GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Yogyakarta Tangkap 11 Pemuda Terlibat Tawuran, Lima di Antaranya Anak di Bawah Umur

Polresta Yogyakarta berhasil mengamakan komplotan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Jumat, 29 November 2024 - 16:28 WIB
Polresta Yogyakarta sampaikan keterangan pers ungkap kasus tawuran, Jumat (29/11/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta berhasil mengamakan komplotan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Sebanyak 11 pemuda yang diamankan terdiri dari enam orang dewasa inisial TR (19) asal Wirobrajan, FYP (18) asal Semaki, MPW (18) asal Keparakan, JMM (18), MJS (18) dan GPN (18) asal Banguntapan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, lima pemuda lainnya masih di bawah umur inisial RK (16) dan DRP (16) asal Danurejan, HR (17) dan TF (16) asal Banguntapan serta KAM (17) asal Piyungan.

"Enam orang pelaku dewasa telah dilakukan penahanan dan lima anak berhadapan hukum kami titipkan di Badan Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman," kata Kompol MP Probo Satrio, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Jumat (29/11/2024).

Probo menerangkan, kronologi bermula ketika Sugiyanti selaku ibu korban mendapati anaknya bernama Jovan mengalami luka bacok akibat senjata tajam (sajam) dan dirawat di RS.

Menurut cerita korban terhadap ibunya, dia habis melakukan tawuran. Sebelumnya, antara korban dan pelaku telah janjian dulu melalui handphone untuk menentukan waktu dan titik bertemunya tawuran. Kemudian pada Senin (25/11/2024) dini hari, terjadi tawuran antara dua rombongan tersebut di Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Awalnya, punya masalah pribadi kemudian mengajak teman-temannya (tawuran). Saat itu, karena kelompok korban kalah banyak, dia mau lari kemudian jatuh dan dikeroyok oleh rombongan pelaku, lalu dibacok menggunakan sajam oleh pelaku TR dan kaki dilindas menggunakan sepeda motor," terang Probo.

Atas kejadian tersebut, korban menderita luka bacok dan dirawat di RS. Selanjutnya, ibu korban melaporkan ke Polresta Yogyakarta pada Senin (25/11/2024) pukul 23.00 WIB.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polresta Yogyakarta langsung menganalisa kejadian dengan mencari rekaman kamera CCTV yang mengarah ke tempat kejadian perkara (TKP). Hasil analisa, pada Selasa (26/11/2024) pukul 14.00 WIB, polisi berhasil mengamankan 11 orang pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Ternyata, pada malam kejadian, rombongan pelaku berjumlah 15-20 sepeda motor dan mereka berboncengan semua. Sehingga masih ada beberapa yang belum diamankan. Sementara, rombongan korban kurang lebih tujuh motor," ungkap Probo.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti di antaranya empat buah celurit, tiga buah sabit panjang, empat unit sepeda motor, satu unit mobil dan pakaian yang dipakai korban dan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Probo, mobil yang disita polisi digunakan oleh pelaku untuk menyimpan sajam supaya tidak kelihatan ketika di jalan. Kemudian mendekati lokasi kejadian, sajam mulai dibagi-bagikan. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus ini karena menurut pengakuan para pelaku, kelompok korban juga membawa sajam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan dengan Denada, Ressa Rossano Blak-blakan Akui Ingin Jalani Puasa Ramadan dengan Sosok Ini

Bukan dengan Denada, Ressa Rossano Blak-blakan Akui Ingin Jalani Puasa Ramadan dengan Sosok Ini

Meski sudah diakui sebagai anak kandung, Ressa Rossano dan Denada rupanya hingga kini belum bertemu.
Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi dan Penjelasannya

Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi dan Penjelasannya

dr Piprim Basarah Yanuarso mengaku bahwa dirinya telah dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin. Simak kronologi pemberhentian dan penjelasan RSUP Fatmawati.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia di Kelas Welter

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia di Kelas Welter

Jadwal tinju dunia pekan ini, yang akan diramaikan dengan sejumlah big match salah satunya duel antara Mario Barrios vs Ryan Garcia diperebutan gelar juara.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Uodate Emas UBS dan Galeru di Pegadaian Tak Bergerak Pagi Ini

Uodate Emas UBS dan Galeru di Pegadaian Tak Bergerak Pagi Ini

Harga emas batangan yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta, Senin pukul 06.31 WIB, menunjukkan harga emas UBS stabil di angka Rp2.998.000 per gram dan Galeri24 tetap di harga Rp2.981.000 per gram.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT