News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Urus Surat Keterangan Kesehatan Hewan Rumit, Ini Penjelasan DPKH Gunungkidul

Pemkab Gunungkidul, Yogyakarta perketat masuk keluarnya ternak, dari dalam dan luar daerah, dengan mewajibkan syarat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Selasa, 21 Juni 2022 - 12:52 WIB
Perdagangan di Pasar Hewan Siyonoharjo, Gunungkidul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta memperketat masuk keluarnya ternak, baik dari dalam maupun luar daerah. Salah satunya dengan mewajibkan persyaratan tambahan, yakni Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Kamari (47), peternak dan pedagang sapi asal Kapanewon Tepus, Gunungkidul, mengaku enggan mengurus SKKH.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya paham jika SKKH sudah jadi kewajiban bagi pemilik ternak, dan sebagai jaminan terkait kondisi hewan ternak yang hendak diperjualbelikan. Namun menurut saya mengurus SKKH ini agak ribet," ujarnya, Selasa (21/06/2022).

Namun, lanjut Kamari, ia menggunakan cara lain untuk mendapat ternak yang sehat meski tanpa SKKH. Salah satunya dengan membeli ternak langsung dari petani di pedesaan, yang diyakini lebih sehat ketimbang di pasar.

"Saya merasa aman seperti itu, agar tidak rugi secara modal juga," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Retno Widyastuti, menegaskan, untuk mengurus SKKH tidaklah rumit, dan dokumen bisa terbit paling lama 3 hari.

Namun ia tak menampik jika dibutuhkan proses yang panjang, terutama dalam tahap pemeriksaan kesehatan ternak. Sebab pihaknya juga perlu jaminan jika ternak yang bersangkutan dalam kondisi aman.

"Jadi hewan ternak harus diambil sampelnya untuk diperiksa di laboratorium, dan kepastian aman dari antraks," terang Retno.

Pemeriksaan fisik juga diperlukan, khususnya dari gejala PMK. Antara lain suhu tubuh hingga tidak ada luka pada mulut dan kaki.

Guna memastikan ternak layak kirim, dibutuhkan juga rekomendasi resmi dari daerah yang hendak dituju. Termasuk rekomendasi resmi dari daerah asal, yaitu DPKH Gunungkidul.

Setelah terbit, SKKH memiliki masa berlaku 1 kali 24 jam, dengan biaya sesuai jenis ternak. untuk sapi dikenakan biaya Rp. 5 ribu per lembar SKKH, ditambah uji lab sebesar Rp. 4 ribu.

"Nantinya biaya itu masuk sebagai retribusi, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2013," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SKKH tak hanya menjadi syarat untuk bisa masuk pasar hewan. Transaksi jual-beli ternak ke luar Gunungkidul, langsung dengan petani di pedesaan pun wajib mengantongi dokumen tersebut.

"Kami berharap peran aktif peternak dalam hal pengurusan SKKH. Mengingat waktu proses, sebaiknya dalam pengurusan tidak dilakukan secara mendadak," pungkas Retno. (Ldhp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kementrans Gelar Summer Course 2026: Godok Konsep Transmigrasi Hijau Barelang Bersama Akademisi Global

Kementrans Gelar Summer Course 2026: Godok Konsep Transmigrasi Hijau Barelang Bersama Akademisi Global

Kementerian Transmigrasi berkolaborasi dengan Universitas Diponegoro (Undip) dan institusi pendidikan asal Jerman, Technical University of Munich (TUM), dalam menggelar program Summer Course 2026 bertajuk Transformative Transmigration Planning Towards Green Barelang.
Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Sudah Siapkan Peran untuk Endrick Jika Hengkang dari Real Madrid dan Gabung Rossoneri

Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Sudah Siapkan Peran untuk Endrick Jika Hengkang dari Real Madrid dan Gabung Rossoneri

AC Milan dikaitkan dengan Endrick jelang bursa transfer Januari. Ruben Amorim bahkan disebut sudah memiliki rencana untuk memaksimalkan kemampuan sang striker.
Soal Auditor Diamankan Dalam OTT Polda, BPK Kalbar Tunggu Keterangan Resmi

Soal Auditor Diamankan Dalam OTT Polda, BPK Kalbar Tunggu Keterangan Resmi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memilih bersikap pasif sembari menanti pemberitahuan resmi dari kepolisian menyangkut penangkapan salah seorang auditornya berinisial DN. 
Bursa Transfer Liverpool: Kabar Baik The Reds, Barcelona Siap Jual Wonderkid yang Buat Andoni Iraola Jatuh Hati dengan Satu Syarat

Bursa Transfer Liverpool: Kabar Baik The Reds, Barcelona Siap Jual Wonderkid yang Buat Andoni Iraola Jatuh Hati dengan Satu Syarat

Liverpool dikaitkan dengan Marc Bernal yang kini memperkuat Barcelona. Gelandang muda tersebut disebut masuk radar Andoni Iraola.
Densus 88 Serentak Obrak-abrik 6 Provinsi: Rapat Rahasia Virtual dan Latihan Menembak Terduga Teroris Terbongkar

Densus 88 Serentak Obrak-abrik 6 Provinsi: Rapat Rahasia Virtual dan Latihan Menembak Terduga Teroris Terbongkar

Aparat Densus 88 Antiteror (AT) Polri menggelar operasi penindakan serentak dan sukses meringkus 11 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme. 
Thierry Henry vs Ryan Giggs di GBK, Duel Legenda MU dan Arsenal Siap Unjuk Gigi 

Thierry Henry vs Ryan Giggs di GBK, Duel Legenda MU dan Arsenal Siap Unjuk Gigi 

Thierry Henry dan Ryan Giggs akan meramaikan laga eksibisi North London Legends Vs United Legend, "Champions Impact in Jakarta: The Rivalry Returns 2026".

Trending

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Polres Metro Bekasi Ringkus Empat Sindikat Pencurian Modus Geser Tas Milik WNA di Mal

Atas perbuatannya, keempat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pengungkapan Kasus Majikan Bakar Sopir Hidup-Hidup di Bali, Polisi: Bos Sumbu Pendek, Jarang Berinteraksi hingga Awalnya untuk Menakut-nakuti

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus majikan membakar sopirnya hidup-hidup secara detail. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, majikan disebut jarang berinteraksi dengan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT