dikutip Jumat (11/8/2203).

Teguh menjelaskan, dari data selama 25 tahun terakhir ada sekitar 12 wabah penyakit menular pada hewan. Wabah tersebut tak hanya berasal dari penyakit baru, tapi ada juga penyakit lama yang muncul kembali.

Data ini berbeda jauh jika dibandingkan dengan pada masa penjajahan Belanda hingga zaman orde baru. Selama sekitar 118 tahun, hanya ada sekitar 7 wabah penyakit yang muncul.

"Jadi dalam waktu yang pendek akhir-akhir ini berbagai macam penyakit muncul baik yang lama maupun yang baru, sementara dalam waktu yang lama waktu itu hanya ada sedikit. Nah ini urgensi juga untuk segera disahkan RUU PKH," ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Teguh, alasan lain yang menjadikan RUU PKH harus segera disahkan adalah terkait belum adanya peraturan perundangan yang menaungi pendidikan tinggi kedokteran hewan secara spesifik.

Saat ini pendidikan tinggi kedokteran hewan masih mengikuti standar nasional pendidikan tinggi sesuai Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 sebagai penjabaran Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012.

"Padahal di kedokteran hewan itu kan sangat spesifik, nah itu belum tercover di situ. Misalnya saja regulasi terkait dengan jumlah mahasiswa yang dapat diterima oleh suatu perguruan tinggi kedokteran hewan, itu kan menyangkut berbagai macam infrastruktur yang dimiliki oleh perguruan tinggi itu sendiri."

"Selama ini baik perguruan tinggi yang sudah mapan maupun yang baru berkembang diperlakukan sama, tidak ada regulasi, terkait jumlah mahasiswa yang bisa dididik oleh perguruan tinggi, itu gak ada," urainya.

Pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI) itu menambahkan, persoalan lain yang mendesak adalah terkait akreditasi. Selama ini akreditasi masih menginduk pada Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM PTKes).

"Ujung pendidikan itu kan menghasilkan dokter hewan yang berkualitas. Untuk menghasilkan yang berkualitas itu lah maka standar khusus pendidikan kedokteran hewan itu harus ada, nah itu belum ada sampai saat ini, sehingga perlu ada satu badan yang menaungi, ada satu undang-undang yang mengatur hal ini," terangnya.

Di sisi lain, Indonesia juga belum memiliki apa yang disebut Veterinary Statutory Body (VSB) atau konsil kedokteran hewan Indonesia. Lembaga ini adalah lembaga independen yang mengatur, baik lembaga pendidikan tinggi itu sendiri maupun lulusannya. 

Sebab menurutnya, setelah perguruan tinggi menghasilkan dokter hewan maka profesinya itu juga perlu diatur. Apalagi lembaga sejenis ini menjadi tuntutan organisasi kesehatan hewan dunia, bahwa di suatu negara itu harus memiliki VSB.

"Hampir semua negara Asean itu sudah punya, iya ASEAN saja lah gak usah jauh-jauh. Nah kita Indonesia belum punya padahal katanya kita menjadi leading sector di ASEAN. Memang agak ironi," tegasnya.

Akibatnya, lanjut dia, pendidikan tinggi kedokteran hewan Indonesia tidak dilibatkan dalam pembahasan penyusunan akreditasi khusus pendidikan tinggi kedokteran hewan di tingkat regional Asia Tenggara sekalipun.

"Oleh karena itu UU PKH ini juga diharapkan menjadi salah satu regulasi yang nantinya memberi kewenangan untuk membuat VSB itu," ucapnya.

Sementara itu, PLT Kepala Pusat PUU Bidang Ekuinbagkesra Wiwin Sri Rahyani menyebut saat ini prosesnya masih dalam tahap penyiapan penyusunan RUU di Badan Keahlian DPR.

"Prosesnya masih panjang karena sekarang di internal tim Badan Keahlian DPR dielaborasi menjaring masukan-masukan seluruh stakeholder dan masyarakat dalam konteks meaningful participations," ujarnya.

Nantinya setelah proses di internal Badan Keahlian DPR, kata Wiwin, baru dilaporkan ke alat kelengkapan DPR yang terkait, yakni di Komisi X. Setelah itu baru dilakukan tahapan pengharmonisasian di Badan Legislasi DPR.

"Kemudian baru nanti ditetapkan menjadi RUU usul dari DPR dan selanjutnya disampaikan ke presiden untuk dibahas bersama dengan pemerintah. Jadi memang prosesnya masih lumayan banyak yang harus dilalui," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditanya terkait target, Wiwin belum bisa memastikan kapan RUU PKH ini akan rampung dan disahkan menjadi UU. Sebab hal itu juga bergantung pada fleksibilitas dan dinamika politik yang sangat dominan.

"Untuk target misalnya Pemilu itu Februari 2024 dan berakhir di 1 Oktober 2024 dengan keanggotaan periode baru, harapan kami sebagai supporting system bahwa RUU ini bisa selesai minimal di akhir masa jabatan anggota DPR periode ini. Mudah-mudahan di tahun depan dengan segala arah kebijakan politik dari DPR ini menjadi salah satu hal yang diprioritaskan untuk diselesaikan," pungkasnya. (apo/buz).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Loko Food Truck Hadir Meriahkan KAI Mini Fair 2026 di Stasiun Tugu Yogyakarta

Loko Food Truck Hadir Meriahkan KAI Mini Fair 2026 di Stasiun Tugu Yogyakarta

Gelaran KAI Mini Fair di Stasiun Tugu Yogyakarta tidak hanya menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan tiket perjalanan kereta api dengan harga lebih hemat, tetapi juga menghadirkan beragam pilihan kuliner untuk menemani pengunjung.
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir Minta Evaluasi Intervensi Harga Pangan di Daerah

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir Minta Evaluasi Intervensi Harga Pangan di Daerah

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap daerah-daerah yang masih mencatatkan kenaikan harga pangan, kendati beragam langkah stabilisasi telah berjalan.
Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Sri Sultan Hamengkubuwono X soroti dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dialami pemilik usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Pegawai SPPG Bantul Dipecat Usai Ejek Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG

Pegawai SPPG Bantul Dipecat Usai Ejek Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG

BGN DIY memberhentikan pegawai SPPG Dlingo, Bantul, Gerardus Permanaditya, usai diduga mengejek siswi korban dugaan keracunan MBG.
Ramalan Asmara 22 September 2026: 5 Zodiak Ini Ada yang Makin Mesra, Ada yang Buntung!

Ramalan Asmara 22 September 2026: 5 Zodiak Ini Ada yang Makin Mesra, Ada yang Buntung!

Ada lima zodiak yang diprediksi akan mengalami keberuntungan melimpah maupun ujian kesabaran yang menguras emosi dalam hubungan cinta tanggal 22 September 2026.
Polemik Akses dan Relokasi Warung di Kawasan Wisata On The Rock Gunungkidul, Pengelola Beri Penjelasan

Polemik Akses dan Relokasi Warung di Kawasan Wisata On The Rock Gunungkidul, Pengelola Beri Penjelasan

Pengembangan kawasan wisata On The Rock di Gunungkidul memunculkan polemik terkait akses masyarakat menuju pantai dan penataan sejumlah warung milik warga

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Jeli Cari Cuan tapi Awas Terpeleset, Cek Ramalan Keuangan Shio Tikus 22 September 2026 di Sini!

Jeli Cari Cuan tapi Awas Terpeleset, Cek Ramalan Keuangan Shio Tikus 22 September 2026 di Sini!

Sebagai shio yang melambangkan kecerdikan, kelincahan, serta kejelian melihat peluang sekecil apa pun, shio Tikus berpotensi besar memetik hasil manis besok.
Kondisi Terkini Wanita yang Ditendang Pria di Senayan Diungkap Polisi, Korban Masih Syok

Kondisi Terkini Wanita yang Ditendang Pria di Senayan Diungkap Polisi, Korban Masih Syok

Pihak kepolisian telah memeriksa wanita berinisial TL yang menjadi korban penganiayaan di Senayan City. Kondisinya masih syok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT