News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Konten Gagah-gagahan Acungkan Celurit Lalu Diposting di Medsos, Siswa Sekolah Rakyat di Sleman Ditangkap Polisi

Seorang siswa sekolah rakyat di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta diamankan oleh aparat kepolisian setelah membuat konten video dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit lalu mengunggahnya di media sosial pada Selasa (7/7/2026) dini hari.
Jumat, 31 Juli 2026 - 22:23 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti di antaranya dua bilah celurit yang digunakan saat pembuatan konten video acungkan sajam saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Jumat (31/7/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Seorang siswa sekolah rakyat di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta diamankan oleh aparat kepolisian setelah membuat konten video dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit lalu mengunggahnya di media sosial pada Selasa (7/7/2026) dini hari.

Aksi tersebut viral dan menuai keresahan masyarakat karena dinilai menyerupai aksi kelompok kejahatan jalanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PS Kanit 6 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Nanang Kencoko Pamungkas menyampaikan, pelajar tersebut diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan video yang beredar di media sosial. 

Dalam video tersebut, tampak tiga orang dengan berboncengan sepeda motor matic yang mana salah seorang penumpangnya yang mengenakan topi warna merah secara terang-terangan membawa dan mengacungkan celurit di jalanan umum. Diketahui, lokasi pembuatan konten tersebut di Jalan Prambanan - Piyungan Km. 3, Marangan, Bokoharjo, Prambanan. 

"Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil kami ketahui dan yang bersangkutan kemudian kami amankan untuk dimintai keterangan," kata Nanang saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Jumat (31/7/2026). 

Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua orang pelaku masing-masing inisial PWA (18) dan HRF (17).

Keduanya warga Prambanan, kabupaten setempat. Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di rumahnya masing-masing pada Rabu (22/7/2026). 

"Saat ini, PWA ditahan di Rutan Polresta Sleman. Semenjak, HRF dititipkan di BPRSR Dinas Sosial DIY," ucap Nanang.

Rupanya, kedua pelaku saling mengenal dan bertetangga karena masih satu lingkup RT. Diketahui, pelaku PWA merupakan seorang siswa sekolah rakyat di Sleman.

Sedangkan, HRF merupakan anak putus sekolah lantaran orang tuanya bercerai. Mereka mendapatkan celurit tersebut dari rekannya yang merantau ke luar wilayah Yogyakarta. 

"Dari pengakuan pelaku, dia belum pernah menggunakan (celurit) sama sekali untuk tawuran," ucap Ipda Yohanes Eko Sariyono, Kasubnit 12 Satreskrim Polresta Sleman. 

Eko pun mengungkap, sebelum bertindak, kedua pelaku dan seorang rekannya nongkrong di rumah salah satu dari mereka. Kemudian, mereka berinisiatif untuk jalan-jalan. Konten video dengan mengacungkan celurit tersebut dibuat untuk menunjukkan eksistensi mereka. 

"Hanya untuk gagah-gagahan, biar dapat pengakuan jati diri," ungkapnya. 

Ditanya bagaimana PWA bisa lolos dari asrama Sekolah Rakyat, Eko mengatakan bahwa yang bersangkutan disebut kerap keluar masuk asrama saat di luar jam sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah. 

"Keterangan dari pihak sekolah kemarin, yang bersangkutan ini memang diasramakan. Tapi, dia keluar sendiri tanpa sepengetahuan dari pihak sekolahan. Jadi di luar jam sekolah dan mungkin karena rumahnya dekat, sering pulang ke rumah," tutur Eko.

Ketika disinggung hanya dua pelaku yang ditangkap, Eko menjelaskan karena mereka yang kedapatan membawa sajam. Sementara, satu orang rekannya saat kejadian hanya mengemudikan sepeda motor.

"Untuk dua orang yang kita amankan ini, yang kedapatan membawa sajamnya. Yang satu itu sebagai pengemudi," kata Eko. 

Selain kedua pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor honda Beat warna silver, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru beserta STNK, dua bilah celurit, sebuah topi warna merah bertuliskan "LA", satu unit Handphone iPhone dan sebuah jaket warna hitam bertuliskan "STRCRS."

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 307 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (scp/buz) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Video Asusila 6 Menit Wakatobi Viral, Polisi Telusuri Pemeran hingga Jejak Penyebarnya

Video Asusila 6 Menit Wakatobi Viral, Polisi Telusuri Pemeran hingga Jejak Penyebarnya

Video asusila 6 menit 11 detik viral di Wakatobi. Polisi memeriksa terduga pemeran, memberlakukan wajib lapor, dan menelusuri penyebarnya. Sementara pemeran
Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh, Tan Cheng Hoe Malah Bicara Ancaman GBK Jelang Lawan Timnas Indonesia

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh, Tan Cheng Hoe Malah Bicara Ancaman GBK Jelang Lawan Timnas Indonesia

Tan Cheng Hoe menyebut atmosfer GBK akan menjadi tantangan besar bagi Malaysia saat menghadapi Timnas Indonesia dan menekankan kesiapan mental serta taktik.
Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Pukul Siswa karena Tak Kenakan Seragam Lurik

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Pukul Siswa karena Tak Kenakan Seragam Lurik

Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik beredar dan memperlihatkan aksi pemukulan serta tamparan yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang terhadap sejumlah siswa di pintu gerbang sekolah.
Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Tan Cheng Hoe puas, tetapi meminta skuad tetap konsisten sebelum menghadapi laga sulit berikutnya.
Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan...
Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Fiolina Marwah, memastikan tempat di semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 usai menaklukan wakil tuan rumah.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT