News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 66 Orang Ditangkap Pasca Demo di Yogyakarta, Dua Orang Ditetapkan Tersangka dan Masih Ditahan

etidaknya ada 66 masyarakat sipil ditangkap oleh aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Yogyakarta pada 29-31 Agustus 2025 lalu. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan.
Jumat, 12 September 2025 - 22:50 WIB
Deklarasi Pembentukan Bara Adil di UII Kampus Cik Di Tiro Yogyakarta, Jumat (12/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Setidaknya ada 66 masyarakat sipil ditangkap oleh aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Yogyakarta pada 29-31 Agustus 2025 lalu. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan.

Jumlah tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan atau disingkat Bara Adil. Anggotanya terdiri dari LBH Yogyakarta, LKBH FH UII, PHB Peradi Kota Yogyakarta, LBH IKADIN, LBH APIK Yogyakarta, Forum Cik Di Tiro, LKBH Pandawa, PKBH FH UMY dan Kantor Hukum Suarkala. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, Bara Adil dibentuk untuk memberikan pendampingan hukum bagi korban represif aparat saat menyampaikan aspirasinya. Apalagi, eskalasi demonstrasi yang merambah ke sejumlah daerah beberapa hari lalu berujung pada tindakan anarkis.

Di Yogyakarta, tercatat ada 66 orang ditangkap imbas demon yang mana 24 orang di antaranya anak-anak. Sementara, seorang mahasiswa dilaporkan meninggal dunia.

"Dari 66 orang yang ditangkap, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Seorang dewasa dan satunya lagi anak-anak yang ditangkap pada 31 Agustus lalu. Sisanya, sudah dibebaskan pada 1 September," kata Kharisma Wardhatul Khusniah, Perwakilan LBH Yogyakarta saat Deklarasi Pembentukan Bara Adil di UII Kampus Cik Di Tiro Yogyakarta, Jumat (12/9/2025).

Lebih lanjut, penangkapan dua tersangka yang tidak disebutkan identitasnya oleh Kharisma itu terkait dengan kasus dugaan pelemparan bom molotov maupun kepemilikan senjata tajam (sajam). Hingga saat ini, mereka masih ditahan oleh aparat kepolisian baik di Polda DIY maupun dititipkan di tempat rehabilitasi anak. 

Karena itu, Bara Adil saat ini masih melakukan proses diskusi secara internal untuk melakukan advokasi, khususnya bagi tersangka dewasa. Sementara, tersangka anak sudah mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) maupun pekerja sosial dari Dinas Sosial.

"Yang satu orang dewasa sedang kami bahas lagi untuk didampingi. Komunikasi terakhir memang ada upaya (polisi) menghalang-halangi untuk ketemu," ucap Kharisma.

Di sisi lain, upaya ini dilakukan sekaligus mendalami apakah tindak pidana yang dituduhkan polisi terhadap tersangka adalah benar. Sebab, Bara Adil melihat di sejumlah daerah banyak insiden salah tangkap.

"Bahkan, dari 66 orang itu kami duga sebagian besarnya adalah salah tangkap.

Sehingga, kami masih mendalami apakah yang dituduhkan pada mereka (tersangka) benar atau tidak," ucapnya.

Selain itu, Bara Adil juga mengadvokasi satu kasus terkait intimidasi terhadap seniman yang menyampaikan aspirasinya lewat mural di Pojok Beteng (Jokteng), Kota Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkaitan peristiwa tersebut, Kharisma berharap keberadaan Bara Adil tidak hanya mengadvokasi korban represif dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu, melainkan juga dalam agenda gerakan masyarakat sipil ke depannya. 

"Sekarang ini, mulai banyak admin media sosial (medsos) yang menjadi incaran polisi untuk ditangkap," pungkasnya. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT