News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Kembali Tangkap Dua Tersangka Perusakan Mobil Polsek Godean Saat Geruduk Rumah Mas Pelayaran

Polresta Sleman kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil patroli milik Polsek Godean jenis Isuzu Panther pelat 3002-32-XXVI. Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam perkara ini.
Jumat, 25 Juli 2025 - 18:44 WIB
Kanit 3 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Akbar Ramadhan saat menyampaikan keterangan kepada awak media, Jumat (25/7/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Polresta Sleman kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil patroli milik Polsek Godean jenis Isuzu Panther pelat 3002-32-XXVI. Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam perkara ini.

"Sampai saat ini, total sudah menetapkan empat tersangka. Rilis pertama ada dua tersangka. Ini ditambah dua tersangka inisial YP (30) dan AMR (21), seluruhnya warga Sleman dan ditangkap disini," kata Iptu Akbar Ramadhan, Kanit 3 Satreskrim Polresta Sleman kepada awak media, Jumat (25/7/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, dua tersangka yang lebih dulu diungkap oleh Polresta Sleman inisial BAP (18) warga Caturharjo, Sleman dan MTA (18) warga Banguntapan, Bantul. Mereka bukan driver ojek online (ojol) melainkan masih berstatus pelajar.

Begitu pula dengan tersangka yang baru diamankan inisial YP. Dia juga bukan driver ojol melainkan warga yang kebetulan bekerja sebagai pedagang kaki lima (PKL). Sementara, AMR merupakan driver ojol.

Namun, akun yang dipakai bukan milik pribadi melainkan sewa. Saat ricuh terjadi, keduanya memiliki peran masing-masing.

"YP memukul pintu mobil patroli pada saat posisi sudah terguling. AMR memukul menggunakan bambu dibagian lampu depan mobil hingga pecah. Mereka ternyata ikut konvoi dari ketika di Polresta Sleman kemudian bergeser ke Godean," ungkap Akbar.

Lebih lanjut, keduanya terbukti melakukan perusakan mobil patroli karena aksinya terekam dalam video amatir yang didapatkan polisi dari media sosial. Terlihat, mereka menggunakan sarana bambu.

"Jadi, bambu ini awalnya dipakai oleh saudara YP untuk memukul pintu terus digeletakkan di pintu. Selanjutnya, diambil oleh AMR. Kemudian, digunakan untuk melakukan pemukulan dibagian lampu mobil hingga pecah," ucap Akbar.

Dari pengakuan AMR, dia nekat merusak mobil patroli sebagai bentuk solidaritas sesama driver ojol. Sedangkan, YP mengaku ikut meramaikan situasi yang saat itu tidak kondusif.

Pasca tertangkapnya empat tersangka ini, Polresta Sleman secepatnya melengkapi berkas untuk kemudian segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Rencana pelimpahan berkas ke Kejari) Secepatnya. Prosesnya tinggal pemberkasan butuh waktu sepekan," pungkas Akbar. 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT