UPN Veteran Yogyakarta Pastikan 6 Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, 5 Dinonaktifkan Sementara
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Sleman, tvOnenews.com - UPN Veteran Yogyakarta memastikan terdapat enam dosen yang berstatus sebagai terduga pelaku dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dari jumlah tersebut, lima dosen telah dinonaktifkan sementara dari aktivitas akademik selama proses penanganan kasus berlangsung.
Pihak kampus menyatakan bahwa langkah penonaktifan sementara dilakukan sebagai bentuk komitmen institusi sekaligus mendukung proses penanganan kasus.
"Hasil berita acara pemeriksaan (BAP) menunjukkan terdapat enam dosen yang masuk dalam penanganan kasus dugaan kekerasan," kata Iva Rachmawati, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta dalam konferensi pers, Jumat (22/5/2026).
Iva mengungkap bahwa keenam dosen berasal dari Fakultas Pertanian sejumlah tiga orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dua orang dan Fakultas Teknologi Mineral dan Energi satu orang.
Dari keenam dosen tersebut, pihak kampus telah mengambil langkah tegas terhadap lima dosen berupa penonaktifan sementara dalam kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
"Tiga dosen sudah dinonaktifkan sementara oleh kampus, dua dosen dinonaktifkan di tingkat prodi," ucapnya.
Dengan kebijakan tersebut, mereka sudah tidak melakukan pengajaran hingga pembimbingan di lingkungan kampus.
Adapun, satu orang dosen lagi masih dalam proses peninjauan lagi. Hal ini lantaran tindakan yang bersangkutan bukan masuk ranah kekerasan seksual melainkan kebijakan yang dirasa mahasiswa tidak berpihak pada mahasiswa.
"Yang satu adalah bukan kekerasan seksual tetapi kekerasan kebijakan. Artinya mungkin ada kebijakan yang dirasa mahasiswa itu tidak berpihak pada mereka. Itu boleh mengadu kepada kami jika memang ada pejabat jurusan, prodi atau bahkan di tingkat universitas melakukan represi terhadap mahasiswa terkait dengan kebijakan apakah lisan, berupa nota dinas atau lainnya," tutur Iva.
Di lokasi yang sama, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama UPN Veteran Yogyakarta, Hendro Widjanarko berkomitmen dalam menangani dugaan kasus pelecehan maupun kekerasan seksual di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta.
Pihak kampus menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi dosen yang terbukti melakukan tindakan keji ini.
"Kami sejak awal tidak mentoleransi dan tidak akan pernah mentoleransi pelecehan ataupun kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kalau memang itu nanti terbukti, kita akan melakukan sesuatu," tegasnya.
Selama proses ini berjalan, UPN Veteran Yogyakarta sudah menonaktifkan mereka sebagai dosen aktif di kampus ini.
"Menonaktifkan sebagai dosen itu berarti tidak melakukan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi. Berarti tidak ada pengajaran dan pembimbingan skripsi dan juga tidak ada pengabdian," jelasnya. (scp/buz)
Load more