News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RSUP Dr Sardjito Buka Suara Usai Residennya Dianiaya Keluarga Pasien Mencuat di Media Sosial

Pihak RSUP Dr Sardjito Yogyakarta buka suara terkait adanya peristiwa dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap residennya berinisial Dr. EN.
Senin, 25 Agustus 2025 - 20:04 WIB
Manager Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan (tengah) saat menyampaikan kronologi adanya peristiwa dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap residennya, Senin (25/8/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Pihak RSUP Dr Sardjito Yogyakarta buka suara terkait adanya peristiwa dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap residennya berinisial Dr. EN.

Pasalnya, peristiwa ini viral di media sosial setelah beberapa hari lalu diunggah oleh akun Instagram @drg.mirza. Dalam unggahan itu, terlihat tangkapan layar pesan Whatsapp yang berisi laporan dugaan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disebutkan, pelaku kekerasan adalah seorang dokter spesialis senior dari rumah sakit di Magelang yang saat itu mengantarkan orang tuanya berobat ke RSUP Dr Sardjito.

Manager Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan akhirnya meluruskan peristiwa tersebut. Terkait hal tersebut, RSUP Dr Sardjito dan FKKMK UGM berkomitmen untuk menghilangkan bullying dalam ranah pendidikan kedokteran.

"Kami tidak mentolerir adanya bullying baik yang dilakukan oleh keluarga pasien maupun secara internal oleh tenaga medis lain," tegas Banu kepada awak media, Senin (25/8/2025).

Banu menceritakan bahwa peristiwa ini bermula pada Jumat (22/8/2025) yang mana RSUP Dr Sardjito menerima seorang pasien rujukan dari rumah sakit di Magelang dalam kondisi kritis. 

Saat itu, pasien terindikasi pendarahan lambung sehingga membutuhkan salah satunya penanganan endoskopi. Selain itu, pasien juga diinformasikan sempat henti jantung sebelum akhirnya dirujuk. Setelah dirujuk ke RSUP Dr Sardjito, pasien itu ditangani oleh tim anestesi dengan kolaborasi beberapa subspesialis.

"Setelah dirujuk ke Sardjito, pasien dilakukan perbaikan kondisi sebelum dilakukan tindakan medis lain. Jadi tidak langsung di endoskopi," terang Banu.

Namun pada Sabtu (23/8/2025) dini hari, residen anestesi yang melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) menyatakan pasien tidak tertolong. Kabar duka itu memicu rasa emosional sesaat dari keluarga pasien.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara spontan, terjadilah kontak fisik yang dialami residen kami yang berjenis kelamin pria inisial Dr. EN. Kontak fisik itu mengenai tangannya. Saat itu, dia sudah menolong pasien dengan melakukan RJP secara maksimal," kata Banu.

Menurutnya, penanganan yang dilakukan oleh residennya juga sudah sesuai prosedur layanan medis dan saat itu dalam supervisi para senior atau Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) yang menangani pasien.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT