News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kasus Korupsi RSUD Wonosari Masuk Sel Isolasi LPP Yogyakarta

Usai menerima limpahan tersangka kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari dari Polda DIY, kini tersangka II (63) menjalani penahanan di LPP Kelas IIB Yogyakarta.
Kamis, 30 Juni 2022 - 11:07 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Usai Kejaksaan Negeri Gunungkidul menerima limpahan tersangka kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari dari Ditreskrimsus Polda DIY, kini tersangka II (63) menjalani penahanan di LPP Kelas IIB Yogyakarta, di Gunungkidul.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Gunungkidul, Ade Agustina, mengatakan, pihaknya sudah menerima II sebagai tahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul, yang bersangkutan (II) sudah kami terima dan saat ini ditempatkan di sel isolasi, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh LPP Kelas IIB Yogyakarta berkaitan dengan warga binaan baru," kata Ade, Kamis (30/06/2022).

Selama di sel isolasi, lanjut Ade, II akan menjalani karantina selama 14 hari sesuai prosedur pencegahan Covid-19. Setelah itu dilanjutkan dengan masa pengenalan lingkungan setidaknya sebulan ke depan.

"Sejak tiba kemarin, yang bersangkutan sampai saat ini dalam kondisi sehat," ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Guntur Triyono, mengatakan, II ditetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan pengelolaan uang pengembalian jasa dokter laboratorium di RSUD Wonosari, pada tahun 2015 silam.

"Tersangka sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Wonosari periode 2009-2017," kata Guntur.

Tindakan penyalahgunaan tersebut dilakukan II bersama tersangka lain berinisial AS, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari periode 2013 sampai 2018.

Kini AS masih dalam penanganan penyidik Polda DIY. Sedangkan II sudah menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara resmi penahanan terhitung sejak hari Selasa kemarin," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, II dan AS disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp. 470 juta. Mereka telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 31/1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI 20/2001. (Ldhp/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korban Pengancaman Senapan Angin di Gowa Curhat, Penanganan Polsek Biringbulu Dinilai Lamban

Korban Pengancaman Senapan Angin di Gowa Curhat, Penanganan Polsek Biringbulu Dinilai Lamban

Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Biringbulu hidup dalam rasa takut selama berbulan-bulan usai diancam menggunakan senapan angin namun terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Dari Manufaktur Lokal ke Dampak Nasional, VKTR Day Dorong Kolaborasi Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi

Dari Manufaktur Lokal ke Dampak Nasional, VKTR Day Dorong Kolaborasi Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk menggelar VKTR Day, sebuah kegiatan stakeholder gathering yang mempertemukan mitra strategis, pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi guna memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional.
PSO Transportasi Udara Dinilai Mendesak, Pemerintah Diminta Pangkas Beban Biaya Penerbangan

PSO Transportasi Udara Dinilai Mendesak, Pemerintah Diminta Pangkas Beban Biaya Penerbangan

Skema Public Service Obligation (PSO) untuk transportasi udara dinilai semakin mendesak diterapkan guna menjamin keterjangkauan harga tiket dan menjaga konektivitas nasional, khususnya bagi wilayah kepulauan, terpencil, terluar, dan perbatasan.
Apakah Benar Kebiasaan Menjahit dan Menyapu di Malam Hari buat Rezeki Seret? Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Menjawab

Apakah Benar Kebiasaan Menjahit dan Menyapu di Malam Hari buat Rezeki Seret? Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Menjawab

Beredar cerita di tengah masyarakat, jika menjahit dan menyapu bisa membuat rezeki seret. Ternyata dalam Islam begini.
Gagal Dapat Tiket Lebaran 2026, Masih Adakah Tiket Kereta Api Tambahan? Begini Informasi KAI Selengkapnya

Gagal Dapat Tiket Lebaran 2026, Masih Adakah Tiket Kereta Api Tambahan? Begini Informasi KAI Selengkapnya

Tingginya permintaan masyarakat akan tiket kereta pada periode lebaran membuat calon pemudik harus berlomba-lomba membeli tiket mudik lebaran di setiap tahun
Bak Bumi dan Langit, Segini Perbandingan Gaji Maarten Paes di FC Dallas dan Ajax Amsterdam

Bak Bumi dan Langit, Segini Perbandingan Gaji Maarten Paes di FC Dallas dan Ajax Amsterdam

Bak bumi dan langit, intip perbandingan gaji Maarten Paes saat membela FC Dallas dan setelah resmi bergabung dengan Ajax Amsterdam.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT