News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Bupati Sleman Sri Purnomo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Ini Dakwaan JPU

Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah pariwisata pada Kamis (18/12/2025).
Kamis, 18 Desember 2025 - 20:31 WIB
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah pariwisata di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Kamis (18/12/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah pariwisata pada Kamis (18/12/2025).

Sidang nomor perkara 23/Pid.sus-TPK/2025/PN Yyk digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta dipimpin oleh ketua majelis Melinda Aritonang dengan hakim anggota Gabriel Sialangan dan Elias Hamonangan. Persidangan ini menjadi awal proses hukum Sri Purnomo sebagai terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sri Purnomo tampak hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang warna hitam lengkap dengan peci. Bupati Sleman periode 2010 - 2015 dan 2016 - 2021 turut didampingi istrinya, Kustini yang juga Bupati Sleman periode 2021 - 2025 dan putra sulungnya, Aviandi Okta Maulana.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata yang terjadi saat Sri Purnomo menjabat sebagai Bupati Sleman.

Perkara ini terjadi saat pandemi covid-19 atau tahun 2020 lalu, yang mana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) sebesar Rp 68.518.100.000. Penyalurannya diatur dalam peraturan Menparekraf Nomor KM/704.PL.07.02/M-K/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Dana hibah tersebut dialokasikan untuk industri hotel dan restoran sebesar 70 persen dan 30 persen untuk pemkab guna penanganan ekonomi dan sosial dampak covid-19.

Pemkab melalui Bupati Sleman saat itu menerbitkan peraturan bupati (Perbup) Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian dana hibah pariwisata tanggal 27 November 2020.

Dana hibah tersebut disalurkan kepada beberapa penerima antara lain Desa Wisata Minggir, Moyudan, Seyegan dan Sleman.

Namun dalam perjalanannya, dana hibah tersebut digunakan untuk menyukseskan pemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Kustini dan Danang Maharsa.

"Akibatnya, perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp 10.952.457.030 berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan DIY," bunyi surat dakwaan JPU.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sleman menjerat Sri Purnomo melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selama persidangan, Sri Purnomo pun didampingi oleh Rizal selaku penasihat hukumnya.

Rizal menegaskan bahwa dana hibah pariwisata yang diterima oleh kliennya disalurkan dan digunakan oleh pihak-pihak di sektor pariwisata yang saat itu terdampak covid-19.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada satu rupiah dari dana hibah yang kemudian mengalir ke rekening kliennya. Pun, tidak ada tindakan pengayaan diri yang dilakukan oleh klien kami. Karena, tidak ada penambahan aset secara pribadi terhadap klien kami," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depan, pihaknya akan mempersiapkan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa hari ini. Selanjutnya, juga menyiapkan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa nantinya.

"Kami saat ini ingin fokus untuk proses hukum yang sedang berjalan. Juga tidak ingin mendahului pembuktian yang ada di persidangan," ucap Rizal. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Bukan Cuma Merapikan Diri, Saat Bercermin Bacalah Doa Singkat Agar Akhlak Tetap Terjaga

Islam memandang momen bercermin tidak sekadar urusan memoles fisik, melainkan juga sarana ibadah yang sarat adab dan doa. Berikut doa singkat beserta artinya

Trending

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT