News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Peran Tiga Pelaku Pembacokan Pelajar di Depan SMAN 3 Yogyakarta, Barang Bukti Celurit Dikubur di Pekarangan Rumah

Kepolisian akhirnya mengungkap peran tiga pelaku dalam kasus pembacokan yang menewaskan seorang pelajar di Jalan Yos Sudarso Kotabaru, tepatnya depan SMAN 3 Yogyakarta pada Minggu (17/5/2026) lalu. 
Jumat, 22 Mei 2026 - 20:04 WIB
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia (no 2 dari kiri) saat rilis kasus pembacokan yang menewaskan seorang pelajar di depan SMAN 3 Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Disitu, koban dan temannya berhenti lalu turun dari motornya bermaksud untuk meminta pertolongan. Sesaat kemudian, rombongan pelaku langsung mendekati korban dan temannya sambil menendang motor korban hingga terjatuh. 

Kemudian, salah satu pelaku langsung turun dari motor sambil mengeluarkan sebilah celurit warna biru dengan gagang kayu warna coklat yang langsung diayunkan ke arah tubuh korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ayunan sajam tersebut mengenai bagian dada yang menembus dinding dada bagian depan, sehingga terjadi pendarahan di dalam selaput jantung.

Pasca pembacokan, korban sempat dibonceng kembali oleh temannya namun terjatuh dan ditolong oleh warga untuk dibawa ke RS Panti Rapih menggunakan ambulans Gereja. Namun waktu itu, kondisi korban sudah tidak sadar.

Setelah itu, rombongan pelaku langsung melarikan diri dengan berpencar menuju ke titik kumpul di sekitar Jalan Kaliurang. 

"Mereka langsung menyimpan celurit itu dengan cara dikubur di sebuah pekarangan rumah temannya," kata Eva. 

Mendengar berita jika korban meninggal dunia, para pelaku melarikan diri keluar kota. Kemudian petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika ketiga pelaku bersembunyi 

di sebuah rumah di Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan di Cilacap dan berhasil menangkap tiga pelaku. Kini, mereka telah dibawa 

ke Mapolresta Yogyakarta untuk proses lebih lanjut.

"Sekarang, mereka telah ditahan," ucap Eva. 

Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap empat orang lainnya yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Satu orang di antaranya merupakan otak dibalik pelarian tiga pelaku yang ditangkap di Cilacap. 

Atas perbuatannya, para pelaku yang ditangkap nantinya disangkakan melanggar Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan atau denda maksimal Rp3 Miliar. (scp) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puluhan Perwira Naik Pangkat hingga Pecah Bintang, Kadiv Humas Polri: Ini Bentuk Penghargaan

Puluhan Perwira Naik Pangkat hingga Pecah Bintang, Kadiv Humas Polri: Ini Bentuk Penghargaan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korprapot Perwira Tinggi (Pati) dan PNS Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat
Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia dari Angkat Besi Kelas 75kg Asian Games 2026

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia dari Angkat Besi Kelas 75kg Asian Games 2026

Indonesia berhasil meraih medali emas keduanya pada gelaran Asian Games 2026 lewat Rahmat Erwin Abdullah di cabang olahraga angkat besi, Sabtu 26 September.
4 Drakor Terbaru Oktober 2026 yang Wajib Masuk Watchlist, Bertabur Bintang Besar

4 Drakor Terbaru Oktober 2026 yang Wajib Masuk Watchlist, Bertabur Bintang Besar

Drakor terbaru Oktober 2026 menghadirkan empat judul dengan cerita menarik dan jajaran bintang besar, dari Kim So-hyun hingga Kim You-jung.
Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi Pamer KTA PSI di Bandung, Tegaskan Sudah Resmi Jadi Anggota PSI sejak Oktober 2025: Angka Tujuhnya Banyak Sekali

Jokowi pamer KTA PSI saat Rakorda DPD PSI Kota Bandung. Ia menegaskan telah resmi menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025 dan membacakan nomor keanggotaannya.
Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar Tim, Megawati Hangestri Jadi Tumpuan Baru

Hyundai Hillstate menyiapkan perubahan besar jelang musim 2026/2027 setelah kehilangan Yang Hyo-jin. Dalam strategi barunya, Megawati Hangestri diproyeksikan.
Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

Program MBG Berbenah, BGN Pelajari MBG Negeri Sakura

BGN terus berbenah demi mematangkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di Indonesia. Tak cuma berpatokan pada sistem dalam negeri,

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT