News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth, Kejati DIY Geledah Kantor Diskominfo Sleman Sita 34 Dokumen

Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Kamis (24/7/2025).
Jumat, 25 Juli 2025 - 18:32 WIB
Penyidik tindak pidana khusus Kejati DI Yogyakarta melakukan penggeledahan di Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman, Kamis (24/7/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, pada Kamis (24/7/2025) kemarin.

Dalam penggeledahan ini, penyidik turut menyita puluhan dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Penerangan Hukum, Kejati DI Yogyakarta, Herwatan mengatakan, penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti adanya dugaan korupsi pengadaan Bandwidth Internet tahun 2022 - 2024 dan Sewa Colocation DRC tahun 2023 - 2025 dengan total pagu anggaran untuk dua kegiatan itu senilai lebih dari Rp 4 Miliar.

Penggeledahan dimulai dari penyidik berkoordinasi dengan Kepala Dusun Beran untuk bersama-sama menuju Kantor Diskominfo Sleman. 

Adapun, penggeledahan dilaksanakan berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejati DI Yogyakarta tertanggal 10 Juli 2025. Serta, surat penetapan izin penggeledahan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 16 Juli 2025.

Sesampainya disana, penyidik menunjukkan surat - surat tersebut. Dilanjutkan penggeledahan sejumlah ruangan mulai dari arsip, kabid infrastruktur, bendahara dan lainnya.

"Hasil penggeledahan, penyidik menyita 34 dokumen antara lain Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA), Surat Perjanjian Kerja, Dokumen pembayaran dan lainnya terkait tindak pidana korupsi ini," ucap Herwatan, Jumat (25/7/2025).

Terkait perkara ini, penyidik juga telah memeriksa 20 orang saksi mulai dari pihak Diskominfo Sleman maupun penyedia Internet Service Provider (ISP) yaitu PT SIMS, PT GPU dan PT Gmedia.

Meski statusnya sudah tahap penyidikan, kata Herwatan, belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belum ada tersangka. Penyidik masih fokus memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti," kata dia.

Herwatan mengungkap bahwa tindak pidana korupsi ini diduga telah melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratu Rizky Nabila Menolak Dipoligami Lagi, Pesulap Merah: Setiap Wanita Punya Keputusannya Sendiri

Ratu Rizky Nabila Menolak Dipoligami Lagi, Pesulap Merah: Setiap Wanita Punya Keputusannya Sendiri

Ratu Rizky Nabila dengan tegas menolak dipoligami lagi oleh Pesulap Merah. Marcel Radhival menegaskan setiap wanita punya keputusan sendiri. Simak selengkapnya!
Jarang Shalat tapi Matinya Bisa Mulia, Apa Amalannya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Jarang Shalat tapi Matinya Bisa Mulia, Apa Amalannya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Orang yang jarang shalat tapi matinya bisa mulia, apa amalannya? Buya Yahya beri penjelasan lengkap tentang kematian husnul khatimah dan suul khatimah.
Meski Cremonese Kalah, Emil Audero Jadi Sorotan! Tembok Timnas Indonesia Bikin Atalanta Frustrasi

Meski Cremonese Kalah, Emil Audero Jadi Sorotan! Tembok Timnas Indonesia Bikin Atalanta Frustrasi

Penjaga gawang timnas Indonesia, Emil Audero, tampil heroik saat membela Cremonese meski timnya harus mengakui keunggulan Atalanta pada lanjutan Liga Italia Serie A 2025/2026.
Prabowo Raih Skor Tinggi Tingkat Kepuasan Publik di Survei Terbaru, Mensesneg Ungkap 'Musuh Terbesar' yang Sebenarnya

Prabowo Raih Skor Tinggi Tingkat Kepuasan Publik di Survei Terbaru, Mensesneg Ungkap 'Musuh Terbesar' yang Sebenarnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan tanggapan terkait rilis terbaru Indikator Politik Indonesia yang menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto di angka 79,9 persen.
Alasan Pesulap Merah Poligami dengan Ratu Rizky Nabila, Sebut Demi Hindari Bahaya

Alasan Pesulap Merah Poligami dengan Ratu Rizky Nabila, Sebut Demi Hindari Bahaya

Pesulap Merah ungkap alasannya poligami dengan Ratu Rizky Nabila. Ungkap ada bahaya jika dirinya tidak menjadi pendamping istri pertama dan Ratu. Seperti apa?
Ronaldo 'Menang' Lawan Manajemen Al Nassr, CR7 Siap Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr 15 Februari 2026

Ronaldo 'Menang' Lawan Manajemen Al Nassr, CR7 Siap Comeback di Laga Al Fateh vs Al Nassr 15 Februari 2026

Cristiano Ronaldo dilaporkan telah 'memenangkan perang' melawan manajemen Al Nassr. Aksi mogok mainnya berakhir dan akan comeback dalam laga melawan Al Fateh.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT