GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Atas Kasus Penyimpangan Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo, yang merupakan mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021 dalam perkara korupsi pengelolaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.
Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:33 WIB
Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo yang ditahan Kejari Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo, yang merupakan mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021 dalam perkara korupsi pengelolaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik Kejari Sleman melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan surat perintah penahanan dari kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor Print-XXX/M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, maka terhadap tersangka SP dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Bambang Yunianto, Kepala Kejari Sleman, Selasa (28/10/2025).

Pada hari ini, Mantan Bupati Sleman tersebut digiring oleh petugas keamanan keluar dari Kantor Kejari Sleman dengan mengenakan rompi oranye dengan posisi tangan diborgol. Selanjutnya, dia menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta

Bambang juga mengatakan, bila penahanan tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup dan alasan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 1 dan ayat 4 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yakni adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Sebelumnya, Sri Purnomo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 melalui surat perintah penetapan tersangka Nomor: TAP-03/M.4.11.4/Fd.1/09/2025 tanggal 30 September 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, Sri Purnomo melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Kejari Sleman terus berkomitmen dalam penegakan hukum secara profesional, akuntabel dan transparan," tegas Bambang. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Buka Pintu Keluar untuk Joshua Zirkzee, Fiorentina Makin Serius Bergerak

MU Buka Pintu Keluar untuk Joshua Zirkzee, Fiorentina Makin Serius Bergerak

Manchester United dikabarkan segera melepas Joshua Zirkzee ke Fiorentina. Klub Serie A itu menyiapkan Rp94 miliar untuk meminjam sang striker dengan opsi beli.
Meradjoet Sendja: Orkestrasi Kebangsaan PARFI '56 untuk Pejuang Budaya

Meradjoet Sendja: Orkestrasi Kebangsaan PARFI '56 untuk Pejuang Budaya

Persembahan Cinta untuk Republik dipentaskan di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Sisi Lain Aksi Unjuk Rasa di DPR RI, Desak Pengesahan RUU Perampasan

Sisi Lain Aksi Unjuk Rasa di DPR RI, Desak Pengesahan RUU Perampasan

Ibu Kota Jakarta tepatnya di kawasan kompleks parlemen DPR/MPR RI dipadati masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026).
Respon Kalem Jordan Wilson saat Tahu Banyak Fans Hyundai Hillstate Menaruh Harapan Besar Padanya: Ini Kesempatan Saya

Respon Kalem Jordan Wilson saat Tahu Banyak Fans Hyundai Hillstate Menaruh Harapan Besar Padanya: Ini Kesempatan Saya

Pemain asing baru Hyundai Hillstate, Jordan Wilson sadar jika banyak penggemar yang pasti menaruh harapan besar padanya pada gelaran Liga Voli Korea musim depan
UEFA Cabut Ancaman Boikot FIFA, tapi Gianni Infantino Malah Makin Terancam Jelang Pemilihan Presiden

UEFA Cabut Ancaman Boikot FIFA, tapi Gianni Infantino Malah Makin Terancam Jelang Pemilihan Presiden

UEFA mencabut ancaman boikot kompetisi FIFA setelah mendapat jaminan rencana penjualan saham Piala Dunia tak terulang, tetapi tekanan ke Infantino berlanjut.
Viral Limbah Ribuan Jarum Suntik Ditemukan Berserakan di Saluran Air Exit Tol Tambak Sumur, Ulah Siapa?

Viral Limbah Ribuan Jarum Suntik Ditemukan Berserakan di Saluran Air Exit Tol Tambak Sumur, Ulah Siapa?

Dinkes Sidoarjo, Surabaya, dan RSUD Eka Candrarini Surabaya merespon video viral temuan limbah medis B3 jarum suntik bekas di selokan exit Tol Tambak Sumur.

Trending

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal Lengkap KOVO Cup 2026: Hyundai Hillstate Langsung Uji Nyali, Vanja Bukilic Berpotensi Absen Bela Red Sparks

Jadwal lengkap KOVO Cup 2026 telah resmi dirilis. Sejumlah pertandingan seru bakal disuguhkan termasuk Hyundai Hillstate yang diperkuat Megawati Hangestri bakal menghadapi ujian sejak fase grup.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Hoki 28 Agustus 2026: Ada Kejutan dalam Karier dan Finansial

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 28 Agustus 2026, ada kejutan menarik dalam karier dan keuangan. Ada zodiakmu?
Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Terungkap Alasan Bule Australia Mesum di Depan Rumah Warga

Setelah video asusilanya di pekarangan rumah warga,  satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan mesum.
FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA Beri Izin, John Herdman Bisa Panggil hingga 55 Pemain untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman bisa memanggil hingga 55 pemain ke skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Hal ini sesuai dengan aturan FIFA.
Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Gerakan Pemuda Islam Indonesia: Aksi Demo 27 Agustus Jaga Demokrasi dengan Tertib dan Humanis

Ketua Umum PP GPII Masri Ikoni mengimbau seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda dan peserta aksi yang akan menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026 agar menjadikan demonstrasi sebagai ruang demokrasi yang tertib, damai dan bermartabat.
Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas Ternyata Pernah Pantau Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk Dibawa ke Como, Tapi Batal Gara-gara Ini

Cesc Fabregas ternyata pernah memantau pemain Timnas Indonesia U-23 untuk dibawa ke Como. Legenda Merah Putih Kurniawan Dwi Yulianto mengungkap fakta tersebut.
Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Jakarta Hari Ini: Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di DPR, Polisi Ungkap Estimasi Jumlah Massa

Kawasan Gedung DPR/MPR RI diprediksi akan menjadi titik kumpul massa pada hari ini, Kamis (27/8). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT