GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Sri Purnomo Menduga Ada Oknum Lain Terlibat di Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Singgung Nama Bupati Harda Kiswaya

Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pariwisata yang menjerat mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo nampaknya bakal menyeret nama lain.
Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:01 WIB
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Sumber :
  • akun Instagram @sripurnomosp.

Sleman, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pariwisata yang menjerat mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo nampaknya bakal menyeret nama lain.

Kuasa Hukum Sri Purnomo, Soepriyadi menyinggung nama Harda Kiswaya. Untuk diketahui, Harda merupakan Bupati Sleman periode 2025-2030. Namun saat kejadian itu berlangsung, dia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, tanggung jawab terbesar atas persoalan dana hibah pariwisata tersebut seharusnya tidak semata-mata dibebankan oleh kliennya.

"Kami menduga yang saat itu menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sleman sekaligus bertindak selaku ketua tim teknis dan ketua tim pelaksana kegiatan yang memiliki peran yang jauh lebih dominan dalam mengatur, melaksanakan dan memastikan jalannya penyaluran dana hibah tersebut," kata Soepriyadi dalam keterangan resminya Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, tim teknis ini yang secara langsung menangani pelaksanaan di lapangan dan melakukan penelahan terhadap aturan dalam Surat Keputusan (SK) maupun Peraturan Bupati (Perbup), sehingga tanggung jawab pelaksanaan sesungguhnya berada pada level teknis tersebut.

Soepriyadi juga meluruskan tuduhan bahwa modus Sri Purnomo dalam kasus ini dengan menerbitkan Perbup Nomor 49 Tahun 2020 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp10.952.457.030.

Pertama, Perbup Nomor 49 Tahun 2020 bukanlah produk subjektif yang lahir dari keputusan pribadi seorang kepala daerah, melainkan hasil kajian panjang yang melibatkan tim teknis kesekretariatan daerah, kejaksaan dan kepolisian.

Setiap pasal dan substansi di dalamnya merupakan hasil analisis administratif, pertimbangan teknis, serta evaluasi hukum yang disusun secara kolektif.

Kedua, Perbup tersebut justru bertujuan memperluas manfaat hibah pariwisata agar tidak hanya tersentral pada desa wisata dan desa rintisan wisata yang sudah ada, melainkan juga menjangkau kelompok masyarakat sektor pariwisata yang terdampak langsung pandemi Covid-19. 

Kebijakan ini bersifat responsif, berpihak pada masyarakat luas, serta sesuai dengan tujuan dana hibah yang diberikan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, dugaan kerugian negara sebesar Rp 10.952.457.030 harus diuji secara ketat berdasarkan hasil audit resmi lembaga berwenang baik BPK atau BPKP.

Angka tersebut tidak dapat serta-merta dilekatkan pada tanggung jawab pribadi Bupati, karena pelaksanaan teknis penyaluran dana berada pada ranah tim pelaksana, bukan kepala daerah secara langsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Dilarang Puasa di Hari Tasyrik 11, 12, 13 Dzulhijjah

Alasan Dilarang Puasa di Hari Tasyrik 11, 12, 13 Dzulhijjah

Berikut penjelasan mengenai hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Muslim dilarang berpuasa.
3 Pemain yang Bisa Gantikan Jay Idzes di Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni Lawan Oman dan Mozambik

3 Pemain yang Bisa Gantikan Jay Idzes di Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni Lawan Oman dan Mozambik

Cedera Jay Idzes yang kembali kambuh membuat kekosongan di lini belakang Timnas Indonesia. Tiga pemain ini bisa jadi pilihan John Herdman sebagai pengganti.
Teks Khutbah Jumat Singkat pada Jumat 29 Mei 2026: Hidup Bahagia dan Semangat Jalani Kehidupan Dunia

Teks Khutbah Jumat Singkat pada Jumat 29 Mei 2026: Hidup Bahagia dan Semangat Jalani Kehidupan Dunia

Teks khutbah jumat singkat kali ini membahas persoalan tips hidup bahagia dan menjalani kehidupan di dunia.
Klaim Penangkapan Kapal Cacat Prosedural, Kubu Pemilik Pilih Jalur Hukum

Klaim Penangkapan Kapal Cacat Prosedural, Kubu Pemilik Pilih Jalur Hukum

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan Ilmenit yang akan diekspor ke Singapura menuai polemik.
Penyebab Duel Maut Selebgram Woodyrman Tewaskan WN Brunei dengan Botol Kaca di Blok M Terungkap, Ini Kata Polisi

Penyebab Duel Maut Selebgram Woodyrman Tewaskan WN Brunei dengan Botol Kaca di Blok M Terungkap, Ini Kata Polisi

Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanue mengungkap motif sementara selebgram Woodyrman menganiaya korban di Blok M, Jakarta Selatan.
Istri Gus Yaqut Ngaku Suaminya Tak Pernah Cerita Soal Kasusnya

Istri Gus Yaqut Ngaku Suaminya Tak Pernah Cerita Soal Kasusnya

Istri mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Eny Retno mengaku bahwa sang suami tak pernah membahas kasusnya saat bertemu dengan keluarga.

Trending

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

3 Pemain Resmi Dicoret dari Timnas Voli Indonesia, Termasuk Megawati Hangestri

Terdapat tiga pemain yang dicoret dari skuad Timnas Voli Indonesia putra maupun putri. Salah satunya ada Megawati Hangestri.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Warga di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, punya cara unik merayakan Hari Raya Iduladha.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT