News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Driver Ojol Gelar Aksi Longmarch ke Kantor Gubernur DIY Yogyakarta, Tuntut Kenaikan Tarif

Ratusan driver ojol yang tergabung dalam komunitas Persatuan Komunikasi Jogja (PKJ)- Driver Online Indonesia menggelar aksi damai dengan longmarch, Kamis (31/8)
Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:42 WIB
Aksi unjukrasa driver online di kawasan Tugu Pal Putih Yogyakarta, Kamis (31/8/2023)
Sumber :
  • Nuryanto

Yogyakarta, tvOnenews.com - Ratusan driver ojol yang tergabung dalam komunitas Persatuan Komunikasi Jogja (PKJ)- Driver Online Indonesia menggelar aksi damai dengan longmarch melalui kawasan jalan Malioboro, Kota Yogya, Kamis (31/8/2023).

Dalam aksi longmarch tersebut, mereka menyuarakan tuntutan terkait kenaikan tarif minimal, tarif dasar per kilometer dan potongan tarif maksimal dari aplikator.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpantau massa tiba di Malioboro pada kisaran pukul 09.20 WIB, setelah berjalan kaki dari kawasan Tugu Pal Putih menyusuri sumbu filosofis.

Massa kemudian merapatkan barisan dan berorasi tepat di depan Gedung DPRD DIY, meski tidak mendapat restu untuk merangsek masuk lantaran tengah berlangsung Rapat Paripurna.

Sekretaris PKJ, Agus Ariyanto, mengungkapkan, bahwa tarif minimal yang diterima driver selama ini cenderung kurang manusiawi, karena hanya berkisar antara Rp9.600-10 ribu saja.

"Makanya, kami menuntut supaya ditetapkan tarif minimal Rp15-20 ribu bersih," tegasnya.

Setali tiga uang, tarif dasar per kilometer yang kini dipatok antara Rp3.500-6 ribu pun dianggap belum mampu mengangkat taraf hidup para driver taksi online, khususnya di Yogyakarta.

"Tarif dasar itu tidak pernah direvisi, meski harga BBM sudah naik. Harapan kami bisa disesuaikan lah, jadi Rp5-15 ribu," ungkapnya.

"Terus potongan aplikatornya besar banget, bisa sampai 40 persen. Kami mendorong itu maksimal 15 persen dari total tarif," imbuh Agus.

Dengan mekanisme semacam itu, katanya, setiap harinya para driver hanya bisa membawa pulang uang sekitar Rp100 ribu saja, setelah bekerja keras selama lebih kurang 12-15 jam.

"Contoh, dapat kotor Rp500 ribu, itu yang dipotong aplikasi sekitar Rp150 ribu, BBM Rp125 ribu, kemudian cicilan mobil atau sewa Rp150 ribu. Sisanya cuma Rp100 ribu, belum buat makan," cetusnya.

Agus pun menegaskan, setelah menggelar aksi di depan Gedung DPRD DIY, massa bakal melanjutkan perjalanan menuju Kepatihan atau Kantor Gubernur DIY, untuk menemui jajaran Dinas Perhubungan.

"Kami berharap Dishub menyampaikan hasil evaluasi, setelah kemarin kita datang, kemudian aplikatornya dipanggil. Harapan kami kenaikan tarif bisa segera dirumuskan di perubahan Pergub," urainya.

tvonenews

Menurutnya, kepastian tarif itu sangat penting untuk mencegah persaingan tidak sehat dari pihak aplikasi, yang seringkali berlomba-lomba menurunkan harga hingga di bawah batas wajar.

"Kalau ada aplikator yang tidak mengikuti aturan, akan kita pantau dam laporkan. Diharapkan nanti ada sanksi atau peringatan dari pemerintah," katanya.

"Semoga bulan depan sudah ada kepastian soal penetapan tarifnya. Kalau sebulan nanti tetap tidak ada (progres), kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi," pungkas Agus. (nur/ade)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT