GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tujuh Pelaku Curas di Mako Damkar Godean Ditangkap, Lima Lainnya Berstatus Buron

Polisi menyebut penangkapan pelaku setelah petugas melakukan penyelidikan dan analisa di lapangan. Kejadian curas tersebut terjadi pada 13 September lalu.
Sabtu, 21 September 2024 - 23:59 WIB
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi saat menyampaikan keterangan curas yang terjadi di Mako Damkar Godean kepada awak media.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY berhasil mengamankan tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Mako Damkar Godean, Kabupaten Sleman yang terjadi pada 13 September lalu. Sementara, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. 

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi menuturkan, penangkapan pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan dan analisa di lapangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama tiga hari, kami telah mengungkap peristiwa tersebut dan mengamankan 8 orang, terdiri dari tujuh pelaku dan seorang saksi," katanya kepada awak media di Polda DIY, Sabtu (21/9/2024).

Dalam penangkapan ini, polisi lebih dulu mengamankan tiga pelaku inisial PUR (30), NUG (28) dan DD (31), seluruhnya warga Sleman. Kemudian dari tiga pelaku tersebut, dilakukan interogasi mendalam dan mengecek di lokasi kejadian. Di hari selanjutnya, polisi kembali mengamankan empat pelaku inisial HS (28), RH (28) dan OF (36) warga Sleman serta BGS (26) warga Bantul. 

"Dari para pelaku, kami dapat informasi bahwa pelaku seluruhnya berjumlah 12 orang. Sehingga masih ada lima orang yang masih dalam pengejaran polisi. Mereka yang berkeliaran silakan menyerahkan diri," ucapnya.

Endriadi menyampaikan, tindak pidana kriminal dilatarbelakangi sakit hati para pelaku yang merupakan rekan kerja korban bernama Triono di Damkar Sleman. 

"Hasil penyelidikan sementara, motifnya sakit hati terhadap korban. Pelaku NUG, DD dan OF merasa tersinggung dengan korban," ungkapnya. 

Selain itu, barang yang diambil pelaku telah diamankan berupa tas ransel yang berisi pakaian, dompet, KTP, SIM, Kartu ATM, STNK, uang tunai senilai Rp80 ribu dan handy talky. Pun, alat yang digunakan untuk melakukan curas sudah diamankan berupa celurit dan soft gun. Sedangkan, handphone milik korban masih dalam pencarian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasca kejadian ini, ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya kejadian ini. Polda DIY siap melakukan penjagaan dan memelihara kamtibmas di daerah ini.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke Damkar untuk mengevakuasi ular di wilayah Minggir. Setelah memperoleh lokasi pengadu, petugas damkar yang berjumlah tiga orang mendatangi lokasi. Tak berselang lama, datang komplotan pelaku tak dikenal ke Mako Damkar Godean. Mereka melakukan penganiayaan dan mengancam dengan menodongkan celurit ke arah korban yang sedang berjaga seorang diri. Akibatnya, korban mengalami trauma dan memar di badan.(scp/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.
Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Sebelumnya kemenangan 2-1 didapat atas Persija yang merupakan seteru abadi dan memastikan puncak klasemen masih ditempati oleh Persib.
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Senilai Rp10,27 Triliun

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Senilai Rp10,27 Triliun

Tak hanya penyerahan uang senilai Rp10,27 triliun, Satgas PKH juga melaporkan kepada Prabowo soal keberhasilan penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektar.
Tambang Emas Ilegal di HPT Garini Ditutup Paksa, 10 Alat Berat Diamankan

Tambang Emas Ilegal di HPT Garini Ditutup Paksa, 10 Alat Berat Diamankan

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka, Kabupaten Bolaang Mongondo Timur, Sulawesi Utara ditutup paksa.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT