News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MPBI DIY Desak Gubernur Terbitkan Surat Edaran THR Bagi PRT dan Driver Ojol

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Gubernur untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pembayaran THR bagi PRT dan driver ojol.
Kamis, 28 Maret 2024 - 14:06 WIB
Aksi serikat buruh soal pembayaran THR bagi PRT, Ojol dan buruh yang dirumahkan di Kantor Disnakertrans DIY, Kamis (28/3/2024)
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak Gubernur untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan driver ojek online (ojol).

Desakan tersebut disampaikan Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan ketika audiensi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Kamis (28/3/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Audiensi juga diramaikan dengan aksi membawa sejumlah spanduk yang diikuti oleh KSPSI, SPN, SPRT, ASPEK dan serikat buruh lainnya.

Irsad mengatakan, untuk PRT sudah ada dasar hukumnya yaitu Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang perlindungan PRT.

Secara jelas menyatakan bahwa PRT berhak mendapatkan THR. Namun demikian, Permen tersebut belum tersosialisasikan dengan baik.

"Harapan kami dengan adanya SE Gubernur DIY maka pengguna PRT bisa membayarkan THR," ujarnya.

Sedangkan, lanjut Irsad, SE Gubernur bagi driver ojol bersifat kebijakan. Karena, jika memakai dasar hukum pasti akan ada tarik-menarik apakah mereka sebagai mitra atau pekerja buruh.

Maka ia meminta adanya kebijaksanaan dari Gubernur DIY agar para penyedia aplikasi memberikan insentif kepada pengemudi online sebesar rata-rata pendapatan mereka.

"Sehingga bukan insentif berupa sembako melainkan uang cash. Sehingga mereka bisa mendapatkan THR," ucap Irsad.

Ia menyebut, ada sekitar 800 an PRT yang terancam tidak mendapatkan THR. Itu baru yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) DIY. Dimungkinkan, jumlahnya bisa bertambah.

"Driver ojol lebih banyak lagi. Kami mengharapkan dan mendesak bisa mendapatkan THR. Jangan berlindung pada masalah-masalah klasik apakah mereka mitra atau pekerja buruh," kata Irsad.

Pihaknya juga mengimbau kepada Disnakertrans DIY untuk menegakkan penerapan Upah Minimum Pekerja (UMP) DIY 20224 soal status pekerja kontrak.

Berdasarkan deteksi dini yang dilakukan, ada beberapa perusahaan yang belum seluruhnya menerapkan UMP DIY 2024 sehingga berpengaruh terhadap THR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"THR buruh nilainya kurang dari 1 bulan gaji UMK DIY," ucapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Pengawasan, Disnakertrans DIY, Amin Subagus berharap kebijakan dari pemerintah pusat untuk mengatur THR bagi PRT, driver ojol dan lainnya lebih jelas. Sehingga langkah penanganan di tingkat bawah jelas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Suporter Atletico Madrid Bakar Jersey Julian Alvarez

Suporter Atletico Madrid Bakar Jersey Julian Alvarez

Kenapa suporter Atletico Madrid membakar jersey Julian Alvarez? Apakah terkait dengan agenda bursa transfer yang melibatkan Barcelona?
110 Keluarga Korban Banjir Nagan Raya Tagih Realisasi Dana Huntara Mandiri dari BNPB

110 Keluarga Korban Banjir Nagan Raya Tagih Realisasi Dana Huntara Mandiri dari BNPB

Sebanyak 110 kepala keluarga (KK) korban banjir bandang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, masih menunggu kejelasan pembayaran ganti rugi pembangunan hunian sementara (huntara) mandiri yang sebelumnya telah mereka bangun secara swadaya pascabencana.
Bertemu dengan 3 Gubernur, Erick Thohir Tegaskan 21 Cabor Prioritas DBON Wajib Dipertandingkan di PON 2028

Bertemu dengan 3 Gubernur, Erick Thohir Tegaskan 21 Cabor Prioritas DBON Wajib Dipertandingkan di PON 2028

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir memastikan 21 cabang olahraga prioritas dalam Desain Besar Olahraga Nasional yang wajib dipertandingkan di PON) 2028.
Tolak Permohonan Justice Collaborator Kasus Mega Korupsi MBG, Kejagung Sebut Sony Sonjaya Tak Akui Perbuatannya

Tolak Permohonan Justice Collaborator Kasus Mega Korupsi MBG, Kejagung Sebut Sony Sonjaya Tak Akui Perbuatannya

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menolak permohonan justice collaborator yang dilayangkan oleh Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
Sanitasi Huntara di Kecamatan Ketol Sempat Bermasalah, Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi Langkah Pemda

Sanitasi Huntara di Kecamatan Ketol Sempat Bermasalah, Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi Langkah Pemda

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh (Satgas PRR) sempat mendapati kondisi fasilitas septictank MCK komunal di Huntara Desa Bintang Pepara, Kecamatan Ketol telah penuh dan meluap sehingga berisiko memicu Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular.
Prabowo Bongkar Masalah Penyimpangan Kekayaan Negara di Forum NU: Saya Syok, Terkejut, dan Sedih

Prabowo Bongkar Masalah Penyimpangan Kekayaan Negara di Forum NU: Saya Syok, Terkejut, dan Sedih

Presiden Prabowo mengaku terkejut setelah melihat langsung data dan fakta pengelolaan kekayaan negara yang ternyata ditemukan banyak penyimbangan sejak lama.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT