News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Pengadaan Bandwith Internet, Kejati DIY Sita Mobil dan Jam Tangan Milik Mantan Kadis Kominfo Sleman

Upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman masih berlanjut.
Jumat, 26 September 2025 - 19:45 WIB
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan menunjukkan barang sitaan kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Diskominfo Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Upaya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman masih berlanjut.

Terbaru, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di rumah Eka Surya Prihantoro (ESP), mantan Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lokasinya beralamat di Jalan Turi I Nomor 7, Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Penggeledahan ini menyasar beberapa ruangan dan hasilnya tim menyita satu unit mobil dan enam jam tangan.

"Pagi tadi, tim penyidikan Kejati DIY menggeledah rumah tersangka ESP mulai jam 09.30 - 11.30 WIB. Ini menyasar garasi, tempat tidur dan ruangan lain. Hasilnya, ditemukan satu unit mobil merek Toyota Kijang Inova dan enam jam tangan di antaranya merek Royal London, JOGER, Patek Philippe," ungkap Herwatan, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY kepada awak media saat jumpa pers di kantornya, Jumat (26/9/2025).

Disampaikannya bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi pemberkasan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Kejati DIY. Ke depan, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap barang-barang milik tersangka yang diduga dibelinya dari hasil korupsi. 

"Informasinya ada 1 unit kendaraan (Inova) lagi yang ada di Semarang, katanya dirental oleh seseorang. Sehingga, tim masih menelurusi keberadaannya. Kemungkinan nanti malam atau besok pagi sudah bisa ditemukan dan dibawa ke Kejati DIY," kata Herwatan.

Adapun, langkah ini dilanjutkan sebagai lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di Kantor Diskominfo Sleman pada 24 Juli 2025 lalu yang menyasar ruang arsip, kabid infrastruktur, bendahara dan beberapa ruang lainnya.

Tim menyita 34 dokumen di antaranya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), surat perjanjuan kerja dan dokumen pembayaran.

Untuk diketahui, perkara korupsi terkait pengadaan bandwith internet dan sewa Collocation Disaster Recovery Certer (DRC) yang dilakukan oleh tersangka ESP menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3 Miliar.

"Sementara ini, kami juga sedang menggali kemana saja aliran dana yang dikorupsi itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka ESP melanggar Pasal 2, Pasal 3 atau Pasal 12 huruf e UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. 

Kabar mengenai penangkapan mantan Kepala Diskominfo Kabupaten Sleman yang kini tengah menjalani masa penahanan ini telah sampai ke telinga Bupati Harda Kiswaya. Mencuatnya kasus ini, tentunya menjadi pembelajaran bagi jajarannya agar melakukan tugas dengan baik sesuai aturan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT