LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Massa mengatasnamakan Paguyuban Hak Guna Bangunan mendatangi kantor BPN DIY, Selasa (21/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Minta Kepastian Status HGB, Massa Paguyuban Korban Hak Guna Bangunan Datangi Kanwil BPN DIY

Puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Paguyuban Korban Hak Guna Bangunan (HGB) mendatangi Kanwil BPN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (21/11/2023).

Selasa, 21 November 2023 - 17:06 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Puluhan warga yang mengatasnamakan dirinya Paguyuban Korban Hak Guna Bangunan (HGB) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (21/11/2023).

Juru Bicara Paguyuban Korban HGB, AL Bintoro mengatakan, maksud kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan permohonan maupun pembaharuan HGB yang telah bertahun-tahun mereka ajukan namun tak mendapat jawaban dari pihak BPN.

Menurut AL Bintoro, dalam sertifikat HGB milik para anggota menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan tanah negara. Namun saat proses perpanjangan maupun pembaharuan dilakukan tak pernah ada jawaban dari pihak BPN akan status tanah tersebut.

“Tujuan kami ke sini untuk mempertanyakan proses perpanjangan HGB tersebut. Kami sampai ke Kanwil BPN DIY karena sudah tahunan tidak bisa diperpanjang, sedangkan mereka butuh untuk mungkin diwariskan, dijual atau lainnya,” kata Bintoro.

Baca Juga :

Setiap kali para anggota menanyakan sejauh mana proses yang dilakukan, tak pernah mendapat jawaban yang pasti. Ia menyatakan justru pihak BPN menyampaikan untuk pengurusannya harus dilakukan oleh pemohon ke Panitikismo Kraton Yogyakarta.

Menurut Bintoro, HGB atau hak tanah sesuai PP 48 tahun 2020 itu wewenangnya BPN. Sehingga masyarakat ketika mengajukan perpanjangan maupun pembaharuan maka hal itu harus dilakukan kepada BPN.

“Mestinya kalau memang itu tanah pihak lain, harusnya BPN membalas surat kita bahwa ini tidak bisa diperpanjang karena tanah punya pihak lain. Bukannya kita disuruh ke pihak lain, dalam hal ini Panitikismo,” imbuhnya.

Bintoro mewakili para anggota paguyuban meminta BPN DIY segera mengeluarkan surat. Jika memang tanah tersebut merupakan tanah Kasultanan dan surat nantinya mengarahkan untuk memproses ke Panitikosmo, maka mereka siap mengajukan permohonan ke Panitikismo Kraton Yogyakarta.

Bintoro menambahkan saat ini ada ribuan sertipikat HGB milik anggota paguyuban yang statusnya tanpa kejelasan. Hal itu dikarenakan saat mereka melakukan proses perpanjangan maupun pembaharuan pertipikat HGB tak ada kejelasan.

“Para pemegang HGB saat ini tidak diperpanjang, sehingga saat ini tidak punya pegangan. Kedepan kita menunggu jawaban dari Kanwil BPN DIY,” jelas Bintoro.

Kabid Penetapan Kanwil BPN DIY, Tri Harnanto menyatakan pihaknya akan menjembatani permasalahan ini. Menurutnya, DIY dengan Keistimewaannya memuliki undang-undang tersendiri yang mengatur soal pertanahan.

“Kita upayakan. Salah satu yang kita upayakan adalah melakukan pendekatan kepada pihak Panitikismo bagaimana solusi penyelesainan dari permasalahan ini,” tegasnya.

Menurutnya kendala yang selama ini dihadapi BPN DIY terkait masalah tersebut yakni soal data. Karena itu pihak pemerintah daerah mewajibkan BPN DIY untuk selalu malakukan koordinasi, baik mengenai perpanjangan maupun pembaharuan.

“Ketika di dalam hal itu, ada mekanisme sendiri yang dilakukan pemerintah daerah. Terutama dalam melakukan kajian perpanjangan maupun pembaharuan hak tersebut,” jelasnya.

Dari perpanjangan atau pembaharuan itu menurut Tri, nantinya akan ada surat resmi kepada pemohon. Ada menyatakan untuk melakukan pendaftaran langsung ke kantor pertanahan, ada yang menyatakan dilakukan proses pengukuran, ada juga yang menyatakan pemohon harus berkonsultasi kepada pihak Panitikismo Kraton Yogyakarta.

Untuk menyelesaikan permasalahan tentang perpanjangan maupun pembaharuan HGB, maka Kanwil BPN DIY akan membuat nota kesepahaman bersama pihak Kraton Yogyakarta. Sehingga kedepan permasalahan terkait pertanahan di DIY dapat cepat diselesaikan.

“Tindak lanjut ini nanti akan kita lakukan MoU dengan pihak Kraton, sehingga terhadap permasalahan ini bisa ada sepakat harus seperti apa yang kita lakukan. Salah satunya dengan intens ke masalah prosedur perpanjangan maupun pembaharuan,” terangnya. (nur/buz) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kunker ke China, Ketua DPR Puan Maharani Kunjungi Produsen Peralatan Pembangkit Listrik di Tiongkok: Semoga Dapat Berguna

Kunker ke China, Ketua DPR Puan Maharani Kunjungi Produsen Peralatan Pembangkit Listrik di Tiongkok: Semoga Dapat Berguna

Ketua DPR Puan Maharani melakukan kunjungan kerja kantor pusat Dongfang Electric, produsen peralatan pembangkit listrik di Kota Chengdu, Prov. Sichuan, China.
Ribuan Polisi Kawal Aksi Solidaritas untuk Palestina di Kedubes AS Hari Ini

Ribuan Polisi Kawal Aksi Solidaritas untuk Palestina di Kedubes AS Hari Ini

Kepolisian mengawal Aksi Solidaritas untuk Palestina yang digelar di depan Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat dengan mengerahkan sebanyak 1.120 personel. 
Kompolnas Sebut Ayah Eky Tak Berwenang Menentukan Ada 4 DPO di Kasus Pembunuhan Vina, Kemungkinan Lepas Kontrol Anaknya Dibunuh

Kompolnas Sebut Ayah Eky Tak Berwenang Menentukan Ada 4 DPO di Kasus Pembunuhan Vina, Kemungkinan Lepas Kontrol Anaknya Dibunuh

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menilai ayah korban Eky, Iptu Rudiana tak berwenang menentukan jumlah DPO pembunuhan Vina dan anaknya.
Antam Berani Jamin Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia, Bantah Isu Beredarnya 109 Ton Emas Palsu di Masyarakat dalam Kurun Waktu 2010–2021

Antam Berani Jamin Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia, Bantah Isu Beredarnya 109 Ton Emas Palsu di Masyarakat dalam Kurun Waktu 2010–2021

Antam menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat.
Swiss Dukung Pengembangan UMKM RI Melalui Penguatan Literasi Keuangan

Swiss Dukung Pengembangan UMKM RI Melalui Penguatan Literasi Keuangan

Pemerintah Swiss menegaskan komitmennya mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, termasuk melalui pemajuan literasi keuangan bagi masyarakat pedesaan.
Sesuai Request Shin Tae-yong, Pengawalan Ketat Timnas Indonesia Bikin Bintang Liga Eropa Ini Senang

Sesuai Request Shin Tae-yong, Pengawalan Ketat Timnas Indonesia Bikin Bintang Liga Eropa Ini Senang

Pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama mengaku senang tim Garuda mendapatkan pengawalan ketat jelang pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Trending
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya