GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSHK FH UII Sebut Putusan MK Lebih Kental Aspek Politis Dibanding Yuridis

Menurutnya, kentalnya aroma politis putusan MK dapat dilihat dari substansi perkara yang berkaitan erat dengan pencalonan atau pendaftaran capres dan cawapres.
Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:24 WIB
UII Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Putusan bernomor 90/PUU-XXI/2023 itu memperbolehkan orang yang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah untuk maju sebagai capres-cawapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) menilai putusan tersebut lebih kental dengan aroma politis.

"Aspek-aspek non-yudiris (politis) sangat jelas lebih kental menyelimuti perkara ini, dibanding aspek dan rasionalitas yuridis," kata peneliti PSHK FH UII Yuniar Riza Hakiki dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, kentalnya aroma politis tersebut dapat dilihat dari substansi perkara yang berkaitan erat dengan pencalonan atau pendaftaran calon Presiden dan calon Wakil Presiden Pemilu 2024.

Selain itu, adanya perbedaan amar putusan dalam serangkaian persidangan yang memiliki substansi perkara serupa.

"Nampak jelas “Gerbong Majelis Hakim MK” dalam memutus, sebagaimana diungkap jelas “aib” persidangan perkara ini oleh hakim yang mempunyai pendapat berbeda," ungkapnya.

PSHK juga menilai bahwa ada hakim yang berubah dalam waktu sekejap. Padahal tidak ada fakta-fakta penting yang berubah di tengah-tengah masyarakat dan pendiriannya tidak disertai argumentasi yang sangat kuat.

"Dengan amar putusan yang ditegaskan "..pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”, nampak salah satu tujuannya untuk kepentingan kelompok tertentu yang bakal cawapresnya sedang menduduki jabatan kepala daerah (baca: walikota)," terangnya.

PSHK menilai, putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut tidak konsisten dengan putusan dalam kasus serupa sebelumnya. Dalam putusan-putusan sebelumnya, MK bersikap persoalan ini menjadi kebijakan hukum terbuka (opened legal policy), sekalipun ada hakim yang berpendapat berbeda.

Tetapi, di sisi lain, putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK justru mengambil sikap judicial activism dengan menafsirkan melalui ketentuan lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan inskonsistensi MK yang demikian, telah menimbulkan ketidakpastian hukum serta ambiguitas Putusan MK," ucapnya.

Menurutnya, tafsir MK dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 sangat ekstensif dan ultra petita atau melampaui yang dimohonkan. Petitum pemohon bertumpu pada “berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota”.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Jerez Hari Pertama: Veda Ega Pratama Asapi Pembalap Malaysia

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Jerez Hari Pertama: Veda Ega Pratama Asapi Pembalap Malaysia

Hasil tes pramusim Moto3 2026, di mana Veda Ega Pratama selaku pembalap andalan Indonesia mampu unggul dari rivalnya asal Malaysia pada sesi hari pertama.
Ressa Rossano Sampai Enggan Panggil Denada 'Mama', Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Alasannya Sebenarnya

Ressa Rossano Sampai Enggan Panggil Denada 'Mama', Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Alasannya Sebenarnya

Meskipun telah diakui sebagai anak kandung, Ressa Rossano rupanya masih enggan memanggil Denada dengan sebutan mama.
Ilmu Padi! Meski Menang 3-2 atas Juventus, Yann Bisseck Sebut Inter Milan Masih Punya Banyak PR dan Tak Mau Jemawa

Ilmu Padi! Meski Menang 3-2 atas Juventus, Yann Bisseck Sebut Inter Milan Masih Punya Banyak PR dan Tak Mau Jemawa

Kemenangan 3-2 atas Juventus dalam Derby d’Italia memang terasa manis bagi Inter Milan. Namun Yann Bisseck menegaskan timnya masih menyimpan banyak kekurangan.
Pasangan Asusila di Taksi Online Diblokir Permanen dari Aplikasi Gojek, Penumpang Lakukan Pelanggaran

Pasangan Asusila di Taksi Online Diblokir Permanen dari Aplikasi Gojek, Penumpang Lakukan Pelanggaran

Pasangan asusila di taksi online diblokir permanen dari aplikasi Gojek.
Sule Terang-terangan Ungkap Masa Lalu Teddy Pardiyana di Tengah Polemik Hak Waris

Sule Terang-terangan Ungkap Masa Lalu Teddy Pardiyana di Tengah Polemik Hak Waris

​​​​​​​Sule terang-terangan mengungkap masa lalu Teddy Pardiyana di tengah polemik hak waris mendiang Lina Jubaedah yang kembali memanas. Simak beritanya!
Sule Mau Berdamai dengan Teddy Pardiyana Jika Satu Syarat Ini Dipenuhi

Sule Mau Berdamai dengan Teddy Pardiyana Jika Satu Syarat Ini Dipenuhi

​​​​​​​Sule membuka peluang berdamai dengan Teddy Pardiyana terkait konflik warisan Lina Jubaedah, asalkan aset dan surat-surat senilai Rp5 miliar dikembalikan.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT