News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Janji Nonton Film Berujung Kekerasan Seksual, Kakak Beradik di Kulon Progo Diduga Rudapaksa Gadis 19 Tahun

Dua bersaudara di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta resmi ditetapkan oleh aparat kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap gadis berusia 19 tahun.
Senin, 15 Desember 2025 - 22:13 WIB
Pria inisial MF (24) dan NR (22), warga Kulon Progo diamankan polisi seusai rudapaksa gadis berusia 19 tahun, pada Jumat (5/12/2025) lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kulon Progo, tvOnenews.com - Dua bersaudara di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta resmi ditetapkan oleh aparat kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap gadis berusia 19 tahun. Peristiwa ini bermula saat korban dijanjikan oleh pelaku untuk menonton film bersama.

Menurut pemeriksaan polisi, korban awalnya mengenal pelaku dari media sosial. Kemudian, mereka saling bertukar nomor Whatsapp sehingga terjalin komunikasi lebih intens.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Darisini tersangka MF (24) janjian dengan korban untuk menonton film di Yogyakarta," kata Iptu Sarjoko, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (15/12/2025).

Saat itu, tersangka MF menjemput korban di indekosnya wilayah Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (5/12/2025) malam.

Lalu, mereka berboncengan menuju wilayah Yogyakarta. Namun di tengah perjalanan, MF mengubah rencana. Ia mengajak korban ke rumahnya di Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo dengan alasan ingin berganti kendaraan.

"Setibanya di lokasi, korban diajak masuk ke dalam rumah. Di dalam kamar, MF mengunci pintu dan kemudian diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban," ujar Sarjoko.

Ketika pemerkosaan berlangsung, lanjut Sarjoko, muncul tersangka NR (22). Adik kandung MF tersebut diketahui sempat merekam aktivitas tak senonoh itu dan meminta korban untuk berhubungan badan dengannya. 

Akan tetapi, permintaan NR tersebut ditolak oleh korban. Sehingga, dia meminta kakaknya MF dan korban untuk tetap berhubungan badan yang disaksikan olehnya.

"Saat kejadian tersebut, ternyata ada tersangka kedua (NR) yang merekam. Kemudian, masuk ke kamar dan minta kepada korban untuk berhubungan badan. Namun tetap ditolak dan korban tidak mau," terang Sarjoko.

Seusai kejadian petaka tersebut, korban bisa melarikan diri dari rumah tersangka. Dia kemudian menghubungi rekannya minta untuk dijemput. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke kepolisian setempat.

"Untuk kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Kulon Progo," ucap Sarjoko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, kedua tersangka telah diamankan oleh polisi di Kabupaten Bantul. Kini, kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian ini, Sarjoko mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berkenalan di medsos maupun dunia nyata agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (scp/buz)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menpora Erick Thohir Apresiasi Juara AVC Men's Cup 2026, Kompetisi Lokal Bukti Nyata Keberhasilan Timnas Voli Indonesia Bersaing di Level Asia

Menpora Erick Thohir Apresiasi Juara AVC Men's Cup 2026, Kompetisi Lokal Bukti Nyata Keberhasilan Timnas Voli Indonesia Bersaing di Level Asia

Timnas Voli Indonesia sukses menorehkan tinta emas dalam sejarah olahraga nasional setelah keluar sebagai juara AVC Men's Cup 2026
Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi beberkan peran 7 tersangka yakni MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42), CML (37) dan II (36) dalam kasus penyekapan 3 pegawai percetakan Senen
5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

Musim kemarau sudah masuk, warga Jakarta dan berbagai daerah perlu waspada penyakit. Beragam sakit bisa dialami loh, tetapi 5 penyakit ini yang sering dialami
KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq. Juru bicara KPK,
Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, anak-anak Indonesia bisa belajar dunia pertambangan di Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang merupakan pameran edukatif pertambangan pertama untuk anak
Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen,

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT