Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, 9 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Dibatalkan
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam mengejutkan publik dan menimbulkan duka mendalam.
Data terbaru hingga pukul 08.45 WIB, kecelakaan ini menewaskan 14 penumpang dan 84 penumpang lainnya mengalami luka. Peristiwa ini menyebabkan gangguan besar pada perjalanan kereta api.
Untuk menjamin keselamatan perjalanan KA dan para penumpang, KAI melakukan rekayasa pola operasi termasuk upaya pembatalan perjalanan KA dengan keterlambatan tinggi.
Berdasarkan data dari KAI Daop 6 Yogyakarta hingga pukul 06.00 WIB, terdapat 9 perjalanan KA dari dan tujuan Daop 6 Yogyakarta yang dibatalkan.
Empat KA yang dibatalkan pada Senin (27/4/2026) meliputi KA 76B Mataram relasi Pasar Senen-Solo Balapan, KA 150 Singasari relasi Pasar Senen-Blitar, KA 64B Manahan relasi Gambir-Solo Balapan dan KA 258 Progo relasi Pasar Senen-Lempuyangan.
Sedangkan, lima KA yang dibatalkan perjalanannya pada Selasa (28/4/Senen meliputi KA 143B Madiun Jaya relasi Masiun-Pasar Senen, KA 75B Mataram relasi Solo Balapan-Pasar Senen, KA 149 Singasari relasi Blitar-Pasar Senen, KA 61B Manahan relasi Solo Balapan-Gambir dan KA 257 Progo relasi Lempuyangan-Pasar Senen.
"KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang kereta yang perjalanannya dibatalkan imbas masih berlangsungnya evakuasi KA di Bekasi Timur, Jawa Barat. KAI terus melakukan upaya penanganan di lokasi tersebut agar jalur dan perjalanan KA dapat segera normal kembali," ucap Feni Novida Saragih, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).
Terkait pembatalan ini, KAI telah mengirimkan SMS atau WA blast pemberitahuan perihal pembatalan perjalanan KA terdampak tersebut. Para penumpang KA terdampak akan mendapatkan layanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan bagi KA yang perjalanannya dibatalkan oleh KAI.
Feni menuturkan bahwa proses refund atau pengembalian bea dapat dilakukan di loket online stasiun yang memungkinkan maupun melalui Contact Center 121 lewat telepon 021-121, serta melalui aplikasi Access by KAI lewat fitur voip.
Adapun, batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh hari dari tanggal dan jam yang tertera pada tiket.
KAI Daop 6 Yogyakarta tetap berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa kereta api, serta secara aktif melakukan koordinasi pemulihan operasional dengan unit kerja dan daerah operasi terkait.
“Kami akan terus meng-update informasi penanganan dan perjalanan KA di wilayah Daop 6. Masyarakat juga dapat mengakses informasi seputar perjalanan kereta api melalui Contact Center KAI121 dan seluruh kanal social media KAI121,” pungkas Feni.(scp/buz)
Load more