Marak Kecelakaan Akibat Pengguna Jalan Nekat Terobos Rel, KAI Daop 6 Yogyakarta Tutup 38 Perlintasan Liar
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta terus menggencarkan penutupan perlintasan liar di sejumlah wilayah operasionalnya.
Hingga saat ini, sebanyak 38 perlintasan liar telah resmi ditutup demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul masih maraknya masyarakat yang nekat menerobos melalui jalur ilegal, meski tidak dilengkapi fasilitas keselamatan seperti palang pintu, rambu peringatan maupun penjagaan perlintasan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, keberadaan perlintasan liar sangat membahayakan karena berpotensi memicu kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan.
"Perlintasan liar tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi. Kondisi ini tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat," tutur Feni, Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan data dari KAI Daop 6 Yogyakarta dalam kurun waktu 2023 hingga Mei 2026, total ada 38 perlintasan liar yang dilakukan penutupan.
Dengan rincian, enam perlintasan pada 2023, kemudian pada 2024 dan 2025 masing-masing 14 perlintasan serta empat perlintasan hingga Mei 2026.
"Total ada 38 perlintasan liar kereta api yang ditutup selama kurun waktu empat tahun terakhir," kata Feni.
Ia melanjutkan, puluhan perlintasan liar yang ditutup tersebar di wilayah Wonogiri sebanyak 17 perlintasan, Solo dan Wojo masing-masing empat perlintasan, serta Wates tiga perlintasan.
Selanjutnya, wilayah Brambanan, Sumberlawang, Sragen dan Yogyakarta masing-masing dua perlintasan. Kemudian wilayah Klaten dan Palur masing-masing satu perlintasan.
KAI Daop 6 Yogyakarta juga mencatat total ada 292 perlintasan sebidang di wilayahnya. Dari jumlah tersebut, 97 perlintasan dijaga KAI, 29 perlintasan dijaga pemerintah daerah, 17 perlintasan dijaga pihak eksternal, 136 perlintasan tidak dijaga, dan 13 perlintasan liar.
Ke depannya, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi.
Selain itu, KAI Daop 6 Yogyakarta juga secara aktif menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.
Dalam memberikan pemahaman dan penyampaian informasi keselamatan secara langsung kepada pengguna jalan raya, pihaknya juga telah memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di sembilan titik perlintasan meliputi Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 736, 739, 3A, 352, 351, 320, 316, 350, dan 349.
Fasilitas ini diharapkan mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar tertib mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada saat berada di perlintasan kereta api.
Selain itu, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga menjadi perhatian utama.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Melalui berbagai upaya tersebut kami berharap dapat terus meningkatkan budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian. Pun, mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” ujar Feni.
KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen terus meningkatkan berbagai aspek keselamatan secara berkelanjutan, sejalan dengan upaya menciptakan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan serta masyarakat. (scp/buz)
Load more