News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pensiunan ASN di Pemkab Sleman Tertipu Modus Kerja Sama Penjualan Sepeda Lipat, Kerugian Capai Rp279 Juta

eorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman diduga menjadi korban penipuan bermodus kerja sama penjualan sepeda lipat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp279 juta. 
Rabu, 25 Februari 2026 - 22:25 WIB
Korban inisial ES (62) melaporkan dugaan penipuan kerjasama penjualan sepeda lipat yang dialaminya ke Polresta Sleman pada Selasa (24/2/2026) lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Karena masih ada kekurangan pembayaran kepada auditor kepolisian, sehingga ia selalu ditagih untuk melunasi dan dimarah-marahi.

Atas kejadian tersebut, ia lantas melakukan kroscek kebenaran terhadap identitas Ir. Menik Zukriyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Disitu sontak saya kaget bahwa yang bersangkutan (Ir. Menik Zukriyah) telah meninggal dunia kurang lebih 5 tahun yang lalu," ungkap korban.

Setelah itu, ia baru menyadari bila dirinya telah menjadi korban dugaan penipuan. Hal ini terlihat dari foto profil Ir. Menik Zukriyah yang sudah dihapus, serta beberapa pesan maupun memori telpon juga telah dihapus.

Akibat kejadian tersebut, ia mengalami kerugian sejumlah Rp279.200.000. Keesokan harinya tepatnya pada Selasa (24/2/2026), dia melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Polresta Sleman. Laporan teregister dalam nomor: LP/B/149/II/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA DI YOGYAKARTA.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun membenarkan bahwa kepolisian telah menerima laporan dugaan penipuan yang dialami oleh korban ES.

"Betul (korban) sudah laporan pada Selasa tanggal 24 Februari 2026," kata Salamun.

Sekarang ini, lanjut Salamun, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkara (dugaan penipuan) sudah ditangani Satreskrim Polresta Sleman. Ini masih tahap penyelidikan," ucapnya.

Salamun menyebut, terduga pelaku terancam melanggar Pasal 492 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 dan atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Juventus tengah berupaya untuk menyelesaikan dua transfer lagi di bursa transfer musim panas. Perkuatan di lini pertahanan menjadi fokus, dengan Jhon Lucumi dan Zion Suzuki merupakan incaran utamanya.
Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Sebuah video viral di media sosial Threads ketika sekelompok orang dengan kejinya membakar hidup-hidup seekor burung hantu setelah disiksa terlebih dahulu.
Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT