GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penangkap 2 Pemuda Pembawa Sajam di Sleman Ternyata Anggota Polisi Dinas di Kulon Progo

Dua pemuda di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta ditangkap polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Mereka inisial AA (17), warga Tirtoardi dan RF (18) warga Margoluwih. 
Kamis, 13 Februari 2025 - 23:50 WIB
Salah satu pelaku yang kedapatan membawa sajam jenis celurit sepanjang 62 cm dihadirkan saat rilis kasus di Polsek Mlati, Kamis (13/2/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Dua pemuda di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta ditangkap polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. Mereka inisial AA (17), warga Tirtoardi dan RF (18) warga Margoluwih. 

"Kedua pelaku berhasil diamankan oleh DK (26), seorang anggota polisi Polsek Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo," kata Kompol Irwiantoro, Kapolsek Mlati saat rilis kasus, Kamis (13/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menuturkan, kejadian itu terjadi pada Minggu (9/2/20225) sekira pukul 00.50 WIB di Jalan Letkol Subadri tepatnya pertigaan Kampus Tegal Cabaan, Kabupaten Sleman.

Kronologi bermula ketika DK duduk di teras depan rumahnya kemudian melihat dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih biru berplat AB 2317 QX berhenti memarkirkan motornya di selatan halaman rumahnya.

Usai memarkirkan motornya, DK melihat dua orang tersebut turun dari motor dan jalan ke arah timur menuju jalan raya Letkol Subadri.

Salah satu pelaku inisial AA berdiri menghadap ke selatan sambil menenteng sebuah celurit. Sedangkan, pelaku RF berdiri di belakangnya dengan jarak 1 meter. Alhasil, DK mendatangi dan mendekap pelaku AA yang membawa celurit tersebut.

"Saat mendekap pelaku AA, celurit itu dibuang ke arah sawah. Tak lama kemudian, ada warga lainnya yang sedang melintas ikut membantu mengamankan para pelaku," tutur Irwiantoro.

Di hari itu juga, kedua pelaku dibawa ke Polsek Mlati beserta barang bukti berupa sebuah celurit sepanjang kurang lebih 62 cm bergagang kayu warna hitam dan satu unit motor Honda Vario warna putih biru berplat AB 2317 QX.

"Pelaku RF lalu dilakukan penahanan sementara AA dititipkan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman," ucapnya.

Irwiantoro juga mengatakan bahwa polisi masih mendalami kasus ini. Sebab, menurut keterangan pelaku, mereka mengaku tidak terlibat bentrok sebelum akhirnya diamankan polisi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi masih kita dalami apakah sebelumnya mereka akan terlibat bentrok atau enggak. Karena, modus pelaku membawa celurit untuk berjaga-jaga kalau ada lawan di jalan," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

HUT Ke-24, AMPG Teken MoU dengan Pemuda UMNO Malaysia

Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pergerakan Pemuda UMNO Malaysia hingga menggelar tasyakuran dan doa bersama dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-24 di DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Hasil Super League: Persebaya Terhenti! Bhayangkara Naik Klasemen Seusai Menang Dramatis

Persebaya Surabaya harus mengakhiri catatan impresif 13 laga tanpa kekalahan setelah tumbang 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-21 Super League Indonesia 2025/2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.
Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Bintang Muda Futsal Indonesia Dibidik Klub Spanyol! Israr Megantara Siap Go Abroad

Pivot Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara mengungkap hasrat besarnya untuk berkarier di luar negeri.

Trending

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Hidupkan Kompetisi Akar Rumput Antar Sekolah, SMAN 4 Bandung Juara Ladang Selatan Football Championship 2026

Turnamen ini diakhiri dengan SMAN 4 Bandung keluar sebagai yang terbaik dari 16 peserta SMA di Bandung Raya. SMAN 4 berhasil menaklukkan SMA Pasundan 3 Bandung di Stadion Siliwangi, Sabtu (15/2/2026). 
Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United Mengamuk di Ujung Laga, PSM Makassar Tak Berdaya dengan 10 Pemain

Dewa United akhirnya berhasil bangkit dari tren negatif setelah menaklukkan tuan rumah PSM Makassar dengan skor 2-0 pada lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (14/2/2026).
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT