News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Jera Meski Sudah Dua Kali Dipenjara, Residivis di Sleman Ditangkap Lagi karena Pemerasan Bersenjata Pisau

Seorang residivis yang telah dua kali keluar masuk penjara kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan disertai ancaman menggunakan senjata tajam di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Selasa, 23 Juni 2026 - 20:57 WIB
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo (tengah) didampingi jajarannya menunjukkan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Jalan Siliwangi saat rilis kasus di Mapolsek Gamping, Selasa (23/6/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

"Total uang yang diserahkan kepada para pelaku sebesar Rp350.000," ucap Bowo.

Kapolsek pun menyebutkan bahwa pelaku juga meminta jaket, vapor dan parfum milik korban. Sementara, handphone teman korban dikembalilan, setelah itu para pelaku meninggalkan lokasi kejadian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gamping. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan proses penyelidikan dengan menyisir kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dipakai para pelaku. 

Dari dasar tersebut, Unit Reskrim Polsek Gamping berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Pada Kamis (20/6/2026), polisi berhasil mengamankan kedua pelaku. 

"JN ditangkap di parkiran tempatnya bekerja di salah satu kafe wilayah Gamping karena dia bekerja sebagai tukang parkir. Ini hasil pengembangan terkait kejadian penganiayaan yang ditangani oleh Polsek Kasihan yang dilakukan oleh JN. Kalau pelaku SN ditangkap di rumahnya wilayah Gamping," ucap Bowo. 

Polisi pun turut menyita barang bukti di antaranya sebuah pisau lipat warna gold ukuran 20 cm, uang tunai Rp100.000, topi warna hitam dan merah, sebotol parfum merek Evangeline 100 ml, sebuah hodie sweater lengan panjang warna hitam dan coklat dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. 

Lebih lanjut, Bowo mengungkap bahwa pelaku JN diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus penganiayaan pada 2018 dan kepemilikan sajam pada 2021 lalu. 

Pasca diamankan, kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 482 KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 huruf c KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun. (scp/buz) 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Tips Membeli Jersei Original dari Tim-tim yang Berlaga di Piala Dunia 2026, Wajib Cek Kode Produksinya!

4 Tips Membeli Jersei Original dari Tim-tim yang Berlaga di Piala Dunia 2026, Wajib Cek Kode Produksinya!

Supaya kamu tidak salah memilih dan berujung rugi, berikut beberapa tips cerdas bagi pemula yang bisa diterapkan dalam membeli jersei original Piala Dunia 2026.
Media Vietnam Mulai Curiga, Timnas Indonesia Disebut Punya 'Senjata Khusus' untuk Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga, Timnas Indonesia Disebut Punya 'Senjata Khusus' untuk Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai menyoroti kekuatan Timnas Indonesia jelang pertemuan kedua negara di fase grup Piala AFF 2026. Skuad Garuda disebut punya 'senjata khusus'.
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Sukses Tembus 50 Besar Usai Taklukan Qatar dan Thailand di AVC Men's Cup 2026

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Sukses Tembus 50 Besar Usai Taklukan Qatar dan Thailand di AVC Men's Cup 2026

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah Farhan Halim Cs sukses membungkus kemenangan kedua mereka di AVC Men's Cup 2026 saat menghadapi Thailand.
Cemburu Buta Berujung Teror, Polisi Buru Pelaku Pelemparan Bom Molotov terhadap Pengendara Motor di Jakut

Cemburu Buta Berujung Teror, Polisi Buru Pelaku Pelemparan Bom Molotov terhadap Pengendara Motor di Jakut

Polisi telah mengidentifikasi pelaku pelemparan bom molotov di Koja, Jakarta Utara. Aksi tersebut diduga dipicu persoalan asmara dan kecemburuan terhadap mantan istri
Juara Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Rd 2, Pembalap Muda Siap Menuju Panggung Dunia

Juara Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Rd 2, Pembalap Muda Siap Menuju Panggung Dunia

Pertamina Mandalika Racing Series menjadi event yang memiliki jalur penjenjangan terstruktur menuju event internasional, sehingga diharapkan dapat melahirkan pembalap muda terbaik.
Berangkat Umrah Bareng! Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Pisah Kamar, Alasannya Jadi Sorotan

Berangkat Umrah Bareng! Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Pisah Kamar, Alasannya Jadi Sorotan

Presenter Ruben Onsu dan desainer kondang Ivan Gunawan bertolak ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah. Keduanya sepakat untuk tak sekamar demi menjaga kekhusyukan selama ibadah.

Trending

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Breaking News: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, DPO Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung

Polda Jawa Barat bergerak cepat menangkap Taufik Hidayat, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek YTR (29) yang terjadi di Bandung.
Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Tampang Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Keji saat Ditangkap Polisi di Bandung

Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat, pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan keji terhadap wanita berinisial YTR (29).
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

'Bak Psikopat' Ini Tampang Taufik Hidayat, Masih Bisa Tersenyum dan Berbicara Santai Saat Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan wanita asal Rancaekek, Yuvita Tri Rezeki (29).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT