GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Kasus Korupsi RSUD Wonosari Masuk Sel Isolasi LPP Yogyakarta

Usai menerima limpahan tersangka kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari dari Polda DIY, kini tersangka II (63) menjalani penahanan di LPP Kelas IIB Yogyakarta.
Kamis, 30 Juni 2022 - 11:07 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Gunungkidul, DIY - Usai Kejaksaan Negeri Gunungkidul menerima limpahan tersangka kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari dari Ditreskrimsus Polda DIY, kini tersangka II (63) menjalani penahanan di LPP Kelas IIB Yogyakarta, di Gunungkidul.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Gunungkidul, Ade Agustina, mengatakan, pihaknya sudah menerima II sebagai tahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Betul, yang bersangkutan (II) sudah kami terima dan saat ini ditempatkan di sel isolasi, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh LPP Kelas IIB Yogyakarta berkaitan dengan warga binaan baru," kata Ade, Kamis (30/06/2022).

Selama di sel isolasi, lanjut Ade, II akan menjalani karantina selama 14 hari sesuai prosedur pencegahan Covid-19. Setelah itu dilanjutkan dengan masa pengenalan lingkungan setidaknya sebulan ke depan.

"Sejak tiba kemarin, yang bersangkutan sampai saat ini dalam kondisi sehat," ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Guntur Triyono, mengatakan, II ditetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan pengelolaan uang pengembalian jasa dokter laboratorium di RSUD Wonosari, pada tahun 2015 silam.

"Tersangka sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Wonosari periode 2009-2017," kata Guntur.

Tindakan penyalahgunaan tersebut dilakukan II bersama tersangka lain berinisial AS, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari periode 2013 sampai 2018.

Kini AS masih dalam penanganan penyidik Polda DIY. Sedangkan II sudah menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Secara resmi penahanan terhitung sejak hari Selasa kemarin," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, II dan AS disebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp. 470 juta. Mereka telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 31/1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI 20/2001. (Ldhp/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 

Trending

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT