News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantu Korban PHK, Disnaker Sleman Minta Perusahaan Perlonggar Batasan Umur Pelamar Kerja

Disnaker Kabupaten Sleman, DIY mengajak perusahaan-perusahaan yang ada di Sleman agar memperlonggar batasan umur maksimal saat perekrutan tenaga kerja.
Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:43 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Sutiasih.
Sumber :
  • ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Sleman, tvOnenews.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak perusahaan-perusahaan yang ada di Sleman agar memperlonggar batasan umur maksimal saat perekrutan tenaga kerja untuk memberikan kesempatan lebih luas terutama kepada korban PHK (pemutusan hubungan kerja).

"Selama ini lowongan pekerjaan biasanya terdapat batasan umur maksimal bagi pelamar, seperti 27 tahun atau 35 tahun sehingga ini menjadi kendala tersendiri bagi pelamar terutama korban PHK," kata Kepala Disnaker Kabupaten Sleman, Sutiasih, Selasa (22/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sutiasih menjelaskan, usia tenaga kerja di atas 35 tahun sebenarnya masih termasuk produktif dan juga masih dapat dioptimalkan lagi, dan untuk korban PHK tentunya mereka sudah mempunyai keahlian dari pekerjaan di perusahaan sebelumnya sehingga tidak perlu ada pelatihan atau penyesuaian yang lama.

"Kami terus sosialisasikan hal ini ke perusahaan-perusahaan, hanya saja kami tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada peraturan yang menjadi landasan. Kalau hanya peraturan yang diterbitkan daerah tidak akan terlalu berpengaruh," katanya.

Ia mengatakan, yang bisa diupayakan Disnaker Sleman saat ini baru sebatas permintaan agar perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal atau dari masyarakat di sekitar lokasi perusahaan.

"Uhtuk hal ini memang sudah banyak perusahaan yang telah memfasilitasi tenaga kerja lokal, namun selama ini memang masih banyak perusahaan yang hanya merekrut tenaga kerja perempuan, untuk tenaga kerja pria masih kurang," katanya.

Sutiasih mengatakan, tahun ini sampai dengan Oktober kasus PHK di Kabupaten Sleman tercatat ada sekitar yang sudah lapor PHK lebih dari 900 orang.

"Yang sudah lapor ke Disnaker ada 576 orang dengan penyebab seperti karena habis kontrak, kesalahan pekerja dan yang melalui perselisihan 92 orang. Jumlah ini masih ditambah dengan sekitar 400 kasus PHK di perusahaan Primisima yang menyatakan diri menutup operasional perusahaan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, Disnaker Sleman memang telah melakukan komunikasi dengan pihak Primisima, dan diketahui perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 2.000 tenaga kerja tersebut sejak 2018 ada tanda kurang kondusif.

"Sejak September 2024 perusahaan sudah menyatakan tutup dan harus PHK karyawan. Kami terus hadir memantau proses PHK tersebut untuk menjamin hak-hak mantan pegawai Primisima terpenuhi," katanya. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT