News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Selama 14 Tahun, Terpidana Kasus KDRT Terhadap Istri di Sleman Akhirnya Ditangkap

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta menangkap seorang pria bernama Ciptadi Haryo Prabowo alias Dimas (47), terpidana dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KRDT) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2011 silam.
Selasa, 23 September 2025 - 19:54 WIB
Kejati DI Yogyakarta menangkap seorang pria bernama Ciptadi Haryo Prabowo alias Dimas (47), DPO terpidana kasus KRDT sejak 2011 silam.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta menangkap seorang pria bernama Ciptadi Haryo Prabowo alias Dimas (47), terpidana dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KRDT) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2011 silam.

Penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya Dusun Sembego, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman pada Selasa (23/9/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekira pukul 09.30 WIB, tim tangkap buron (Tabur) Kejati DIY menangkap terpidana Ciptadi Haryo Wibowo alias Dimas di kediaman orang tuanya Dusun Sembego, Sleman. Saat ditangkap, dia bersikap kooperatif," ucap Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY.

Herwatan kemudian menjelaskan duduk perkara ini. Disampaikannya bahwa perkara ini bermula dari kesalahpahaman antara Ciptadi Haryo Prabowo dengan istrinya bernama Firsta Silvia Drupadi. Keduanya terlibat cek-cok di dalam rumah yang berlokasi di Dusun Karangsari, kalurahan setempat.

"Saat itu, terdakwa mendorong korban hingga terjatuh. Juga memuntir tangan korban, memukul punggung dan mencekik lehernya. Karena, korban menangis histeris membuat terdakwa semakin emosi dan mengayunkan tangannya ke wajah korban mengenai mata kiri hingga menyebabkan luka," ujarnya.

Pada 19 Agustus 2010 silam, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memutus perkara nomor 326/Pid.B/2010/PN.Slmn dengan amar putusannya yang menyatakan bahwa terdakwa Ciptadi Haryo Prabowo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KDRT dan menjatuhkan pidana penjara selama empat bulan.

Selanjutnya, terdakwa mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Majelis hakim memutus perkara nomor 105/PID/2010/PT.Y tanggal 18 Oktober 2010 dengan amar putusannya antara lain bersalah melakukan KDRT terhadap sang istri dengan pidana empat bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, terdakwa mengajukan kasasi. Namun Mahkamah Agung dengan putusannya nomor 135.K/Pid.Sus/2011 tanggal 28 Juni 2011 menyatakan menolak permohonan kasasi dari pemohon atau terdakwa.

Atas putusan tersebut, terdakwa pada waktu akan dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum setelah diterimanya putusan kasasi, ternyata tidak ada di tempat sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan yaitu beralamat di Jalan Kartodiryo IB, Karangsari, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Dengan demikian, terdakwa berstatus buron.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung

Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Mesuji. Pada kesempatan ini, dia juga menyaksikan pelantikan pengurus DPD, DPC dan DPRt se-Mesuji.
Dedi Mulyadi Siapkan Aplikasi Pengaduan Berhadiah untuk Warga yang Lapor Rokok Ilegal

Dedi Mulyadi Siapkan Aplikasi Pengaduan Berhadiah untuk Warga yang Lapor Rokok Ilegal

Langkah inovatif diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayahnya. 
Pelayanan Inovatif dan Konsisten Antar bank bjb Menjadi Salah Satu Bank Terbaik dalam Service Excellence 2026

Pelayanan Inovatif dan Konsisten Antar bank bjb Menjadi Salah Satu Bank Terbaik dalam Service Excellence 2026

bank bjb berhasil meraih penghargaan The Best Conventional Bank in Service Excellence for 5 Consecutive Years (2021-2025) dengan predikat Golden sebagai bukti pelayanan yang inovatif.
Mendagri Tito Karnavian Puji Keindahan Parade Tenun Atambua sebagai Penggerak Ekonomi NTT

Mendagri Tito Karnavian Puji Keindahan Parade Tenun Atambua sebagai Penggerak Ekonomi NTT

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan acara "Exotic Tenun: Parade Tenun dan Fashion Show" yang digelar di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Pembiayaan Tanpa Riba Makin Dilirik, Sektor Ultra Mikro Jadi Pendorong Utama

Pembiayaan Tanpa Riba Makin Dilirik, Sektor Ultra Mikro Jadi Pendorong Utama

Minat masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah terus menunjukkan tren peningkatan, termasuk di sektor pembiayaan ultra mikro.
Pemain Keturunan Indonesia Malah Jadi Sasaran Kritik Meski Belanda Menang Meyakinkan di Piala Dunia 2026

Pemain Keturunan Indonesia Malah Jadi Sasaran Kritik Meski Belanda Menang Meyakinkan di Piala Dunia 2026

Pemain keturunan Indonesia, Tijjani Reijnders, jadi sasaran kritik meski Belanda sukses mengamankan kemenangan meyakinkan 3-1 atas Tunisia di Piala Dunia 2026.

Trending

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT