News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Biosolar dari Sejumlah SPBU, Begini Modus Tersangka

Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar dari sejumlah SPBU.
Kamis, 13 Maret 2025 - 14:34 WIB
Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono (kemeja putih tengah) menunjukkan sebagian barang bukti .
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar dari sejumlah SPBU.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang pria inisial AM (41) warga Moyudan, Kabupaten Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka AM ini merupakan pemilik sekaligus operator mobil minibus yang digunakan untuk membeli biosolar," kata Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, Dirreskrimsus Polda DIY saat rilis kasus, Kamis (13/3/2025).

Wirdhanto menerangkan, kasus ini terungkap setelah Ditreskrimsus Polda DIY memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi

Kemudian pada Jumat (7/3/2025) sore, polisi melakukan penyelidikan dengan memantau tiga lokasi SPBU yang dicurigai yaitu SPBU Candisari, SPBU Sentolo dan SPBU Sidorejo.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengganti tampungan tangki minibusnya dari kapasitas 40 liter menjadi 100 liter.

Selanjutnya, tersangka membeli barcode MyPertamina secara online. Disebutkan Wirdhanto, ada 10 barcode yang dibeli tersangka seharga Rp100.000 per barcodenya.

Kemudian, tersangka menyesuaikan antara barcode tersebut dengan nomor plat mobil minibus yang telah dibuatnya untuk mengisi biosolar di SPBU. Dia melakukan aksinya setiap hari kecuali Minggu dan mendapatkan sekitar 300 liter per harinya. Setelah itu, biosolar tersebut ditampung di rumahnya wilayah Godean. 

"Tersangka AM telah melakukan aksinya dengan modus ini sejak Desember 2024," ungkap Wirdhanto.

Disampaikannya, tersangka membeli biosolar dari beberapa SPBU seharga Rp 6.800 per liter kemudian dijual untuk umum seharga Rp 10.000 per liter.

Polisi juga telah menyita barang bukti di antaranya satu unit mobil Isuzu Panther warna hijau, 15 buah jeriken isi biosolar kapasitas 30 liter, empat buah galon isi biosolar kapasitas 15 liter, lima buah jeriken kosong, sebuah corong warna merah, sebuah saringan, dua buah ember, sebuah kunci ukuran 17, 11 plat nomor kendaraan, 10 barcode My Pertamina, sebuah flash disk dan uang senilai Rp 600.000.

"Juga menyegel lokasi penampungan biosolar di rumahnya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 55 Undang-Undang (UU) tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 Miliar. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pintu Rezeki Terbuka Lebar! 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki soal Keuangan pada 1 Juli 2026: Babi dan Naga Siap-siap

Pintu Rezeki Terbuka Lebar! 5 Shio yang Diprediksi Paling Hoki soal Keuangan pada 1 Juli 2026: Babi dan Naga Siap-siap

Memasuki 1 Juli 2026, sejumlah shio diprediksi mendapat dorongan keberuntungan yang kuat dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bakal kebanjiran cuan?
Khatam Liga Indonesia Fokus Persib Kini ke Asia, Pengamat Sebut Maung Bandung Bawa Ragnar Oratmangoen dan Sandy Walsh

Khatam Liga Indonesia Fokus Persib Kini ke Asia, Pengamat Sebut Maung Bandung Bawa Ragnar Oratmangoen dan Sandy Walsh

Persib Bandung pun membutuhkan lebih banyak kekuatan dengan tampil di sejumlah kompetisi yang diikuti. Selain tampil di Super League 2026-2027, Persib akan tampil di AFC Champions League Two, ASEAN Club Championship dan Piala Indonesia. 
AC Milan Harus Berterima Kasih kepada Allegri, Eks Allenatore Sepakat Tak Mau Bikin Kantong Rossoneri Jebol Usai Hengkang ke Napoli

AC Milan Harus Berterima Kasih kepada Allegri, Eks Allenatore Sepakat Tak Mau Bikin Kantong Rossoneri Jebol Usai Hengkang ke Napoli

AC Milan mendapat keuntungan tak terduga di tengah persiapan menghadapi musim baru. Massimiliano Allegri memilih untuk mengakhiri kontraknya secara baik-baik.
Dibalik Hebohnya Kasus Penyekapan dilakukan Taufik Hidayat, Ada Keinginan Terpendam YTR: Ingin Punya Usaha

Dibalik Hebohnya Kasus Penyekapan dilakukan Taufik Hidayat, Ada Keinginan Terpendam YTR: Ingin Punya Usaha

Dibalik kisah kelam korban Taufik Hidayat yang masih dalam perawatan di RSHS. Tersimpan cita-cita besar disebutkan YTR ke keluarganya
Media Korea Konfrimasi Kedatangan Megawati Hangestri, Siap Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026-2027

Media Korea Konfrimasi Kedatangan Megawati Hangestri, Siap Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League 2026-2027

Media Korea Selatan mengonfrimasi jadwal kedatangan Megawati Hangestri, yang akan debut bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027.
10 Weton yang Diprediksi Harus Menghadapi Nasib Sial Sepanjang Bulan Juli 2026, Ada Senin Kliwon hingga Kamis Pon!

10 Weton yang Diprediksi Harus Menghadapi Nasib Sial Sepanjang Bulan Juli 2026, Ada Senin Kliwon hingga Kamis Pon!

Sebagai langkah mawas diri, berikut sepuluh weton yang diramal harus ekstra waspada menghadapi potensi kesialan yang bertubi-tubi sepanjang bulan Juli 2026.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT