60 Korban Baru Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Teridentifikasi, Total Korban Kini 200 Anak
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Jumlah korban dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha bertambah.
Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta kembali mengidentifikasi 60 korban baru. Dengan penambahan tersebut, jumlah anak yang diduga menjadi korban kini mencapai 200 orang.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri mengatakan bahwa seluruh korban baru segera menjalani pemeriksaan untuk melengkapi proses penyidikan yang masih terus berkembang.
"Total korban kini mencapai 200 orang, yang korban awal ada 144 orang dan masih ada 60 korban lagi yang akan kita periksa," kata Apri, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap ratusan korban tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap. Hal ini lantaran terkendala batas masa penahanan 13 tersangka pada tahap pertama.
"Karena yang tersangka awal itu tidak bisa dilakukan perpanjangan penahanan di pengadilan. Sementara, kami harus melaksanakan cepat sehingga korban (yang diperiksa) kita skip dulu. Baru kemudian kami melanjutkan pemeriksaan korban selanjutnya (60 korban)," jelasnya.
Lebih lanjut, Polresta Yogyakarta menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap 60 korban pada pekan depan.
Ditanya mengenai kondisi terkini 144 korban, Apri menyerahkan hal tersebut kepada pihak-pihak terkait.
Polresta Yogyakarta disebut telah koordinasi dan bekerjasama dengan RSUP Dr. Sardjito dalam menangani kesehatan anak-anak korban baik fisik, psikis maupun mentalnya.
"Keseluruhan, kami serahkan kepada ahlinya yaitu ahli kedokteran anak, ahli kedokteran tumbuh-kembang disana. Terkait dengan anak, juga kami serahkan kepada orang tua supaya perkembangan kesehariannya mengikuti dengan apa yang disarankan oleh tim medis di RSUP Dr. Sardjito," tutur Apri.
Sebagai informasi, total ada 27 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 13 tersangka telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta pada 24 Juni 2026.
Sementara, 14 tersangka baru ditetapkan oleh penyidik setelah polisi melakukan gelar perkara pada 2 Juli 2026. Berdasarkan hasil gelar perkara yang terungkap, polisi meyakini ada keterlibatan 14 tersangka baru dalam kejadian ini.
"14 orang itu terdiri dari 10 orang pengasuh, dua orang admin, satu orang satpam dan satu orang bagian kerumahtanggaan," ungkap Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Senin (6/7/2026).
Sedangkan tiga orang saksi lain yang berstatus wajib lapor seusai penggerebekan pada akhir April lalu, Riski mengungkap belum terlihat adanya keterlibatan langsung tiga orang tersebut dalam kasus ini.
Ke depan, aparat kepolisian terus berupaya mendalami kasus ini. Apabila ditemukan alat bukti yang kuat, Riski menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain dalam kasus yang kini masih dalam pengembangan. (scp/buz)
Load more