News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram dengan Kasus Korupsi, Sri Sultan Hamengkubuwono X Tak Beri Ampun Pejabat DIY yang Lakukan Korupsi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dengan tegas tidak akan berikan keringanan maupun dukungan dalam bentuk apapun bila terdapat oknum melakukan korupsi.
Kamis, 30 Juni 2022 - 23:55 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Yogyakarta, DIY - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X dengan tegas tidak akan berikan keringanan maupun dukungan dalam bentuk apapun apabila terdapat oknum yang terbukti melakukan korupsi di wilayah DIY.

Pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang telah melakukan tindak pidana korupsi atas perizinan pendirian bangunan apartemen dalam Daerah Cagar Budaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haryadi bersama beberapa 2 pejabat di Kota Yogyakarta lainnya telah menjadi tersangka melakukan tindak pidana suap. Hal ini membuat Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY menjadi geram.

Dalam acara rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi DIY bersama KPK RI (30/6/2022) di Gedong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Sultan juga berpendapat bahwa Korupsi juga dapat memperlambat pembangunan, menimbulkan ketidak efisienan, dan meningkatkan ongkos niaga akibat kerugian dan pembayaran yang dilakukan secara ilegal akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan umum.

Selain merugikan kesejahteraan umum, korupsi juga akan memberikan ancaman besar terhadap warga negara. Sebab korupsi hanya akan menguntungkan bagi oknum tertentu saja dan merugikan negara juga rakyat.

Oleh karena itu, Gubernur DIY mengharapkan agar pemahaman dan edukasi akan pencegahan korupsi harus dibekali sejak dini. Sebab ia menjelaskan tertangkapnya salah satu oknum pada operasi tangkap tangan (OTT) tidak akan menyelesaikan satu masalah.

Baca Juga Mantan Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya

“Seluruh lapisan masyarakat harus dibekali pengetahuan bahaya laten korupsi dan pencegahannya. Korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah, karena pengabaian prosedur, pengurasan sumber daya, dan pejabat diangkat bukan karena prestasi,” ucap Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Sri Sultan juga tidak akan mentolerir ASN maupun pejabat daerah di DIY yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dirinya tidak akan membela sedikitpun bagi siapapun yang terbukti melakukan kejahatan tersebut serta tidak akan menghalangi penyidik KPK untuk melaksanakan tugasnya di DIY apabila terdapat oknum yang melakukan korupsi.

“ASN dan pejabat kami sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi. Mereka sudah bersumpah juga pada waktu diangkat untuk tidak berkhianat. Kalau itu dilakukan ya berhadapan dengan hukum.” tegas Sri Sultan.

Baca Juga Eks Wali Kota Yogyakarta Diamankan KPK Atas Dugaan Kasus Perizinan Apartemen

Acara tersebut juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Ghufron, menurutnya sebuah slogan yang diserukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX bahwa ‘Tahta untuk Rakyat’ harus benar-benar diresapi dan dimaknai oleh seluruh pemimpin di DIY.

Filosofi yang terpancar dari Tugu Golong Gilig yaitu ‘Manunggaling Kawulo lan Gusti’ dapat menjadi pegangan untuk mempersatukan rakyat dan penguasa untuk melawan penjajahan, sesuatu yang utuh, serta menyirat semangat dan niat yang menyatukan semua golongan.

“Warga DIY, Anda punya tauladan. Mari kita kembalikan anti korupsi tahta untuk rakyat dengan komitmen melayani rakyat. Edukasi sejak dini dan berkelanjutan akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya korupsi. Kegiatan ini bisa dijadikan momentum memerangi korupsi secara intensif untuk membangun bangsa yang beradab dan bermartabat,” ungkap Ghufron.

Ia juga meminta kepada seluruh jajaran Pemda DIY agar bersama-sama menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat dan bukan kepentingan individu maupun kelompok. Maka ia meyakini tidak akan ada lagi catatan KPK lagi terkait kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelanjutan atas kasus korupsi Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang kini telah menjadi tersangka. KPK menetapkan akan memperpanjang masa penahanannya bersama tiga tersangka lainnya.

“Untuk kebutuhan melengkapi alat bukti maka penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan HS dan Kawan-kawan untuk waktu selama 40 hari ke depan sampai nanti tanggal 1 Agustus 2022,” ujarPlt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada (29/6/2022) lalu. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Pertamina dukung bank sampah Desa Kuta, pengelolaan sampah kawasan wisata Mandalika lebih optimal.
Lomba Bidar Tradisional Kodam II Sriwijaya Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penjaringan Atlet

Lomba Bidar Tradisional Kodam II Sriwijaya Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penjaringan Atlet

Kodam II Sriwijaya kembali menggelar Lomba Bidar Tradisional Piala Pangdam di Venue Dayung, kawasan Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sabtu (10/10/2026).
Ada Laga Persib 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Siapkan Pengamanan Tanpa Celah

Ada Laga Persib 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Siapkan Pengamanan Tanpa Celah

Persib akan berlaga pada 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat. Pihak kepolisian mengingatkan agar Bobotoh menjaga perilaku selama pertandingan.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Hasil tersebut menjadi modal penting bagi Veda Ega Pratama untuk memburu posisi lebih tinggi saat tampil di hadapan ribuan pendukung Tanah Air.
5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki soal karier pekan depan, 12-18 Oktober 2026: Ada peluang baru menanti. Zodiakmu termasuk?

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT