GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak ada Urgensi, Organisasi Profesi Medis se-DIY Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Sebanyak 8 organisasi profesi kesehatan di DIY menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Mereka mendesak RUU tersebut dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional
Jumat, 18 November 2022 - 21:11 WIB
Organisasi profesi Kesehatan DIY saat jumpa pers menolak RUU Kesehatan Omnibus Law (18/11/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Sebanyak 8 organisasi profesi kesehatan di DIY menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Mereka mendesak RUU tersebut dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.

Organisasi profesi medis di DIY itu antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatu an Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Psikologi Klinis Indonesia (IPKI), Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI), serta Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua IDI DIY Joko Murdiyanto mengatakan jika RUU Kesehatan Omnibus Law diteruskan maka akan berdampak pada masyarakat dan organisasi profesi medis.

"Contoh satu dua, bahwa di RUU Kesehatan tadi SIP (Surat Izin Praktek) tidak perlu rekomendasi dari organisasi profesi. Sementara rekomendasi dari organisasi profesi itu di Undang-Undang yang lama diperlukan untuk mengawal seberapa disiplinnya anggota itu terhadap pengukuhan disiplin profesinya," kata Joko saat konferensi pers di Grand Mercure Yogyakarta, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, rekomendasi dalam membuat SIP sangat diperlukan sebagai upaya meminimalisir pelanggaran etik profesi kedokteran. Jika tidak ada rekomendasi, maka akan banyak beredar orang tidak bertanggungjawab yang berpraktek sebagai dokter, dokter gigi maupun profesi medis lainnya.

"Bapak ibu saya kira mendengar beberapa minggu ini dengan SIP yang harus ada rekomendasi organisasi profesi saja, akhir-akhir ini ada dua, satu dokter dan satu dokter gigi yang praktik sekian tahun, bahkan yang dokter gigi praktik dua tahun tidak ketahuan bahwa itu sebetulnya bukan dokter gigi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua IAI DIY Hendy Ristiono menyebut tidak ada hal yang mendesak untuk membuat RUU Kesehatan Omnibus Law. Apalagi UU Kesehatan yang saat ini ada dirasa masih sangat relevan.

"Seberapa urgensi sebetulnya dari RUU Kesehatan Omnibus Law ini. Apakah dengan Undang-Undang yang sampai saat ini berjalan ada masalah atau tidak," ujar Hendy.

Oleh karena itu, Hendy bersama organisasi profesi kesehatan lainnya menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Mereka juga meminta RUU tersebut dikeluarkan dari Prolegnas.

"Kami menyampaikan bahwa untuk saat ini kita permintaannya adalah Undang-Undang ini tidak dimasukkan ke dalam Prolegnas. Kita tolak itu," tegasnya.

Dari naskah akademik yang telah beredar, terdapat sekitar 450an pasal dalam RUU Kesehatan Omnibus Law. Namun mereka tidak mengetahui siapa yang membuat dan bertanggung jawab.

Sebab organisasi profesi kesehatan merasa tidak pernah dilibatkan dalam menyusun naskah akademik tersebut. Hendy sendiri mengaku siap jika organisasi profesi kesehatan dilibatkan untuk menyusun naskah akademik sesuai prosedur yang benar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Artinya runtutan atau prosedur pemenuhan dibuatnya suatu Undang-Undang itu harus terpenuhi terlebih dahulu. Kita meminta agar Baleg DPR RI untuk mendengarkan pernyataan dari semua organisasi profesi yang ada di cabang, daerah, maupun pusat bahwa kami minta untuk dilibatkan dalam pembahasan di periode berikutnya," pungkasnya. (Apo/Buz).

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 

Trending

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler, Beri Dampak Ekonomi Hingga 200 Juta Per Tahun

Kawasan Gang Hijau Cemara yang terletak di RW 01, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kini tampil dengan wajah baru yang lebih teduh dan asri. 
Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Pertamina Lubricants Terus Perkuat Daya Saing melalui Otomatisasi Teknologi Produksi

Guna meningkatkan keunggulan kompetitif di industri pelumas dalam negeri, PT Pertamina Lubricants terus mengoptimalkan pengoperasian fasilitas produksi yang didukung oleh teknologi mutakhir.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Masuk Masa Penyusunan, Ini Kategori Individu yang Diizinkan Dwi Kewarganegaraan

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan Terbatas dan Khusus sedang disusun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT