News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beri Masukan pada Kemenkeu Terkait Dana TKD, Gubernur DIY Soroti Formula Pembagian Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan masukan strategis terkait kebijakan dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:30 WIB
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/10/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan masukan strategis terkait kebijakan dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026.

Satu di antaranya menyoroti formula pembagian pajak kendaraan bermotor agar tidak menimbulkan ketimpangan antar daerah di kabupaten/kota se-DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, seusai mendampingi Sri Sultan HB X bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/10/2025).

"Pajak kendaraan bermotor mendasarkan pada potensi kendaraan di wilayah asalnya. Sleman akan memperoleh bagian besar, sedangkan Kulon Progo dan Gunungkidul justru menurun." utur Wiyos Santoso.

"Padahal sebelumnya, ada klausul pemerataan untuk mengurangi ketimpangan, tapi dalam undang-undang baru hal itu dihapus,” lanjutnya.

Wiyos mengatakan, Sri Sultan menilai di tengah kebijakan penyesuaian TKD yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang APBN, perlu dirumuskan langkah konkret di tingkat daerah untuk menjaga keseimbangan fiskal antar kabupaten.

Oleh karena itu, Sri Sultan mengusulkan adanya mekanisme hibah dari kabupaten dengan penerimaan tinggi kepada kabupaten dengan potensi ekonomi lebih kecil. Namun, usulan tersebut masih harus dibicarakan lebih lanjut antar kabupaten yang bersangkutan.

Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan pekan lalu, Wiyos mengungkapkan Sri Sultan tidak mempermasalahkan kebijakan pengurangan dana transfer secara substansi. Fokus Gubernur, kata Wiyos, adalah mencari solusi agar pemerataan pembangunan tetap terjaga di seluruh wilayah DIY. Upaya yang dilakukan antara lain melalui optimalisasi pendapatan asli daerah serta efisiensi anggaran.

“Kalau gubernur lain banyak menyoroti jumlah pengurangan, Pak Gubernur lebih menyoroti dampaknya terhadap keadilan fiskal di tingkat kabupaten. Itu yang paling dirasakan di DIY, karena kabupaten seperti Gunungkidul dan Kulon Progo terdampak ganda dari pengurangan TKD dan berkurangnya pendapatan pajak kendaraan bermotor,” tandasnya.

Menurutnya, dalam Rancangan APBN 2026, Dana Keistimewaan (Danais) DIY mengalami penyesuaian dari Rp 1,5 triliun menjadi Rp 1 triliun, dengan tambahan pengurangan dana transfer seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, dan DAK nonfisik sekitar Rp 167 miliar. Dengan pengurangan ini, otomatis APBD DIY 2026 berkurang sekitar Rp 700 miliar.

“Efisiensi dilakukan tanpa mengganggu program prioritas dan belanja pegawai. Pemda akan lebih menekan pada pos perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta pengadaan alat tulis kantor. Jadi kegiatan tetap berjalan, tetapi lebih hemat dan terarah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gubernur DIY berharap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperkuat koordinasi dengan kementerian teknis untuk mengakses dana dekonsentrasi maupun program nasional yang dilaksanakan di DIY. Dengan demikian, keterbatasan TKD tidak menghambat pelaksanaan program strategis daerah.

“Seperti pembangunan Jembatan Pandansimo yang dananya berasal langsung dari pusat. Itu bukti bahwa peluang pendanaan tetap terbuka walau tidak melalui APBD. OPD harus lebih kreatif mencari sumber pembiayaan lain,” tambah Wiyos.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Askolani menyampaikan kebijakan pengurangan TKD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal nasional yang berlaku untuk seluruh daerah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ASN Wajib Tahu! Ini 5 Disiplin Learning Organization yang Ditekankan BSKDN untuk Genjot Peningkatan Kinerja

ASN Wajib Tahu! Ini 5 Disiplin Learning Organization yang Ditekankan BSKDN untuk Genjot Peningkatan Kinerja

Konsep disiplin learning organization dinilai tetap relevan mengingat masih banyak instansi dan ASN yang belum sepenuhnya memahami dan menerapkan prinsip organisasi pembelajar.
Prabowo Tegaskan RI–Australia Mitra Strategis Sejak Awal Kemerdekaan

Prabowo Tegaskan RI–Australia Mitra Strategis Sejak Awal Kemerdekaan

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan eratnya hubungan Indonesia dan Australia saat menyampaikan ucapan Selamat Hari Australia dalam Joint Press Statement bersama Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).
Berita Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok

Berita Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KRB) dan warga di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat pada jumat malam. Sabtu (7/2/2026).
Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Profil Ratu Rizky Nabila, aktris yang pernah menjadi istri eks bek Persija Jakarta, Alfath Fathier. Kini berstatus istri kedua Pesulap Merah, Marcel Radhival.
Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Realisasikan Gerakan Indonesia ASRI, Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional Jaga Kebersihan Lingkungan

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelorakan program Gerakan Indonesia ASRI untuk menciptkana keberlanjutan lingkungan, kualias hidup masyarakat, serta penguatan tata kelola pelayanan publik yang responsif.
Ini Pejelasan Menlu Soal Traktat Keamanan RI–Australia

Ini Pejelasan Menlu Soal Traktat Keamanan RI–Australia

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan bahwa Traktat Keamanan Bersama Indonesia–Australia yang ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, bukanlah aliansi militer maupun pakta pertahanan.

Trending

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Prabowo Teken Traktat Keamanan Bersama, RI–Australia Perkuat Pilar Stabilitas Indo-Pasifik

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan babak baru hubungan strategis kedua negara melalui penandatanganan traktat keamanan bersama.
Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Profil Ratu Rizky Nabila, aktris yang pernah menjadi istri eks bek Persija Jakarta, Alfath Fathier. Kini berstatus istri kedua Pesulap Merah, Marcel Radhival.
Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Bolehkah pakai Lahan Pemerintah untuk Bercocok Tanam? Begini Penjelasan Buya Yahya dari Perspektif Islam

Masih bingung, sebenarnya boleh atau tidak ya pakai lahan pemerintah untuk bercocok tanam dari perspektif Islam?.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT