GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Ojol Gabungan Aplikator Gelar Aksi Unjuk Rasa, Blokade Jalan Sepanjang Malioboro Yogyakarta

Ratusan ojek online (ojol) dari gabungan berbagai aplikator menggelar aksi unjuk rasa di sisi barat Kantor Gubernur DIY, Selasa (20/5/2025).
Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB
Ratusan ojek online (ojol) dari gabungan berbagai aplikator menggelar aksi unjuk rasa di sisi barat Kantor Gubernur DIY, Selasa (20/5/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Ratusan ojek online (ojol) dari gabungan berbagai aplikator menggelar aksi unjuk rasa di sisi barat Kantor Gubernur DIY, Selasa (20/5/2025).

Aksi ini diawali dari Stadion Maguwoharjo di Kabupaten Sleman sebagai lokasi titik kumpul. Selanjutnya, mereka melakukan konvoi menuju kantor aplikatornya masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, mereka melanjutkan aksinya di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Kantor DPRD DIY dan kantor Gubernur DIY. Sesampainya di Kantor Gubernur DIY, massa aksi memadati jalan di sepanjang kawasan Malioboro Yogyakarta.

"Hari ini, aksi diikuti sekitar 700-800 ojol baik Roda 2 dan Roda 4," kata Janu Prambudi, Juru Bicara Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) Yogyakarta ditemui di sela aksi.

Janu menuturkan, ada empat poin tuntutan yang harus diselesaikan sehingga disampaikan kepada pemerintah. Pertama, kenaikan tarif layanan penumpang untuk roda dua. Adapun, tarif yang berlaku saat ini adalah tarif yang ditetapkan pada 2022, sebagaimana terlampir dalam lampiran II Keputusan Menteri Perhubungan No KP 667 Tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Padahal, sudah 3 tahun berlalu dan pada periode tersebut sudah mengalami 3 kali kenaikan UMR dengan total 16,7 persen. Selain itu, ada regulasi yang disediakan oleh pemerintah untuk meninjau kembali ketentuan kenaikan tarif penggunaan sepeda motor. Hal ini dijabarkan dalam Diktum Ke-9 Keputusan Menteri Perhubungan No KP 667 Tahun 2022.

Kedua, kehadiran regulasi makanan dan barang untuk roda dua. Karena sampai saat ini, tidak ada satupun regulasi yang mengatur layanan pengantaran makanan dan barang pada ojol roda dua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 12 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, hanya berlaku untuk layanan antar penumpang.

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selalu berkilah bahwa kewenangan pengaturan layanan makanan dan barang ada di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Padahal, dari kajian yang FDTOI lakukan, tidak ada satupun kewenangan yang dimiliki oleh Komdigi untuk mengatur layanan antar makanan dan barang pada ojol.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Blusukan hingga Liga 2, John Herdman Kirim Sinyal Bisa Menemukan Bintang Muda Berbakat

‎Blusukan hingga Liga 2, John Herdman Kirim Sinyal Bisa Menemukan Bintang Muda Berbakat

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, kembali mencuri perhatian publik sepak bola nasional dengan metode blusukannya
Benarkah Setan Dibelenggu saat Bulan Ramadhan? Begini Penjelasannya

Benarkah Setan Dibelenggu saat Bulan Ramadhan? Begini Penjelasannya

Benarkah setan dibelenggu saat bulan Ramadhan? Simak penjelasan arti kalimat tersebut, oleh Buya Yahya.
Sebelum Roboh, Disdik DKI Sebut Tembok di SMP 182 Jakarta Rencananya akan Diperbaiki usai Imlek

Sebelum Roboh, Disdik DKI Sebut Tembok di SMP 182 Jakarta Rencananya akan Diperbaiki usai Imlek

Disdik DKI Jakarta mengungkapkan sebelum roboh di SMP Negeri 182 Jakarta, tembok yang menimpa sekolah itu rencananya akan diperbaiki setelah Hari Raya Imlek.
Pertamina Enduro & Phonska Sudah Aman, Siapa yang Tersingkir Pahit dari Final Four Proliga 2026?

Pertamina Enduro & Phonska Sudah Aman, Siapa yang Tersingkir Pahit dari Final Four Proliga 2026?

Jakarta Pertamina Enduro Kunci final four Proliga 2026, dan disusul oleh Gresik Phonska. Dua slot putri masih diperebutkan, siapa yang akan lolos? Sementara
Cak Imin Ungkap Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang: 52 Persen dari Penduduk Kita

Cak Imin Ungkap Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang: 52 Persen dari Penduduk Kita

Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut bahwa 52 persen warga Indonesia terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.
DPR Usul Ada Tim Khusus di Rumah Sakit untuk Tangani Kegaduhan Penonaktifan PBI BPJS

DPR Usul Ada Tim Khusus di Rumah Sakit untuk Tangani Kegaduhan Penonaktifan PBI BPJS

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, masih terus menyoroti polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

John Herdman Diliputi Kebahagiaan, Timnas Indonesia Dilimpahi 3 Kabar Baik Jelang Debut sang Pelatih

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, diliputi oleh kebahagiaan menjelang laga debutnya. Setidaknya, ada tiga kabar baik untuk sang juru taktik asal Inggris.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT