GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Atas Kasus Penyimpangan Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo, yang merupakan mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021 dalam perkara korupsi pengelolaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.
Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:33 WIB
Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021, Sri Purnomo yang ditahan Kejari Sleman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Sri Purnomo, yang merupakan mantan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021 dalam perkara korupsi pengelolaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020.

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik Kejari Sleman melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Berdasarkan surat perintah penahanan dari kepala Kejaksaan Negeri Sleman Nomor Print-XXX/M.4.11/Fd.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, maka terhadap tersangka SP dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," kata Bambang Yunianto, Kepala Kejari Sleman, Selasa (28/10/2025).

Pada hari ini, Mantan Bupati Sleman tersebut digiring oleh petugas keamanan keluar dari Kantor Kejari Sleman dengan mengenakan rompi oranye dengan posisi tangan diborgol. Selanjutnya, dia menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta

Bambang juga mengatakan, bila penahanan tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup dan alasan penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 1 dan ayat 4 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yakni adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Sebelumnya, Sri Purnomo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 melalui surat perintah penetapan tersangka Nomor: TAP-03/M.4.11.4/Fd.1/09/2025 tanggal 30 September 2025. 

Dalam perkara ini, Sri Purnomo melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Kejari Sleman terus berkomitmen dalam penegakan hukum secara profesional, akuntabel dan transparan," tegas Bambang. (scp/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 14 November 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 14 November 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (14/11/2025).
Pemerintah Indonesia Didesak Sematkan Gelar Pahlawan Nasional untuk AM Sangadji

Pemerintah Indonesia Didesak Sematkan Gelar Pahlawan Nasional untuk AM Sangadji

Jaringan Katong Basudara Melanesia Satu mendesak Pemerintah Indonesia memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh asal Maluku, Abdul Muthalib Sangadji (AM Sangadji).
FIFA Larang Satu Negara Asia Tampil di Piala Dunia 2026, Alasannya Bikin Kaget!

FIFA Larang Satu Negara Asia Tampil di Piala Dunia 2026, Alasannya Bikin Kaget!

FIFA resmi memblokir satu negara anggota Asia untuk berpartisipasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dalam keputusan khusus yang cukup mengejutkan, Kepulauan Mariana Utara tidak diizinkan tampil, sementara seluruh 46 anggota lainnya dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) diperbolehkan berkompetisi.
Netizen Indonesia Merapat! Ini Cara Bantu Rizky Ridho Mengalahkan Lamine Yamal dan Declan Rice Memenangkan FIFA Puskas Award 2025

Netizen Indonesia Merapat! Ini Cara Bantu Rizky Ridho Mengalahkan Lamine Yamal dan Declan Rice Memenangkan FIFA Puskas Award 2025

Netizen Indonesia bisa memberikan dukungan kepada bek Persija Jakarta, Rizky Ridho, untuk memenangkan penghargaan FIFA Puskas Award 2025.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 14 November 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 14 November 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (14/11/2025).
Tottenham Lega! Radu Dragusin Akhirnya Pulih Siap Hadapi PSG dan Liverpool

Tottenham Lega! Radu Dragusin Akhirnya Pulih Siap Hadapi PSG dan Liverpool

Kabar gembira datang untuk Tottenham Hotspur. Bek andalan mereka, Radu Dragusin, akhirnya kembali merumput setelah absen panjang selama 10 bulan akibat cedera anterior cruciate ligament (ACL).

Trending

Resmi! Gol Kelas Dunia Rizky Ridho di Persija Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025, Bersaing dengan Lamine Yamal dan Declan Rice

Resmi! Gol Kelas Dunia Rizky Ridho di Persija Masuk Nominasi FIFA Puskas Award 2025, Bersaing dengan Lamine Yamal dan Declan Rice

Pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta, Rizky Ridho, masuk nominasi Penghargaan FIFA Puskás Award 2025
Timnas Indonesia U-17 Gugur di Piala Dunia U-17 2025, Erick Thohir Pastikan Nasib Nova Arianto akan...

Timnas Indonesia U-17 Gugur di Piala Dunia U-17 2025, Erick Thohir Pastikan Nasib Nova Arianto akan...

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, telah mengambil keputusan soal nasib Nova Arianto di Timnas Indonesia U-17 2025
Gus Elham Terancam Dipidana Usai Viral Aksi Cium Anak Tuai Kritik, Kemen PPPA dan KPAI Bicara Soal Pelanggaran Pasal

Gus Elham Terancam Dipidana Usai Viral Aksi Cium Anak Tuai Kritik, Kemen PPPA dan KPAI Bicara Soal Pelanggaran Pasal

Video aksi pendakwah asal Kediri yakni Elham Yahya Luqman alias Gus Elham yang mencium anak perempuan saat berdakwah di depan publik menuai kecaman dari sejumlah kalangan.
Turun Tangan, Zlatan Ibrahimovic Siap Bantu Rencana AC Milan Datangkan Robert Lewandowski dari Barcelona

Turun Tangan, Zlatan Ibrahimovic Siap Bantu Rencana AC Milan Datangkan Robert Lewandowski dari Barcelona

Zlatan Ibrahimovic siap turun tangan untuk mewujudkan rencana AC Milan di bursa transfer mendatang
Netizen Indonesia Merapat! Ini Cara Bantu Rizky Ridho Mengalahkan Lamine Yamal dan Declan Rice Memenangkan FIFA Puskas Award 2025

Netizen Indonesia Merapat! Ini Cara Bantu Rizky Ridho Mengalahkan Lamine Yamal dan Declan Rice Memenangkan FIFA Puskas Award 2025

Netizen Indonesia bisa memberikan dukungan kepada bek Persija Jakarta, Rizky Ridho, untuk memenangkan penghargaan FIFA Puskas Award 2025.
Upaya Hilangkan Jejak Kejahatan, Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Minta Pertolongan Gaib

Upaya Hilangkan Jejak Kejahatan, Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Minta Pertolongan Gaib

Dua tersangka perampokan sekaligus pembunuhan sadis seorang sopir taksi online yakni Ujang Adiwijaya (57) yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Jagorawi KM 30 wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor ditangkap polisi.
Pemerintah Indonesia Didesak Sematkan Gelar Pahlawan Nasional untuk AM Sangadji

Pemerintah Indonesia Didesak Sematkan Gelar Pahlawan Nasional untuk AM Sangadji

Jaringan Katong Basudara Melanesia Satu mendesak Pemerintah Indonesia memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh asal Maluku, Abdul Muthalib Sangadji (AM Sangadji).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT