News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akhir Manis Perjuangan Mbah Tupon Korban Mafia Tanah di Bantul, Dua Sertifikatnya Kembali ke Tangan

Perjuangan panjang seorang lansia yang menjadi korban mafia tanah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta akhirnya berujung bahagia. 
Kamis, 9 April 2026 - 21:51 WIB
Mbah Tupon didampingi sang istri dan kuasa hukumnya menunjukkan sertifikat tanah miliknya yang telah kembali ke tangannya, Kamis (9/4/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Perjuangan panjang seorang lansia yang menjadi korban mafia tanah di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta akhirnya berujung bahagia. 

Tupon Hadisuwarno atau dikenal Mbah Tupon yang sebelumnya harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan hak atas tanahnya, kini bisa bernapas lega setelah dua sertifikat miliknya resmi kembali ke tangannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sertifikat tanah tersebut diserahkan oleh Kajari Kabupaten Bantul Kristanti Yuni Purnawati, serta turut disaksikan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, tim kuasa hukum, dan pihak lainnya. 

Ekspresi haru campur bahagia terpancar dari wajah Mbah Tupon beserta istrinya kala menerima sertifikat tanah miliknya tersebut. 

Adapun, dua sertifikat yang diserahkan dengan nomor 24452 seluas 292 meter persegi atas nama Tupon Hadisuwarno dan nomor 24451 seluas 1.655 meter persegi yang sebelumnya beralih nama menjadi Indah Fatmawati. 

Kasus ini telah bergulir di meja persidangan dan telah berkekuatan hukum tetap dengan tujuh terdakwa yaitu Triono, Triyono, Fitri Wartini, Bibit Rustanto, Anhar Rusli, Muhammad Ahmadi dan Indah Fatmawati. 

Ketujuh terdakwa dalam lima perkara sudah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Bantul dan empat perkara di antaranya telah berkekuatan hukum tetap. 

Sedangkan, satu perkara ada upaya hukum banding. Putusan kasasi baru diucapkan dalam sidang pada 11 Maret 2026 lalu. 

"Jadi, semua putusan sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga, jaksa penuntut umun harus segera melaksanakan putusan tersebut. Salah satunya, mengembalikan barang bukti berupa sertifikat tanah nomor 24451 dan 24452 Bangunjiwo atas Indah Fatmawati dan Tupon Hadisuwarno dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Tupon Hadisuwarno," tutur Kristanti disela penyerahan sertifikat di rumah Mbah Tupon, Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kamis (9/4/2026). 

Peristiwa yang menimpa Mbah Tupon bermula saat ia menyadari adanya kejanggalan pada kepemilikan tanahnya. Tanpa sepengetahuannya, dua bidang tanah miliknya berganti nama oleh oknum tak bertanggung jawab melalui praktik yang mengarah pada mafia tanah. 

Parahnya, bak peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga, Mbah Tupon juga digugat oleh dua terdakwa mafia tanah berkaitan perkara ini. Berkas gugatan masuk ke PN Bantul. 

Berkat kesabaran Mbah Tupon, sertifikat tersebut akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.

Seusai menerima sertifikat tersebut, Mbah Tupon didampingi sang istri mengaku senang dan lega. Terlebih, kasus ini bergulir sejak setahun lalu. 

"Satu tahun itu merasa panas sekali. Sekarang, sertifikat sudah kembali itu rasanya anyem tentrem, bisa tidur nyenyak. Saya berterimakasih sudah dibantu," ucap Mbah Tupon dengan penuh bahagia. 

Pasca kejadian, ia mengaku bahwa sertifikatnya akan disimpan dan tidak akan dipinjamkan lagi kepada orang lain.

Di lokasi yang sama Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih berpesan kepada warganya agar lebih berhati-hati, serta tidak mudah percaya kepada orang lain. 

Sebaliknya, kepada siapa saja jangan pernah menipu warganya yang kurang berpengalaman terkait kepemilikan sertifikat tanah. 

"Jangan pernah punya niat jahat dengan menipu masyarakat yang tidak tahu. Karena lihatlah, para pelaku (mafia tanah) hari ini sudah ditindak secara hukum," tegas Halim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan bahwa Pemkab Bantul memiliki tim hukum yang akan membantu masyarakat di wilayahnya yang mengalami kejadian serupa. Harapannya, praktik mafia tanah di Bantul bisa dihilangkan. 

"Sampai saat ini, tim hukum di bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Bantul masih menerima beberapa laporan yang masuk ke tim advokasi dan sedang kita proses," kata Halim. (scp/buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Pada hari kejadian, sudah ada 14 orang yang menjadi korban penipuan SK Pengangkatan PNS dan PPPK palsu yang bekerja pada hari pertama di sejumlah OPD setelah menerima SK.
Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi memfinalisasi Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI. Dua instrumen ini dirancang untuk memperkuat ekosistem kebijakan, riset, hingga investasi.
Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Pengamat politik senior, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait unggahan di media sosial yang memuatkan ajakan makar untuk menjatuhkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Bung Binder kirim pesan tegas untuk Persija Jakarta. Ingatkan Persija Jakarta jangan fokus cetak banyak gol untuk saingi Persib Bandung. Lebih baik fokus menang
Gelar Cooling System di Polres Dogiyai, Divpropam Polri Lakukan Pendekatan Humanis

Gelar Cooling System di Polres Dogiyai, Divpropam Polri Lakukan Pendekatan Humanis

Upaya memulihkan hubungan dan memperkokoh stabilitas keamanan terus dilakukan di Kabupaten Dogiyai. Kedatangan tim dari Divpropam Mabes Polri tidak hanya
Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Jejak Kasus Lama Terkuak: Dari 1984 hingga 2014 Pernah Terjadi

Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Jejak Kasus Lama Terkuak: Dari 1984 hingga 2014 Pernah Terjadi

Kasus bayi nyaris tertukar di RSHS Bandung kembali sorot lemahnya pengawasan. Ternyata kejadian serupa sudah pernah terjadi sejak 1984 dan 2014.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT