News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur Lebaran, Ada Dispensasi Perpanjangan SIM dan Surat Kendaraan

Satpas SIM Polres Gunungkidul, Yogyakarta, memberikan dispensasi perpanjangan waktu bagi masyarakat yang habis masa berlaku SIM-nya saat libur lebaran.
Jumat, 29 April 2022 - 13:02 WIB
Layanan foto SIM di gedung Satpas Satlantas Polres Gunungkidul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Gunungkidul memberikan dispensasi perpanjangan waktu bagi masyarakat yang habis masa berlaku SIM-nya saat libur lebaran.

Kebijakan dispensasi ini terkait dengan ditutupnya layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Jumat (29/4/2022) hari ini, hingga Minggu (8/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Bagian Urusan SIM, Satpas Polres Gunungkidul, Aiptu Aris Puji Yuana, ditutupnya pelayanan SIM selama libur lebaran ini, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri No.ST/785/IV/YAN.1.1/2022 tentang Pelaksanaan Pelayanan Penerbitan SIM pada Masa Libur Hari Raya Idul fitri.

“Untuk pemohon baru dan perpanjangan SIM selama libur lebaran ditiadakan. Namun dispensasi kami berikan bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 29 April hingga 8 Mei, bisa diurus pada tanggal 9 sampai 17 Mei,” terang Aris, Jumat (29/4/2022).

Aris menambahkan, seandainya masa dispensasi perpanjangan ini tak dimanfaatkan, pemohon wajib mengajukan mekanisme penerbitan SIM baru.

Terpisah, Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti, mengatakan, masa dispensasi perpanjangan juga berlaku pada perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut sesuai dengan kebijakan libur nasional serta Surat Edaran dari Gubernur DIY No.188/5470 tertanggal 14 April, tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

“Kantor Samsat di seluruh DIY tutup mulai 29 April hingga 7 Mei 2022,” kata Martinus.

Martinus menambahkan, terkait dengan keterlambatan pendaftaran atau pembayaran pajak kendaraan motor, bea balik nama kendaraan bermotor atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang jatuh tempo saat pelayanan Kantor Samsat tutup, akan dilayani pada tanggal 9 sampai 14 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi selama pemberlakuan dispensasi tersebut, wajib pajak tidak akan dikenakan denda," lanjutnya.

Martinus berharap, para wajib pajak bisa memanfaatkan masa dispensasi tersebut sebaik-baiknya. Mengingat jika pengurusan  sudah lewat masa dispensasi, maka denda akan diberlakukan seperti masa sebelum libur lebaran. (Ldhp/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pihak dr Richard Lee Mulai Gerah, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras untuk Doktif

Pihak dr Richard Lee Mulai Gerah, Kuasa Hukum Beri Peringatan Keras untuk Doktif

Di tengah proses hukum yang dijalani dr Richard Lee, kuasa hukum beri peringatan keras untuk Doktif. Abdul Haji Talaohu ungkap kliennya tak nyaman dengan Doktif
Peringatan Keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Telat Input Data Gaji? Kepala OPD Siap-Siap Saja

Peringatan Keras Gubernur Malut Sherly Tjoanda: ASN Telat Input Data Gaji? Kepala OPD Siap-Siap Saja

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengeluarkan instruksi keras terkait kedisiplinan administrasi dan target pendapatan daerah di hadapan ribuan pegawainya. 
Bukayo Saka Kirim Arsenal ke Final Liga Champions usai Tumbangkan Atletico Madrid 1-0

Bukayo Saka Kirim Arsenal ke Final Liga Champions usai Tumbangkan Atletico Madrid 1-0

Gol tunggal Bukayo Saka berhasil mengantarkan Arsenal melenggang ke final Liga Champions 2025-2026. Mereka menang tipis dengan skor 1-0 atas Atletico Madrid di leg kedua semifinal.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Gara-gara KDM Tutup Tambang di Bogor, Ratusan Warga Terdampak, Angka Cerai Meningkat hingga Pinjol Merajalela

Gara-gara KDM Tutup Tambang di Bogor, Ratusan Warga Terdampak, Angka Cerai Meningkat hingga Pinjol Merajalela

Ribuan warga dari tiga kecamatan di Kabupaten Bogor geruduk Kantor Pemkab Bogor, menagih janji Gubernur Dedi Mulyadi terkait kompensasi pasca penutupan tambang.

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh Sebelum Sertifikat Mualaf Dicabut, dr Richard Lee Pernah Tanya ke Istri soal Mualaf, dr Reni Effendi Bilang Begini

Jauh sebelum sertifikat mualafnya dicabut oleh pihak MCI, dr Richard Lee pernah tanya ke istri soal mualaf, dr Reni Effendi pun menjawab begini.
Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Dari Kisah Evan, Gubernur Dedi Mulyadi Nilai Pembunuh Satu Keluarga Haji Sahroni di Indramayu Jago Manipulatif

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyikapi babak baru kasus pembunuhan Haji Sahroni sekeluarga di Indramayu. Pelaku dinilai jago merekayasa berkaca dari Evan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT