News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Beberkan Kronologi Temuan Jasad Driver Ojol Berlumuran Darah Pada Kepala di Ringroad Selatan Bantul

Polisi membeberkan kronologi penemuan jasad J (64) dalam kondisi berlumuran darah dibagian kepala saat berada di dalam mobil Toyota Calya di Jalan Ringroad Selatan tepatnya depan Cafe Rumi, Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Selasa, 25 Maret 2025 - 21:09 WIB
Polisi menunjukkan palu yang digunakan pelaku untuk memukul korban hingga tewas di Jalan Ringroad Selatan saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Selasa (25/3/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Lebih lanjut, tersangka diketahui sudah 3 kali menggunakan jasa korban yang merupakan driver ojek online (ojol). Hingga akhirnya, tersangka memiliki niatan ingin menguasai mobil korban.

"Awalnya memesan menggunakan aplikasi setelah itu diajak kenalan. Satu kali memesan dengan cara offline atau di luar aplikasi dan setelah itu yang ketiga kemarin itu. Tersangka sudah menyiapkan palu untuk menghabisi korban dan mengambil barang-barang seperti mobil, tas dan dompet," ungkapnya.

Sesuai keterangan juga, tersangka meninggalkan korban dikarenakan ban mobil korban bocor. Kemudian, tersangka meninggalkan mobil dan berjalan ke arah penginapan di wilayah Janti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika ban-nya tidak bocor kemungkinan mobil korban tetap dibawa tersangka," ucap Iqbal.

Kepada wartawan, tersangka Yoga mengaku baru pertama kali melakukan tindak pidana tersebut. Dirinya kepepet menghabisi korban karena tidak punya uang sama sekali.

"Awalnya mencari kerja. Lalu, saya ingat ada kenalan di Grab, hingga akhirnya muncul niat tersebut," kata dia.

Dikatakannya, dirinya memukul korban ketika di parkiran Hotel Santoso yang menjadi titik lokasi pemberhentian.

"Di parkiran hotel itu saya duduk di belakang korban. Kebetulan Hotel Santoso sebagai titik pemberhentian. Karena disuruh bayar dan saya tidak punya uang akhirnya mukul korban," ucapnya.

Selanjutnya, dia membawa mobil korban hingga Jalan Ringroad Selatan. Disana, dia kembali memukul kepala korban bagian belakang dengan palu yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga tewas.

"Kalau ban tidak bocor, mobil saya bawa ke Solo, Jawa Tengah. Lalu, mobil dijual online. Sedangkan, jasad korban mau saya tinggalkan di tempat begitu saja," ungkap Yoga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, setelah membunuh, tersangka hanya membawa uang korban senilai Rp 350 ribu. Kemudian, uang tersebut digunakan untuk membayar penginapan dan makan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT