Sleman, tvOnenews.com - Seorang driver ojek online (ojol) inisial AD (41) tewas setelah dibegal oleh penumpangnya di Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa (3/6/2025) dini hari.
Jelang empat hari, pelaku pembegalan yang diketahui inisial BPU (27) berhasil ditangkap polisi.
Dari pengakuan pelaku, dia nekat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) karena ditagih rentenir untuk membayar pinjaman online (pinjol) yang dipinjam oleh rekannya.
"Jadi nama saya dipakai teman untuk pinjam uang. Teman saya tertangkap polisi karena narkoba. Sehingga, saya dikejar-kejar oleh debt collector. Besarannya (pinjol) Rp 2 juta," kata pelaku saat rilis kasus di Polresta Sleman, Jumat (13/6/2025).
Kejadian ini bermula ketika korban sekira pukul 03.30 WIB menerima orderan ojol dengan titik penjemputan di Proliman, Kalasan. Sesampainya di titik penjemputan, korban dihampiri seorang laki-laki sebagai pemesan ojol.
Kemudian, korban dan pelaku menuju titik pengantaran di wilayah Purwomartani, Kalasan. Semula, korban akan melewati jalan Yogya-Solo. Namun, pelaku meminta korban melewati Dusun Tawang yang kondisinya sepi.
Di tengah perjalanan, pelaku langsung menyekap korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur. Seketika itu, korban langsung menghentikan laju kendaraannya dan mencoba melakukan perlawanan.
Load more