News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kedua Belah Pihak Cabut Laporan, Konflik Penganiayaan dan Pencurian di Ponpes Ora Aji Berakhir Damai

Konflik antar sesama santri yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah berujung damai.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 4 Juni 2025 - 14:02 WIB
Pengajuan RJ oleh kedua belah pihak baik dari Dimas dan Yayasan Ponpes Ora Aji di Polresta Sleman, Selasa (3/6/2025).
Sumber :
  • tvOne - sri cahyani putri

Sleman, tvOnenews.com - Konflik antar sesama santri yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji milik Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah berujung damai.

Kedua belah pihak baik dari Kharisma Dimas Radea (12) dan 13 santri di ponpes tersebut memutuskan untuk mengajukan restorative justice (RJ) di Polresta Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi orang tua korban dan korban dapat nasihat dari pihak tertentu yang menurut dia berdamai saja. Keputusan itu disampaikan kepada kami, terus ketemu di Ponpes Ora Aji. Setelah itu, melakukan RJ di Polresta Sleman," kata Heru Lestarianto, Kuasa Hukum Dimas saat dihubungi, Rabu (4/6/2025).

Pihak keluarga Dimas juga sudah mencabut laporan polisi di Polsek Kalasan dengan nomor STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY tertanggal 16 Februari 2025 lalu.

Dengan adanya pencabutan tersebut, 13 santri yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Dimas otomatis dicabut.

"13 tersangka tentunya statusnya nol lagi tidak ada masalah lagi," ucapnya.

Disinggung soal besaran kompensasi, Heru menyebut, hal tersebut ranahnya keluarga dan Yayasan Ponpes Ora Aji.

"(Besaran kompensasi) di luar penasihat hukum, itu langsung dengan keluarga. Kami hanya mengurus RJ-nya saja," ungkapnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adhi Susanto membenarkan hal tersebut.

Keputusan RJ juga berlaku dalam kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh 13 santri Ponpes Ora Aji kepada Dimas.

"Sehingga, secara hukum sudah tidak ada lagi kasus yang selama ini viral di media sosial," ucapnya.

Adhi menyampaikan, alasan kedua belah pihak memilih berdamai karena mereka bersepakat untuk memperbaiki dirinya masing-masing, serta atas nasihat sesepuh agar konflik yang terjadi antar sesama santri berujung damai dalam rangka menjaga kontinuitas dan kestabilan di lingkungan Ponpes Ora Aji.

Apalagi, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Dimas oleh 13 santri di Ponpes disebutnya murni hanya spontanitas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan kami sebagai penasihat hukum hanya memfasilitasi soal RJ. Soal kompensasi sudah ranahnya ponpes dan keluarga. Saya tidak bisa mengatakan itu," tuturnya.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyampaikan, pengajuan RJ oleh kedua belah pihak di Polresta Sleman berlangsung pada Selasa (3/6/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT