News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak ada Urgensi, Organisasi Profesi Medis se-DIY Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Sebanyak 8 organisasi profesi kesehatan di DIY menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Mereka mendesak RUU tersebut dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional
Jumat, 18 November 2022 - 21:11 WIB
Organisasi profesi Kesehatan DIY saat jumpa pers menolak RUU Kesehatan Omnibus Law (18/11/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Sebanyak 8 organisasi profesi kesehatan di DIY menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Mereka mendesak RUU tersebut dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.

Organisasi profesi medis di DIY itu antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatu an Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Psikologi Klinis Indonesia (IPKI), Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI), serta Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua IDI DIY Joko Murdiyanto mengatakan jika RUU Kesehatan Omnibus Law diteruskan maka akan berdampak pada masyarakat dan organisasi profesi medis.

"Contoh satu dua, bahwa di RUU Kesehatan tadi SIP (Surat Izin Praktek) tidak perlu rekomendasi dari organisasi profesi. Sementara rekomendasi dari organisasi profesi itu di Undang-Undang yang lama diperlukan untuk mengawal seberapa disiplinnya anggota itu terhadap pengukuhan disiplin profesinya," kata Joko saat konferensi pers di Grand Mercure Yogyakarta, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, rekomendasi dalam membuat SIP sangat diperlukan sebagai upaya meminimalisir pelanggaran etik profesi kedokteran. Jika tidak ada rekomendasi, maka akan banyak beredar orang tidak bertanggungjawab yang berpraktek sebagai dokter, dokter gigi maupun profesi medis lainnya.

"Bapak ibu saya kira mendengar beberapa minggu ini dengan SIP yang harus ada rekomendasi organisasi profesi saja, akhir-akhir ini ada dua, satu dokter dan satu dokter gigi yang praktik sekian tahun, bahkan yang dokter gigi praktik dua tahun tidak ketahuan bahwa itu sebetulnya bukan dokter gigi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua IAI DIY Hendy Ristiono menyebut tidak ada hal yang mendesak untuk membuat RUU Kesehatan Omnibus Law. Apalagi UU Kesehatan yang saat ini ada dirasa masih sangat relevan.

"Seberapa urgensi sebetulnya dari RUU Kesehatan Omnibus Law ini. Apakah dengan Undang-Undang yang sampai saat ini berjalan ada masalah atau tidak," ujar Hendy.

Oleh karena itu, Hendy bersama organisasi profesi kesehatan lainnya menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Mereka juga meminta RUU tersebut dikeluarkan dari Prolegnas.

"Kami menyampaikan bahwa untuk saat ini kita permintaannya adalah Undang-Undang ini tidak dimasukkan ke dalam Prolegnas. Kita tolak itu," tegasnya.

Dari naskah akademik yang telah beredar, terdapat sekitar 450an pasal dalam RUU Kesehatan Omnibus Law. Namun mereka tidak mengetahui siapa yang membuat dan bertanggung jawab.

Sebab organisasi profesi kesehatan merasa tidak pernah dilibatkan dalam menyusun naskah akademik tersebut. Hendy sendiri mengaku siap jika organisasi profesi kesehatan dilibatkan untuk menyusun naskah akademik sesuai prosedur yang benar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Artinya runtutan atau prosedur pemenuhan dibuatnya suatu Undang-Undang itu harus terpenuhi terlebih dahulu. Kita meminta agar Baleg DPR RI untuk mendengarkan pernyataan dari semua organisasi profesi yang ada di cabang, daerah, maupun pusat bahwa kami minta untuk dilibatkan dalam pembahasan di periode berikutnya," pungkasnya. (Apo/Buz).

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT