LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi saat gelar kasus pedofilia di Mapolda DIY, Senin (11/7/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Penangkapan Para Pelaku Pedofilia Online Dilakukan Polda DIY di 8 Kota dari 6 Provinsi

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY terus lakukan perburuan para tersangka pedofilia. 

Rabu, 13 Juli 2022 - 11:03 WIB

Sleman, DIY - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY terus lakukan perburuan para tersangka pedofilia

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat dikonfimasi, Rabu (13/7/2022) menyampaikan polisi kembali menangkap 7 pelaku pedofilia, sehingga total pelaku sebanyak 8 orang. Mereka diringkus di 8 Kota dari 6 Provinsi di Indonesia. 

"Para pelaku pedofilia ini ditangkap tim Reskrimsus Polda DIY di 6 provinsi, 8 kota di Indonesia. Namun detailnya akan disampaikan dalam rilis siang ini pukul 13.30 di Mapolda DIY " kata Kombes Pol Yuliyanto. 

"Ada 7 pelaku yang ditangkap terkait pengembangan kasus pedofilia FAS alias Bendol. Dengan demikian total pelaku yang telah diringkus berjumlah 8 orang, termasuk tersangka FAS." lanjut Yuliyanto.

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menangkap FAS alias Bendol (27) pelaku pedofilia yang melakukan video call sex (VCS) kepada empat orang anak di wilayah Sedayu, Bantul, Yogyakarta. 

Baca Juga :

pelaku FAS alias Bendol ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah pada 22 Juni 2022.

"Terkait mengenai kejahatan terhadap anak berupa eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan melanggar kesusilaan dan korban anak melalui jaringan media sosial dan media online," kata Roberto saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (11/7/2022) lalu.

Dijelaskan Roberto, kasus bermula saat Bhabinkamtibmas Desa Argosari, Sedayu, Bantul menerima laporan dari guru sekolah dan orang tua siswa. Saat itu ada 3 orang anak yang dihubungi oleh orang tak dikenal melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

"Anak dalam keadaan yang kaget dan menangis karena mereka ketika dihubungi itu ternyata diajak, ini anak umur 10 tahun perempuan, diajak untuk melihat alat kelamin dari pelaku melalui fasilitas video call," terangnya.

Dari kejadian itu, lanjut Roberto, pihaknya kemudian melakukan profiling dan berhasil menangkap pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui tersangka tergabung dalam beberapa grup aplikasi WhatsApp yang sebelumnya bergabung di aplikasi Facebook.

"Jadi dari sana sudah ada nomor-nomor yang memang dipersiapkan dan itu targetnya adalah korban anak," ujar Roberto.

Setelah mendapatkan nomor target sasaran, pelaku kemudian menghubungi korban dan mengaku sebagai kakak kelas. Tersangka lalu melakukan grooming agar korban anak menjadi nyaman saat berkomunikasi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti telepon seluler dan sprei serta sarung bantal. Dalam ponsel pelaku, polisi menemukan 10 grup percakapan WhatsApp yang rata-rata memiliki 250 anggota. 

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. 

Selain itu, juga diancam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf C Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 6 miliar. (Apo/Buz)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Pilkada 2024, Menko Polhukam Minta Intelijen Lakukan Hal Ini...

Jelang Pilkada 2024, Menko Polhukam Minta Intelijen Lakukan Hal Ini...

Jelang persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menekankan kepada aparat intelijen keamanan agar cermat dalam memperkirakan kemungkinan konflik yang akan terjadi.
Menko Polhukam Sebut Pilkada 2024 Berpotensi Terjadi Konflik Sosial

Menko Polhukam Sebut Pilkada 2024 Berpotensi Terjadi Konflik Sosial

Saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada persiapan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Ica Gemetar Liat Pelajar di Bekasi Kena Bacok karena Tawuran: Ngeri Banget Saya Sampai...

Ica Gemetar Liat Pelajar di Bekasi Kena Bacok karena Tawuran: Ngeri Banget Saya Sampai...

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap sebelas pelajar terkait kasus tawuran yang menyebabkan satu orang kritis, akibat luka bacok di bagian kepala.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertualr Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertualr Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Menag Minta Anggota Amirul Haji Beri Pelayanan Terbaik Untuk Jemaah Haji Indonesia 

Menag Minta Anggota Amirul Haji Beri Pelayanan Terbaik Untuk Jemaah Haji Indonesia 

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas minta anggota Amirul Haji berikan pelayanan terbaik untuk para jemaah selama melaksanakan ibadah Haji di Tanah Suci. 
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Trending
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Masya Allah, Cerita Jamaah Haji Indonesia Saat Berziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW Bikin

Berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu impian banyak umat muslim di seluruh dunia.
Dua Pemuda Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja di Tangerang Ditangkap, Pelakunya Masih Anak-Anak, Ya Ampun

Dua Pemuda Tawuran Maut yang Tewaskan Remaja di Tangerang Ditangkap, Pelakunya Masih Anak-Anak, Ya Ampun

Polisi menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap korban ASS (21) hingga meninggal dunia dalam tawuran dua kelompok JKP gabungan KFF melawan Shangrilla71jkt.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya