Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Insiden Tewasnya Bocah 6 Tahun Tertimpa Kentungan Raksasa di Resto Kuliner Kulon Progo
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kulon Progo, tvOnenews.com - Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus tewasnya AISK, bocah perempuan usia 6 tahun seusai tertimpa kentungan raksasa di sebuah resto kuliner di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi, mulai dari manajemen resto, saksi-saksi di lokasi kejadian maupun pihak rumah sakit.
"Sementara, ada lima orang saksi yang diperiksa. Kami periksa dari rumah sakit, pegawai-pegawai yang ada pada saat itu, saksi yang melihat dan saksi yang jam sekian ada disana," kata AKP Andriana Yusup, Kasatreskrim Polres Kulon Progo saat dihubungi Rabu (22/10/2025).
Untuk diketahui, insiden korban tertimpa kentungan yang diperkirakan beratnya sekitar 100-200 kg terjadi pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 15.38 WIB. Pasca kejadian tersebut, korban dilarikan ke RS PKU Nanggulan.
AKP Andriana mengaku baru berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait cidera yang dialami korban. Namun, polisi telah menyita kentungan untuk dijadikan barang bukti dalam insiden ini.
"Belum disampaikan (cidera yang dialami korban), baru hari ini kita koordinasi dengan pihak rumah sakit. Tapi, barang bukti berupa kentungan sudah kita amankan," ucapnya.
Selain itu, polisi perlu melakukan gelar perkara untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam insiden ini.
"Karena prosesnya masih penyelidikan memenuhi pemeriksaan saksi-saksi lain, maka kami perlu menggelarkan, apakah ini suatu kelalaian atau bukan. Setelah naik sidik, baru bisa menentukan pidananya," terangnya.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban juga belum menyampaikan informasi lebih lanjut karena masih dalam suasana berkabung.
"Kemarin (polisi) sudah jemput bola, pihak keluarga belum bisa menyampaikan karena masih berduka," ucapnya.
Untuk diketahui, peristiwa ini bermula ketika korban bersama keluarganya yang berasal dari Kabupaten Bantul berwisata kuliner di resto kuliner yang berlokasi di Jalan Raya Kaligesing Nomor 17, tepatnya Dusun Tileng, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo.
Sesampainya di lokasi, korban bermain di arena bermain atau play ground. Selesai bermain, korban bersama keluarganya kemudian menikmati makanan kuliner di joglo utama resto tersebut.
Load more