GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Sejak 2021, Pemilik PT Berkat Limpah Bersama Ditangkap Kejati DIY Atas Kasus Penipuan Haji Plus

Terpidana kasus penipuan pemberangkatan calon haji khusus/plus, Vinny Shintia Dewi (44) berhasil ditangkap oleh tim tangkap buron Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY).
Kamis, 8 Agustus 2024 - 17:19 WIB
Terpidana kasus penipuan pemberangkatan calon haji khusus, Vinny Shintia Dewi (44) berhasil ditangkap Kejati DIY, Rabu (7/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

"Kenyataannya, Vinny selaku Pemilik PT Berkat Limpah Bersama tidak pernah mengurus keberangkatan haji atas nama korban dan suaminya," ungkap Herwatan.

Dalam kasus ini, Vinny didakwa melanggar kesatu Pasal 378 KUHP atau kedua Pasal 372 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disampaikan Herwatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vinny bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 378 KUHP dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun.

Atas tuntutan JPU tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memutuskan dengan putusan Nomor 369/Pid.B/2020/PN.Smn tanggal 9 November 2020 dengan amar putusannya antara lain menyatakan terdakwa Vinny Shintia Dewi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 1 tahun 8 bulan.

Atas putusan majelis hakim PN Sleman, terdakwa dan JPU menyatakan banding. Selanjutnya, majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta dengan putusan nomor: 59/PID/2020/PT.YYK tanggal 7Januari 2021 dengan amar putusan antara lain menyatakan terdakwa Vinny Shintia Dewi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 2 tahun.

Dari putusan majelis hakim PT Yogyakarta, terdakwa menyatakan banding. Selanjutnya, Mahkamah Agung (MA) dengan putusannya nomor: 424 K/Pid/2021 tanggal 7 April 2021 menyatakan menolak permohonan kasasi dari pemohon, Vinny Shintia Dewi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada waktu akan dieksekusi oleh JPU setelah diterimanya putusan kasasi, terdakwa Vinny Shintia Dewi tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan yaitu Jalan Damar Raya No.119 RT 4 RW 7 Pedalangan, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah," ucap Herwatan.

Usai berhasil diamankan pada Rabu kemarin oleh Kejati DIY, terdakwa Vinny Shintia Dewi dibawa ke Kejari Sleman. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan terpidana lalu dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Bayern Muenchen tampil perkasa saat meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Werder Bremen dalam laga lanjutan Bundesliga di Weserstadion, Sabtu (14/2/2026).
Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Awal Cepat Jadi Kunci, Manchester City Hancurkan Slford untuk Melenggang di Piala FA

Manchester City memastikan langkah ke putaran kelima FA Cup setelah menundukkan Salford City dengan skor 2-0 pada laga yang berlangsung di Etihad Stadium, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur resmi menunjuk Igor Tudor sebagai pelatih interim hingga akhir musim ini untuk menggantikan Thomas Frank.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan lengkapnya di sini.
Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.

Trending

Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Persija Jakarta menegaskan fokus utama skuadnya ialah pemulihan mental pemain jelang laga tandang menghadapi Bali United pada pekan ke-21 Super League 2025/2026
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Harry Kane Menggila! Bayern Hancurkan Bremen 3-0 dan Makin Tak Tersentuh di Puncak

Bayern Muenchen tampil perkasa saat meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Werder Bremen dalam laga lanjutan Bundesliga di Weserstadion, Sabtu (14/2/2026).
Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT