News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemuda Mabuk Rusak Palang Pintu Perlintasan KA di Sleman, Berujung Diringkus Polisi

Seorang pemuda inisial S (24) harus berurusan dengan polisi setelah diduga merusak palang pintu perlintasan JPL 734 di Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. 
Senin, 10 Agustus 2026 - 21:57 WIB
Tangkapan layar IG @merapi_uncover. Tangkapan layar yang memperlihatkan seorang pemuda yang merusak palang pintu perlintasan KA yang diketahui berada di Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sleman, tvOnenews.com - Seorang pemuda inisial S (24) harus berurusan dengan polisi setelah diduga merusak palang pintu perlintasan JPL 734 di Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. 

Pemuda yang berstatus mahasiswa tersebut diduga melakukan aksi perusakan dalam kondisi mabuk. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) sore tersebut sempat menarik perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menerangkan, kejadian bermula saat S mengendarai sepeda motornya dari arah selatan dan berhenti di perlintasan rel karena akan ada kereta api yang akan melintas. Saat berada di lokasi, pelaku melakukan aksi perusakan tersebut. 

"Pelaku S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi menuju arah utara," kata Argo, Senin (10/8/2026). 

Sekitar 30 menit kemudian, lanjut Argo, pelaku kembali ke Pos Perlintasan Kereta Api Banyumeneng dan menantang petugas.

Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama petugas PT KAI menghubungi Polsek Gamping. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan S.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan perusakan.

"Pengakuan pelaku, dia merusak palang perlintasan rel kereta lantaran mabuk," ucap Argo. 

Akibat kejadian tersebut, kerusakan materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta. Kini, pelaku telah diamankan aparat kepolisian ke Polsek Gamping untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. 

KAI Daop 6 Yogyakarta pun mengecam adanya aksi perusakan oleh oknum tak bertanggungjawab. Serta, menyayangkan kejadian ini karena dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan lainnya. 

"Daop 6 memastikan tidak ada gangguan terhadap perjalanan kereta api dalam kejadian ini. Tim lapangan Daop 6 Yogyakarta langsung melakukan penanganan dan perbaikan," tutur Feni Novida Saragih, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta. 

Selama penanganan dilakukan, kata Feni, lengan pintu perlintasan sebidang dijaga oleh jajaran pengamanan Daop 6 Yogyakarta. Tepat pukul 18.35 WIB, perbaikan selesai dilakukan dan palang pintu perlintasan berfungsi baik seperti sebelumnya.

Daop 6 juga menegaskan dan mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga rambu lalu lintas, serta tidak melakukan perusakan terhadap prasarana perlintasan sebidang demi keselamatan dan kenyamanan bersama. 

Ditegaskan Feni bahwa tindakan seperti ini sangat membahayakan keselamatan dan melanggar hukum.

KAI Daop 6 telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan kepolisian setempat yang menangani oknum tersebut. 

“Daop 6 juga membuat laporan resmi kepada kepolisian agar dapat diproses lanjut sesuai ketentuan. Petugas lapangan kami terutama pengamanan dan unit prasarana KAI bersama kepolisian akan berkolaborasi untuk upaya preventif ke depannya," ucap Feni. 

KAI Daop 6 menegaskan bahwa dalam Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tertulis bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Lebih lanjut, Pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tertulis kewajiban pengemudi kendaraan pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan yakni berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

"Kami juga mengingatkan kembali bahwa menerobos palang pintu perlintasan adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkasnya. (scp/buz) 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2026 Rp2.590.000 per Gram, Turun Rp15.000

Harga Emas Antam Hari Ini 25 September 2026 Rp2.590.000 per Gram, Turun Rp15.000

Harga emas Antam hari ini Rp2.590.000 per gram. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp15.000 dari semula 2.605.000 per gram.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Waktunya Garuda Menang! Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura: Tanpa Jay Idzes, John Herdman Andalkan Trio Bek Ini

Waktunya Garuda Menang! Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Singapura: Tanpa Jay Idzes, John Herdman Andalkan Trio Bek Ini

Timnas Indonesia memulai perjuangannya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hadapi Singapura. Pelatih John Herdman memiliki sejumlah pilihan untuk meramu Starting XI.
Haaland Makin Ganas, Lewati Ronaldo Nazario dan Zlatan, Kini Bidik Rekor Cristiano Ronaldo

Haaland Makin Ganas, Lewati Ronaldo Nazario dan Zlatan, Kini Bidik Rekor Cristiano Ronaldo

Erling Haaland kembali menggila bersama Norwegia dengan mencetak dua gol ke gawang Denmark, sekaligus melewati torehan Ronaldo Nazario dan Zlatan Ibrahimovic.
Satu Grup dengan Timnas Indonesia, Dion Cools Tegaskan Ambisi Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Satu Grup dengan Timnas Indonesia, Dion Cools Tegaskan Ambisi Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bek Timnas Malaysia, Dion Cools, membawa ambisi besar menjelang FIFA ASEAN Cup 2026. Pemain berusia 30 tahun tersebut bertekad membantu Harimau Malaya menang.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT