GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantah Adanya Dugaan Penganiayaan terhadap Santrinya, Begini Kata Yayasan Ponpes Ora Aji

Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta membantah adanya penganiayaan terhadap santrinya bernama Kharisma Dimas Radea (23).
Minggu, 1 Juni 2025 - 12:06 WIB
Ketua Yayasan Ponpes Ora Aji, Dwi Yudha Danu (tengah) didampingi tim kuasa hukumnya menyampaikan klarifikasi terkait penganiayaan yang terjadi di ponpesnya di hadapan awak media, Sabtu (31/5/2025).
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

"Setelah kejadian itu, hubungan antara santri dan Dimas baik-baik saja. Kondisi Dimas juga baik-baik saja," ungkap Adhi.

Mediasi Gagal.
Pascakejadian ini, Yayasan Ponpes Ora Aji telah menjadi mediator untuk memfasilitasi terjadinya perdamaian di antara santri. Akan tetapi, mediasi tersebut gagal. Hal ini disebabkan keluarga Dimas meminta kompensasi yang tidak mungkin dipenuhi oleh santri yang notabene dari kalangan tidak mampu. 

"Jadi, di Polsek Kalasan, keluarga Dimas minta kompensasi angkanya Rp 2 miliar kalau mau berdamai. Santri di Ponpes tidak mungkin menyiapkan dana sebanyak itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, Yayasan Ponpes Ora Aji memfasilitasi dengan menanggung biaya pengobatan Dimas. 

"Yayasan menawarkan Rp 20 juta. Namun, tidak bisa diterima (keluarga Dimas) sampai upaya mediasi itu berulang kali gagal," kata Adhi.

Dengan adanya kejadian ini, tentunya menjadi pukulan bagi Yayasan Ponpes Ora Aji. Pemilik ponpes disebut Adhi sudah menyampaikan permohonan maafnya.


Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan ini terjadi pada 15 Februari 2025. Namun, baru dilaporkan ke Polsek Kalasan pada 16 Februari 2025 dengan nomor : STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY.

"Laporan pertama di Polsek Kalasan. Karena disana tidak ada Unit PPA, maka dilanjutkan ke Polresta Sleman. Saat ini, sudah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara," kata Heru Lestarianto, Kuasa Hukum Dimas kepada awak media, Jumat (30/5/2025).

Heru menuturkan bahwa tindak pidana penganiayaan ini terjadi ketika kliennya sudah delapan bulan menimba ilmu di ponpes tersebut. Saat itu, korban dituduh menggunakan dana penjualan air galon sebesar Rp 700 ribu. Menurut pengakuan korban, penganiayaan terjadi di sebuah ruangan di ponpes tersebut. 

"Di salah satu ruangan itu, (korban) disekap dan diikat. Kemudian, dipukul pakai selang, disetrum menggunakan akumulator. Setelah dianiaya, uang Rp 700 ribu itu sudah diganti oleh adik korban," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, alat yang digunakan untuk menganiaya korban sudah disita oleh pihak kepolisian. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di area kepala dan lengan tangan. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk dilakukan visum.

"Lalu, korban dibawa ke Solo untuk perawatan. Karena tak kunjung sembuh, korban dibawa pulang oleh orang tuanya ke Tabalong, Kalsel," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

Sekjen MPR RI menyebut persoalan yang terjadi dalam final lomba lebih disebabkan kendala teknis, termasuk masalah suara atau sound saat perlombaan berlangsung.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Hingga update terakhir pada Rabu (13/5/2026) pukul 18.35 WIB, tensi di papan atas klasemen semakin memanas menyusul hasil imbang antara Al Nassr vs Al Ahli.
Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Jaksa membacakan tuntutan setebal 1.597 halaman terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Kehadiran Megawati Hangestri Pertiwi diprediksi akan menjadi tumpuan lini serang Hyundai Hillstate, dengan dukungan pemain berpengalaman Timnas Korea Selatan.
I.League Angkat Bicara soal Desain Trofi Juara Super League Musim Ini, Baru atau Tetap Pakai yang Lama?

I.League Angkat Bicara soal Desain Trofi Juara Super League Musim Ini, Baru atau Tetap Pakai yang Lama?

I.League membuka peluang menghadirkan kejutan pada desain piala Super League 2025/2026 saat Persib Bandung dan Borneo FC bersaing ketat menuju gelar juara.
Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

I.League siapkan dua piala di dua lokasi jika Persib dan Borneo FC bersaing sampai pekan terakhir Super League. Skenario dramatis 2018 bisa jadi terulang lagi.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT