News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantu Korban PHK, Disnaker Sleman Minta Perusahaan Perlonggar Batasan Umur Pelamar Kerja

Disnaker Kabupaten Sleman, DIY mengajak perusahaan-perusahaan yang ada di Sleman agar memperlonggar batasan umur maksimal saat perekrutan tenaga kerja.
Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:43 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Sutiasih.
Sumber :
  • ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Sleman, tvOnenews.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak perusahaan-perusahaan yang ada di Sleman agar memperlonggar batasan umur maksimal saat perekrutan tenaga kerja untuk memberikan kesempatan lebih luas terutama kepada korban PHK (pemutusan hubungan kerja).

"Selama ini lowongan pekerjaan biasanya terdapat batasan umur maksimal bagi pelamar, seperti 27 tahun atau 35 tahun sehingga ini menjadi kendala tersendiri bagi pelamar terutama korban PHK," kata Kepala Disnaker Kabupaten Sleman, Sutiasih, Selasa (22/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sutiasih menjelaskan, usia tenaga kerja di atas 35 tahun sebenarnya masih termasuk produktif dan juga masih dapat dioptimalkan lagi, dan untuk korban PHK tentunya mereka sudah mempunyai keahlian dari pekerjaan di perusahaan sebelumnya sehingga tidak perlu ada pelatihan atau penyesuaian yang lama.

"Kami terus sosialisasikan hal ini ke perusahaan-perusahaan, hanya saja kami tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada peraturan yang menjadi landasan. Kalau hanya peraturan yang diterbitkan daerah tidak akan terlalu berpengaruh," katanya.

Ia mengatakan, yang bisa diupayakan Disnaker Sleman saat ini baru sebatas permintaan agar perusahaan mengutamakan tenaga kerja lokal atau dari masyarakat di sekitar lokasi perusahaan.

"Uhtuk hal ini memang sudah banyak perusahaan yang telah memfasilitasi tenaga kerja lokal, namun selama ini memang masih banyak perusahaan yang hanya merekrut tenaga kerja perempuan, untuk tenaga kerja pria masih kurang," katanya.

Sutiasih mengatakan, tahun ini sampai dengan Oktober kasus PHK di Kabupaten Sleman tercatat ada sekitar yang sudah lapor PHK lebih dari 900 orang.

"Yang sudah lapor ke Disnaker ada 576 orang dengan penyebab seperti karena habis kontrak, kesalahan pekerja dan yang melalui perselisihan 92 orang. Jumlah ini masih ditambah dengan sekitar 400 kasus PHK di perusahaan Primisima yang menyatakan diri menutup operasional perusahaan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, Disnaker Sleman memang telah melakukan komunikasi dengan pihak Primisima, dan diketahui perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 2.000 tenaga kerja tersebut sejak 2018 ada tanda kurang kondusif.

"Sejak September 2024 perusahaan sudah menyatakan tutup dan harus PHK karyawan. Kami terus hadir memantau proses PHK tersebut untuk menjamin hak-hak mantan pegawai Primisima terpenuhi," katanya. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Legia Warszawa, Raksasa Liga Polandia yang Dirumorkan Rekrut Dony Tri Pamungkas: Bek Timnas Indonesia OTW Gabung Klub Penuh Sejarah

Profil Legia Warszawa, Raksasa Liga Polandia yang Dirumorkan Rekrut Dony Tri Pamungkas: Bek Timnas Indonesia OTW Gabung Klub Penuh Sejarah

Legia Warszawa dikabarkan menaruh minat serius buat bek Timnas Indonesia, Dony Tri Pamungkas. Klub ini memiliki sejarah panjang dan prestasi mentereng di Eropa.
Bentrok Antarwarga di Walenrang Kembali Pecah, Tokoh Publik Minta Kapolda Sulsel Segera Dievaluasi

Bentrok Antarwarga di Walenrang Kembali Pecah, Tokoh Publik Minta Kapolda Sulsel Segera Dievaluasi

Ketua Lembaga Pemerhati Publik meminta Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dievaluasi menyeluruh karena dinilai tak mampu meredam konflik
Kasus Pelajar di Bantul yang Tewas Dikeroyok, Para Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus Pelajar di Bantul yang Tewas Dikeroyok, Para Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik.
Tragis! 2 ART Lompat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Majikan

Tragis! 2 ART Lompat dari Lantai 4 Kos di Benhil Jakpus, Polisi Periksa Majikan

ua asisten rumah tangga (ART) dilaporkan melompat dari kamar kos milik majikannya. Satu orang di antaranya tewas.
Tiga Gereja di Getasan Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Pencurian, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Tiga Gereja di Getasan Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Pencurian, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Serangkaian kasus pencurian yang menyasar rumah ibadah terjadi di wilayah Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
KPK Sebut Total Uang yang Dikembalikan PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Rp100 Miliar Lebih

KPK Sebut Total Uang yang Dikembalikan PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Sudah Rp100 Miliar Lebih

Tujuan pemeriksaan terhadap PIHK ini untuk mengumpulkan alat bukti hingga optimalisasi recovery asset.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Tak Ingin Bertele-tele, Pengacara Jusuf Kalla Skak Rismon soal Kasus Ijazah Jokowi: Simple, Sebut Saja Siapa Pendananya

Dalam kasus ijazah mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengacara Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu tak ingin bertele-tele. Ia langsung
Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Media Korea Terlalu 'Ikut Campur', Sebut Kalau Megawati Hangestri Tak Lagi Dilirik Klub Korea Karena Hal ini

Megawati Hangestri yang sebelumnya digadang-gadang bakal kembali meramaikan liga voli Korea Selatan justru dikabarkan tak lagi menjadi prioritas klub-klub peserta
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Meski Sebentar Lagi Eligible, Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni karena Alasan Ini

Raja assist eks kasta teratas Eropa ini belum bisa dinaturalisasi untuk FIFA Matchday Juni. Ada tembok regulasi FIFA yang menghalanginya membela Timnas Indonesia lebih cepat.
Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Anggaran Ada Tapi Gaji Tak Cair, Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Ribuan Honorer Jawa Barat Belum Gajian

Sebanyak 3.823 tenaga honorer di Jawa Barat, mulai dari guru hingga staf tata usaha, belum menerima upah mereka untuk bulan Maret dan April 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT