News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

InGub Pengawasan Daycare Diterapkan, Kepala Daerah se-DIY Wajib Laporan Berkala Tiap 3 Bulan

Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta resmi menerapkan Instruksi Gubernur (InGub) tentang pengawasan tempat penitipan anak (daycare) atau sejenisnya sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pengasuhan.
Jumat, 8 Mei 2026 - 20:22 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan bahwa beleid InGub DIY soal pengawasan daycare telah berkekuatan hukum dan diterapkan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta resmi menerapkan Instruksi Gubernur (InGub) tentang pengawasan tempat penitipan anak (daycare) atau sejenisnya sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pengasuhan.

InGub Nomor B/400.2.4/1954/D18 yang ditandangani pada 30 April 2026 mengatur tentang optimalisasi perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan pada lingkungan tempat penitipan anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kebijakan tersebut, seluruh kepala daerah di 5 kabupaten/kota se-DIY pun wajib menyampaikan laporan berkala setiap tiga bulan terkait pelaksanaan pengawasan daycare di wilayahnya masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan bahwa beleid tersebut telah berkekuatan hukum dan diterapkan di DIY.

"Sudah dijalankan," kata Ni Made dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Langkah tersebut diambil pasca mencuatnya kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada akhir April lalu.

Dalam InGub tersebut, terdapat 12 poin penting dalam rangka memastikan pemenuhan hak anak, mewujudkan perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, dan untuk memperoleh lingkungan yang baik agar anak dapat bertumbuh dan berkembang secara optimal.

Poin pertama menginstruksikan 5 kabupaten/kota se-DIY melakukan inventarisasi terhadap seluruh penyelenggara tempat penitipan anak atau istilah lain yang sejenis di wilayah masing-masing yang mencakup status perizinan, pemetaan lokasi, daya tampung, jumlah tenaga pengasuh, jumlah anak, sarana prasarana yang tersedia, serta kelayakan dan layanan yang diberikan.

Kedua, memastikan seluruh Tempat Penitipan Anak masuk ke dalam basis data terpadu layanan anak Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketiga, menerapkan standar minimal yang wajib dipenuhi oleh tempat penitipan anak meliputi prosedur dan transparansi pelayanan guna menjamin keterbukaan informasi, penetapan rasio pengasuh dan anak yang sesuai dengan kelompok usia, penentuan kualifikasi minimal pengasuh yang memiliki sertifikasi PAUD dan larangan praktik kekerasan fisik dan verbal.

Keempat, melakukan pendampingan untuk mengakselerasi pengurusan izin bagi tempat penitipan anak yang belum berizin.

Kelima, memfasilitasi peningkatan kapasitas kelembagaan Taman Pendidikan Anak termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Keenam, mengintegrasikan kebijakan pengelolaan tempat penitipan anak sebagai bagian tidak terpisahkan dari implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak dan Daerah Istimewa Yogyakarta Layak Anak.

Ketujuh, menyediakan kanal informasi mengenai ketersediaan Taman Penitipan Anak dan kanal pengaduan yang mudah diakses (hotline/WhatsApp) serta membangun sistem respons cepat yang terintegrasi lintas instansi.

Delapan, mendorong peran aktif Jaga Warga, Pemerintah Kalurahan, RT/RW, dan elemen masyarakat lainnya dalam pengawasan lingkungan tempat penitipan anak.

Sembilan, mengoptimalkan pengawasan dan monitoring terhadap penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak serta membentuk atau mengoptimalkan tim pengawasan lintas sektor untuk melakukan inspeksi berkala yang terjadwal maupun insidentil.

Sepuluh, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ditemukan unsur pelanggaran pidana termasuk dalam hal terjadinya kekerasan terhadap anak.

Sebelas, memberikan sanksi tegas berupa teguran, penghentian operasional sementara, hingga penutupan permanen bagi yang melanggar, serta melakukan tindakan tegas terhadap Taman Penitipan Anak yang tidak berizin.

"Terakhir, tiap daerah juga melaporkan pelaksanaan InGub ini kepada Gubernur dan DP3AP2 DIY paling lambat 15 hari kalender sejak InGub ini mulai berlaku dan menyampaikan laporan berkala setiap 3 bulan sekali," ucap Ni Made.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha terkuak dari mantan pegawainya yang menyoroti perbuatan tak manusiawi disana.

"Awalnya, dari karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap bayi dan anak-anak yang dititipkan disitu kurang manusiawi. Sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan," tutur Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta. 

Karena merasa tak manusiawi, lanjutnya, karyawan di daycare tersebut memutuskan untuk resign dari pekerjaannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia (mantan pegawai daycare) merasa tidak sesuai hati nurani, kemudian resign tetap ijazahnya ditahan sama pemilik (daycare) sehingga dia melapor ke kita (polisi)," imbuhnya. 

Sebanyak 53 anak dari total 103 anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha diduga menjadi korban kekerasan baik secara fisik maupum verbal. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Gentar! Bintang Muda Persib Nazriel Alfaro Siap Bersaing Demi Tempat di Timnas Indonesia U-20

Tak Gentar! Bintang Muda Persib Nazriel Alfaro Siap Bersaing Demi Tempat di Timnas Indonesia U-20

Nazriel Alfaro Syahdan siap bersaing ketat di Timnas Indonesia U-20. Gelandang muda Persib itu bertekad tampil maksimal dan merebut kepercayaan pelatih.
Alasan Konyol India Batal Bertemu Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Ini 5 Negara Calon Penggantinya

Alasan Konyol India Batal Bertemu Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Ini 5 Negara Calon Penggantinya

Timnas India dipastikan resmi mengundurkan diri dari gelaran FIFA ASEAN Cup 2026. Keputusan mendadak ini memicu perubahan komposisi di Grup A Premier Division -
Marc Klok Kembali ke Persib, Langsung Tancap Gas di TC Bali Jelang Lawan Sabah FC

Marc Klok Kembali ke Persib, Langsung Tancap Gas di TC Bali Jelang Lawan Sabah FC

Marc Klok kembali ke Persib usai membela Timnas Indonesia. Sang kapten langsung ikut TC di Bali dan melahap seluruh menu latihan jelang menghadapi Sabah FC.
Selamat! 3 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Akhir Tahun 2026: Karier Makin Cerah, Ada Rezeki Mengalir Deras

Selamat! 3 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Akhir Tahun 2026: Karier Makin Cerah, Ada Rezeki Mengalir Deras

Berikut 3 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada akhir tahun 2026: Karier makin cerah, hingga ada rezeki mengalir deras.
Timnas Indonesia Jadi Sorotan, Media Vietnam Ungkap 'Misi Terselubung' Kim Sang-sik

Timnas Indonesia Jadi Sorotan, Media Vietnam Ungkap 'Misi Terselubung' Kim Sang-sik

Media Vietnam menyoroti potensi kembalinya Timnas Indonesia dengan kekuatan terbaik di FIFA ASEAN Cup 2026. Kondisi dinilai bisa dimanfaatkan Kim Sang-sik.
Ternyata Begini Peran 4 Tersangka di Kasus Hafalan Quran Berhadiah Minuman Alkohol

Ternyata Begini Peran 4 Tersangka di Kasus Hafalan Quran Berhadiah Minuman Alkohol

Sebelumnya, pihak brand minuman alkohol Newport, sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun kasusnya masuk tahap penyidikan Kepolisian.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT