News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Yogyakarta Amankan 70.330 butir Obat Berbahaya dan Psikotropika dari 6 Tersangka

Sebanyak 70.330 butir obat berbahaya dan psikotropika diamankan Polresta Yogyakarta dalam kurun waktu 1-10 Januari 2024.
Selasa, 16 Januari 2024 - 20:59 WIB
Rilis kasus pengungkapan obat berbahaya dan psikotropika di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 70.330 butir obat berbahaya dan psikotropika diamankan Polresta Yogyakarta dalam kurun waktu 1-10 Januari 2024.

Puluhan ribu butir tersebut didapatkan dari enam tersangka. Peredaran obat-obatan terlarang pun masih terus dikembangkan oleh Satresnarkorba Polresta Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan, 6 kasus penyalahgunaan narkoba terdiri dari 5 kasus obat berbahaya dan 1 kasus psikotropika. Dengan mengamankan 6 tersangka berjenis kelamin laki-laki.

"Dari enam orang kami menyita barang bukti obat berbahaya 70.310 butir dan psikotropika 20 butir," kata Kombes Pol Aditya Surya Dharma dalam rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (15/1/2024).

Sebelumnya pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta melakukan penangkapan terhadap pria berinisial FH (30).

Saat penangkapan tersangka di Pakuncen, Wirobrajan, polisi menemukan sebanyak 2.280 butir pil warna putih dengan simbol Y, 1 buah handphone warna biru dan uang tunai senilai Rp 115 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 435 jo pasal 145 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Selanjutnya pada Senin (8/1/2024) pukul 17.30 WIB, polisi menangkap pria inisial B (21) di Wirobrajan. Dalam penangkapan, ditemukan 1.030 pil warna putih simbol Y dan 1 buah handphone warna putih.

Berawal dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan didapatkan tersangka S (37) pada hari dan lokasi yang sama. Dalam penggeledahan ditemukan 1 buah handphone warna hitam.

"Tersangka B dan S dijerat pasal 436 ayat 2 jo pasal 145 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 ancaman 5 tahun penjara," ucap Aditya.

Kemudian di hari yang sama juga polisi mengamankan tersangka GA (32) karena ditemukan 3.000 butir obat berbahaya warna putih simbol Y. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara pada Rabu (10/1/2024) sekira pukul 18.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap pria inisial AES (32) di Pakualaman dan ditemukan 6.400 butir obat-obatan serupa. Tersangka AES dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Lalu pukul 21.30 WIB, dilakukan penangkapan terhadap IRS (22) di Sorosutan, Umbulharjo. Polisi mendapati 20 butir pil psikotropika golongan 4 jenis riklona dan 1 buah handphone warna hitam. Tersangka dijerat Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Babak Pertama ASEAN Club Championship 2026: Tahan Gempuran Port FC, Persib Bandung Paksakan Skor Kacamata

Hasil Babak Pertama ASEAN Club Championship 2026: Tahan Gempuran Port FC, Persib Bandung Paksakan Skor Kacamata

Hasil babak pertama ASEAN Club Championship 2026 antara Persib bandung vs Port FC yang berlangsung di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026) pukul 19.00 WIB.
Libra Siap-Siap Untung Besar! Ramalan Keuangan Zodiak 9 Oktober 2026

Libra Siap-Siap Untung Besar! Ramalan Keuangan Zodiak 9 Oktober 2026

Ramalan zodiak 9 Oktober 2026 mengungkap peluang keuangan dan karier 12 zodiak. Libra diprediksi beruntung dan berpeluang untung besar.
Perpres Ojol Resmi Terbit, DPR Pastikan Aturan Tiga Kementerian Berjalan Selaras

Perpres Ojol Resmi Terbit, DPR Pastikan Aturan Tiga Kementerian Berjalan Selaras

Payung hukum yang dinanti-nantikan jutaan pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia akhirnya resmi terbit. DPR RI bersama pemerintah secara resmi meng-
Komentar Tegas Kwon Sun-chan soal Red Sparks Jelang Hadapi Megawati Hangestri Cs: Ada Banyak Kesalahan

Komentar Tegas Kwon Sun-chan soal Red Sparks Jelang Hadapi Megawati Hangestri Cs: Ada Banyak Kesalahan

Kwon Sun-chan soroti banyak kesalahan Red Sparks jelang KOVO Cup 2026. Era baru dimulai setelah Megawati Hangestri pindah ke Hyundai Hillstate.
Kronologi Penemuan Wanita Tewas di Kamar Mandi Indekos Pinang Ranti, Kaki dan Tangan Terikat Tali

Kronologi Penemuan Wanita Tewas di Kamar Mandi Indekos Pinang Ranti, Kaki dan Tangan Terikat Tali

Sejumlah warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita di kamar mandi indekos yang terletak di Jalan Nirbaya, Pinang Ranti, Jakarta Timur pada Kamis (8/10/2026)
Delly Malik Sampaikan 'Pesan Mendalam' Dibalik Film Aplikasi Iblis, Film Pertama Sang Putra yang Bergenre Horor

Delly Malik Sampaikan 'Pesan Mendalam' Dibalik Film Aplikasi Iblis, Film Pertama Sang Putra yang Bergenre Horor

Senior Produser film, Delly Malik ikut menyaksikan Press Screening Film Aplikasi Iblis. Film horor yang bakal tayang 15 Oktober 2026.

Trending

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

John Herdman memastikan telah menargetkan dua pemain keturunan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2026. 
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny menjelaskan target ambisius Timnas Indonesia kepada media Belanda. Hal ini disampaikan setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor travel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, ditutup oleh sekelompok orang akibat diduga memiliki utang puluhan miliar. Kuasa hukum mengungkapkan kantor tersebut ditutup sejak Sabtu (3/10/2026) akibat permasalahan utang-piutang antara kliennya dengan sepupunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT