GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

20 Pendaki Ilegal di Gunung Merapi Dijatuhi Sanksi Blacklist Pendakian di Kawasan Konservasi Selama 3 Tahun

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) memberikan sanksi dengan memasukkan 20 pendaki ilegal ke dalam daftar hitam pendakian. Untuk diketahui, sanksi ini diberikan untuk aktivitas pendakian gunung di kawasan konservasi.
Rabu, 16 April 2025 - 20:42 WIB
Sebanyak 20 pendaki ilegal yang memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) melalui New Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) memberikan sanksi dengan memasukkan 20 pendaki ilegal ke dalam daftar hitam pendakian.
Untuk diketahui, sanksi ini diberikan untuk aktivitas pendakian gunung di kawasan konservasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Kepada seluruh pelaku telah diberikan sanksi bersedia mematuhi untuk dimasukkan daftar hitam atau blacklist pendaki untuk aktivitas pendakian gunung yang berada di kawasan konservasi selama 3 tahun," kata Muhammad Wahyudi, Kepala Balai TNGM, Rabu (16/4/2025).
 
Kebijakan ini diberikan Balai TNGM saat melakukan pemanggilan dan pengambilan keterangan lanjutan kepada 20 orang pendaki ilegal pada Selasa (15/4/2025).
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat pemanggilan, para pelaku didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing dan diterima oleh Kepala Balai TNGM melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala SPTN Wilayah II, serta didampingi oleh Koordinator Polisi Kehutanan. Pemeriksaan pun berlangsung sejak pagi hingga malam hari. 

"Ini karena seluruh pelaku mengetahui bahwa tidak diperkenankan mendaki Gunung Merapi, namun (mereka) tetap nekat," ucap Wahyudi. 

Maka dari itu, mereka juga diberi sanksi untuk menyampaikan informasi mengenai penutupan jalur pendakian Gunung Merapi dan kampanye konservasi di akun media sosial milik atas nama pribadi secara berkala, setiap minggu 1 unggahan dan tidak dihapus minimal selama 6 bulan. Pengecekan akan dilakukan oleh Balai TNGM.

Sanksi berikutnya, para pelaku bersedia datang ke kantor Balai TNGM untuk melaporkan hasil unggahannya secara langsung setiap minggu selama satu bulan dan jumlah akun yang terdampak dari hasil unggahannya.

Terakhir, mereka juga diminta untuk menyiapkan polybag dan mengisi media tanam sejumlah 1000-1500 di Resor Cangkringan (SPTN 1 Magelang), Resor Dukun (SPTN 1 Magelang), Resor Kemalang (SPTN 2 Boyolali), dan Resor Musuk Cepogo (SPTN 2 Boyolali), serta menata persemaian sebagai upaya konservasi pemulihan ekosistem.

"Ini bisa terselesaikan dalam waktu maksimal 1 bulan," ujar Wahyudi.

Pada pemeriksaan Senin kemarin, Balai TNGM juga memanggil dua orang pelaku pendaki ilegal lainnya untuk dimintai keterangan. Seluruh informasi yang diperoleh ini akan menjadi bahan pengembangan untuk menelusuri aktivitas pendakian ilegal lainnya.

Wahyudi juga menekankan status kegunungapian Gunung Merapi saat ini berada pada level III dan radius aman di atas 3 kilometer sehingga tidak disarankan untuk pendakian, sebagaimana rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).  

Balai TNGM senantiasa menaati rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPPTKG sebagai otoritas berwenang di Indonesia yang melakukan monitoring dan analisis aktivitas gunung berapi. 

"Untuk itu, sudah seyogyanya pula seluruh masyarakat menyadari dan menaati larangan pendakian di Gunung Merapi," pungkas Wahyudi.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 20 pendaki ilegal yang memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) melalui New Selo, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah telah diamankan pada Minggu (13/4/2025).

Temuan aktivitas pendakian di Gunung Merapi secara ilegal ini terungkap dari media sosial. Selanjutnya, Balai TNGM menindaklanjuti laporan yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.

Tim pengelola media sosial menelusuri akun-akun yang mengunggah konten pendakian. Sementara, tim di tingkat tapak melakukan koordinasi dengan berbagai pihak baik pemerintah desa, TNI/Polri, BPPTKG, pos pengamatan Gunung Merapi dan masyarakat. Mereka memonitor titik-titik yang diduga menjadi jalur pendakian.
 
Di hari itu juga, sekira pukul 05.00 WIB, petugas Balai TNGM pada resor pengelolaan TN Wilayah Selo mendapati 12 kendaraan roda dua di New Selo yang diduga milik pendaki ilegal.
 
Informasi tersebut kemudian disampaikan secara berjenjang kepada Kepala Balai TNGM. Selanjutnya, kepala balai mengarahkan untuk penanganan pendaki ilegal bersama aparat penegak hukum setempat baik Polsek dan Koramil Selo. Ditindaklanjuti oleh kepala SPTN Wilayah II untuk mengkoordinir pelaksanaan upaya penanganan di lapangan.
 
"Sekira pukul 12.30 WIB, 20 pendaki ilegal mulai turun dan tiba di New Selo yang kemudian diamankan oleh tim gabungan. Mereka diketahui berstatus pelajar, mahasiswa dan karyawan yang berasal dari berbagai daerah baik berdomisili DI Yogyakarta maupun Jawa Tengah," kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
 
Berdasarkan pemeriksaan, mereka tergabung dalam grup yang dikoordinir oleh pengguna akun TikTok @AldoGracia yakni pria inisial AA (19, warga Sragen). Pesertanya berjumlah 19 orang di antaranya DS (warga Sleman), SWMAN (warga Surakarta), XJJR (warga Boyolali), NMS (warga Kulon Progo), ZVAJA (warga Banyumas/mahasiswa di Yogyakarta), FAD (warga Gunungkidul), SR (warga Boyolali), MAY (warga Yogyakarta), IDK (warga Klaten), RYPS (warga Pati/mahasiswa di Yogyakarta), GSMF (warga Blora/mahasiswa di Yogyakarta), GR (warga Yogyakarta), FAS (Sukoharjo), RFH (warga Sragen), RDA (warga Sragen), WMAG (warga Sukoharjo), ZAP (warga Sukoharjo), NHL (warga Lamongan) dan ATS (warga Magetan). Mereka rata-rata berusia 15 sampai 24 tahun. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 
Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal Tatap Banyak Gelar! Wigan Dihajar 4-0 di Piala FA

Arsenal menjaga tren positif setelah meraih kemenangan telak 4-0 atas Wigan Athletic pada babak keempat Piala FA, Senin (16/2/2026).
Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Bukan Monas! Pramono Ingin Lebaran Betawi 2026 Digelar di Lapangan Banteng

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Lebaran Betawi 2026 dilaksanakan di Lapangan Banteng. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri acara Silaturahmi
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT